Dua Tahun LAWAMENA, Tuhepaly Soroti Tujuh Misi Sapta Cita: Banyak Janji Belum Terwujud

Dua Tahun LAWAMENA, Tuhepaly Soroti Tujuh Misi Sapta Cita: Banyak Janji Belum Terwujud

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:42 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com, Ambon: Dua Tahun sudah kepemimpinan LAWAMENA pada periode Februari 2025 hingga Oktober 2026, pelaksanaan tujuh misi Sapta Cita Pemerintah Provinsi Maluku dinilai masih menghadapi kesenjangan antara janji pembangunan dan realisasi di lapangan.

Sejumlah agenda strategis, mulai dari reformasi birokrasi, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, hingga hilirisasi komoditas unggulan, disebut belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan target yang telah dicanangkan.

Pemerhati kebijakan publik dan politik Maluku, Drs. Darul Kutni Tuhepaly, menyampaikan evaluasi tersebut kepada sejumlah media di Ambon, Minggu (18/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi itu merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku 2025–2029, Sapta Cita, serta catatan pelaksanaan program pemerintahan.

Menurut Tuhepaly, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diluncurkan atau dokumen perencanaan yang diselesaikan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan tersebut menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa tujuh misi Sapta Cita tidak berhenti pada tataran perencanaan dan slogan. Masyarakat membutuhkan hasil nyata, baik dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, penurunan angka kemiskinan, pembukaan lapangan kerja, maupun pembangunan infrastruktur yang menjawab kebutuhan mereka,” kata Tuhepaly.

Pada misi pertama, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, inklusif, transparan, dan akuntabel, Tuhepaly menyoroti penerapan sistem merit dan pelaksanaan lelang jabatan terbuka yang dinilai belum konsisten. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana prinsip profesionalitas dan transparansi benar-benar diterapkan dalam pengisian jabatan di lingkungan organisasi perangkat daerah.

Program LAWAMENA Satu Data yang diluncurkan pada 25 Mei 2026 juga disebut masih menghadapi persoalan integrasi. Data sektor kelautan dan perikanan serta data sejumlah kabupaten, termasuk Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, dan Buru Selatan, dilaporkan belum terintegrasi secara menyeluruh.

Dalam pelayanan publik, evaluasi tersebut menyoroti capaian indeks pelayanan yang disebut masih berada pada kategori C. Menurut Tuhepaly, peningkatan kualitas pelayanan harus dibuktikan melalui perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Reformasi birokrasi harus terlihat dalam praktik. Masyarakat tidak hanya membutuhkan sistem pemerintahan yang tertata di atas kertas, tetapi juga pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan tidak berbelit-belit,” tegas Tuhepaly.

Persoalan yang tidak kalah mendesak terdapat pada misi kedua, yakni pengentasan kemiskinan dan penurunan pengangguran. Data dalam bahan evaluasi menunjukkan tingkat kemiskinan Maluku turun dari 15,78 persen pada September 2024 menjadi 15,25 persen pada September 2025.

Meski mengalami penurunan, angka tersebut dinilai belum cukup signifikan untuk mengejar target kemiskinan sebesar 14,54 persen pada 2026 sebagaimana tercantum dalam bahan evaluasi RPJMD. Pada saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka disebut mengalami peningkatan sehingga efektivitas program ekonomi dalam menyerap tenaga kerja masih perlu dipertanyakan.

“Penurunan kemiskinan memang patut dicatat, tetapi pemerintah tidak boleh berpuas diri. Ketika jumlah penduduk miskin masih tinggi dan persoalan pengangguran belum teratasi, program pembangunan harus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan,” ujar mantan anggota DPRD Maluku itu.

Kondisi fiskal daerah turut menjadi perhatian. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD), serta dampak penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang disebut mencapai Rp215 miliar menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan.

Pada misi ketiga, yang mencakup penguatan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, teknologi, olahraga, pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas, Tuhepaly menekankan pentingnya mengukur keberhasilan program berdasarkan dampaknya, bukan semata-mata jumlah kegiatan yang dilaksanakan.

Program gizi anak dan koperasi rakyat, misalnya, dinilai masih membutuhkan pembuktian melalui indikator yang terukur. Penanganan stunting dan persoalan kesehatan masyarakat juga perlu diarahkan pada intervensi langsung, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.

Pemberdayaan pemuda dinilai membutuhkan program produktif yang berkelanjutan dan melibatkan berbagai komunitas. Tanpa desain program yang sistematis, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dikhawatirkan belum cukup kuat untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI

“Pembangunan sumber daya manusia tidak boleh hanya diukur dari jumlah kegiatan atau program yang diluncurkan. Yang harus dilihat adalah apakah anak-anak mendapatkan akses gizi dan pendidikan yang lebih baik, apakah pelayanan kesehatan semakin mudah dijangkau, serta apakah pemuda memiliki kesempatan untuk bekerja dan mengembangkan usaha,” kata Tuhepaly.

Pada misi keempat, yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, transportasi, dan telekomunikasi, sejumlah agenda strategis disebut belum memasuki tahap pelaksanaan fisik. Rencana Maluku Integrated Port dan pembangunan Coastal Road masih membutuhkan kepastian tahapan, pembiayaan, serta jadwal realisasi.

Di sisi lain, pembangunan Bendungan Waeapo di Pulau Buru dan pengembangan RSUD Namlea menjadi dua capaian fisik yang disoroti dalam evaluasi tersebut.

Persoalan perumahan juga masih menjadi pekerjaan besar. Bahan evaluasi mencatat sebanyak 167.712 kepala keluarga (KK) belum memiliki rumah layak huni. Realisasi yang disebut mencapai 81 unit pada 2025 dan 7.227 unit pada 2026 masih perlu dibandingkan dengan target pembangunan 10.000 unit pada 2027 serta besarnya kebutuhan perumahan yang belum terpenuhi.

Di sektor air bersih, peningkatan kondisi kelembagaan penyedia layanan dinilai belum otomatis menyelesaikan persoalan cakupan pelayanan teknis dan kontinuitas distribusi air selama 24 jam, khususnya di wilayah kepulauan.

“Infrastruktur bukan sekadar membangun jalan, pelabuhan, bendungan, atau gedung pelayanan. Pembangunan harus mampu mengurangi kesenjangan antarpulau, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, dan kegiatan ekonomi,” ungkap Tuhepaly.

Pada misi kelima, yang menempatkan pengelolaan lingkungan, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, sumber daya alam berkelanjutan, dan mitigasi bencana sebagai bagian penting pembangunan Maluku, Tuhepaly menilai belum terlihat terobosan sistemik yang menghubungkan perlindungan lingkungan dengan penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Padahal, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menghadapi tantangan berupa keterbatasan akses terhadap layanan dasar, kerentanan terhadap bencana, serta ketergantungan pada sumber daya alam.

Pendataan awal Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Blok Masela yang disebut selesai pada 28 September 2026 juga belum dapat dipandang sebagai hasil akhir. Tahapan berikutnya membutuhkan kejelasan langkah mitigasi, perlindungan masyarakat terdampak, serta rencana adaptasi terhadap risiko lingkungan dan perubahan iklim.

“Perlindungan lingkungan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam justru mengabaikan kepentingan masyarakat pesisir dan warga yang tinggal di pulau-pulau kecil,” kata Tuhepaly.

Misi keenam, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui hilirisasi komoditas unggulan, penguatan UMKM, dan perluasan akses pasar, menjadi salah satu titik kritis dalam evaluasi dua tahun LAWAMENA.

Proyek LNG Abadi Blok Masela, yang berstatus proyek strategis nasional, disebut belum memasuki tahap konstruksi fisik meskipun pembayaran ganti untung lahan seluas 662 hektare dilaporkan baru tuntas pada pekan kedua Oktober 2026. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena target peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Juni 2026 sebelumnya telah dicanangkan.

Kepastian pelaksanaan proyek dan penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Maluku Barat Daya, menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Besarnya nilai investasi tidak dengan sendirinya menjamin manfaat ekonomi bagi masyarakat apabila keterlibatan tenaga kerja lokal dan pelaku usaha daerah tidak dirancang secara konkret.

“Proyek strategis seperti Blok Masela harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku. Jangan sampai daerah hanya menjadi lokasi proyek, sementara kesempatan kerja, peluang usaha, dan nilai tambah ekonominya tidak dirasakan secara optimal oleh masyarakat setempat,” tegas Tuhepaly.

Agenda hilirisasi sagu dan kelapa juga dinilai belum menunjukkan kemajuan yang memadai. Rencana investasi hilirisasi kelapa di Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, senilai Rp640 miliar, misalnya, disebut belum masuk sebagai program prioritas provinsi dalam bahan evaluasi tersebut.

Baca Juga :  DPD Golkar Kota Ambon Dukung Bahlil Lahadahlia Sebagai Ketua Umum

Sementara itu, gagasan pembentukan BUMD baru di sektor pariwisata dan perikanan masih membutuhkan kajian kelayakan, kejelasan sumber permodalan, serta desain pengelolaan yang profesional.

Menurut Tuhepaly, agenda pertumbuhan ekonomi tidak cukup berhenti pada potensi investasi dan kekayaan sumber daya alam. Pemerintah daerah perlu memastikan terbentuknya rantai nilai yang menghubungkan produksi lokal, pengolahan, akses pasar, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

“Hilirisasi harus membuat komoditas unggulan Maluku memiliki nilai tambah di daerah sendiri. Petani, nelayan, pelaku UMKM, dan tenaga kerja lokal harus mendapatkan ruang yang jelas dalam rantai ekonomi tersebut. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka investasi, tetapi juga dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Tuhepaly.

Pada misi ketujuh, Tuhepaly menyoroti penataan dan revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan berdasarkan semangat orang basudara, adat, budaya, serta kearifan lokal.

Stabilitas sosial yang terjaga dinilai perlu diikuti dengan pembangunan mekanisme perdamaian yang lebih kuat dan berkelanjutan. Pendekatan yang hanya meredam gejolak sesaat berisiko tidak menyentuh akar persoalan apabila tidak disertai penguatan kelembagaan, pencegahan konflik, dan penyelesaian masalah sosial secara sistematis.

Revitalisasi lembaga adat dan pemanfaatan kearifan lokal karena itu perlu diwujudkan melalui program yang nyata, bukan sebatas kegiatan formal. Bagi Maluku, modal sosial dan ikatan persaudaraan antarmasyarakat merupakan faktor penting untuk menjaga stabilitas sekaligus menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pembangunan.

“Semangat orang basudara harus menjadi kekuatan yang hidup dalam kebijakan dan kehidupan masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat peran lembaga adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen sosial agar pencegahan konflik serta pemeliharaan perdamaian berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Tuhepaly.

Selain tujuh misi Sapta Cita, penggunaan pembiayaan melalui utang pemerintah daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) turut menjadi perhatian. Tuhepaly menilai pembiayaan tersebut perlu dipastikan transparan, terukur, dan diarahkan pada proyek yang memberikan manfaat ekonomi serta sosial dalam jangka panjang.

Tanpa pengawasan yang kuat dan perencanaan yang matang, beban pembiayaan berisiko mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik dan program prioritas lainnya. Karena itu, setiap proyek yang dibiayai melalui pinjaman perlu disertai kejelasan manfaat, indikator keberhasilan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Setiap pembiayaan daerah harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Pemerintah perlu memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga kewajiban pembayaran utang tidak mengurangi kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Tuhepaly.

Secara keseluruhan, evaluasi dua tahun LAWAMENA menempatkan reformasi tata kelola dan sejumlah pembangunan infrastruktur sebagai bidang yang telah memperlihatkan sebagian kemajuan. Namun, agenda utama dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, konektivitas kepulauan, pengelolaan lingkungan, hilirisasi, dan revitalisasi kelembagaan sosial masih membutuhkan percepatan.

Tuhepaly menilai periode dua tahun ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas, memperbaiki koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap kebijakan memiliki target dan ukuran keberhasilan yang jelas.

“Evaluasi terhadap pemerintahan bukan dimaksudkan untuk meniadakan capaian yang sudah ada, melainkan memastikan bahwa janji pembangunan benar-benar diwujudkan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah perubahan yang dapat dirasakan, bukan sekadar program yang diumumkan,” kata Tuhepaly.

Ia menegaskan, keberhasilan tujuh misi Sapta Cita harus dinilai dari kemampuan pemerintah memperbaiki pelayanan publik, menekan kemiskinan dan pengangguran, membuka lapangan kerja, memperkuat konektivitas antarpulau, serta memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Dua tahun pelaksanaan LAWAMENA harus menjadi momentum untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan menjadi hasil konkret. Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa banyak program yang diluncurkan, tetapi seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat Maluku,” tutup Tuhepaly.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum dan Sekretaris Majelis Latupati Maluku Sudah Ditetapkan Dalam Mubes IV
Usut Dugaan Penipuan ASN di Ambon, Walikota Perintahkan Inspektorat Bergerak
Uluputty : Majelis Latupati Harus Perkuat Peran Menjaga Persatuan
Dari Hasil Tambang ke Ruang Pendidikan, Begini Perubahan Ekonomi Warga Buano
GAP Maluku Demo Tangkap Ali Hatala Terkait Pemalsuan Dokumen dan Dana KUR 3,7M Pemerintah Bt.Merah
Apresiasi Kedatangan Kapolda Baru, Djamaludin Koedoeboen Minta Usut Tuntas Kasus Mangkrak di Maluku
Bantu Warga Terdampak Karhutla, Koramil Bula Distribusikan Masker dan Air Bersih
Perkuat Komitmen Dukungan Prabowo 2 Peridoe, Subhan Pattimahu Dorong Konsolidasi Golkar hingga Desa Kelurahan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:42 WIT

Dua Tahun LAWAMENA, Tuhepaly Soroti Tujuh Misi Sapta Cita: Banyak Janji Belum Terwujud

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:53 WIT

Ketum dan Sekretaris Majelis Latupati Maluku Sudah Ditetapkan Dalam Mubes IV

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:17 WIT

Usut Dugaan Penipuan ASN di Ambon, Walikota Perintahkan Inspektorat Bergerak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:29 WIT

Uluputty : Majelis Latupati Harus Perkuat Peran Menjaga Persatuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:07 WIT

GAP Maluku Demo Tangkap Ali Hatala Terkait Pemalsuan Dokumen dan Dana KUR 3,7M Pemerintah Bt.Merah

Berita Terbaru