Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:32 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com : Pemerintah Kota Ambon kembali mengambil langkah meringankan beban masyarakat mengenai perpajakan.

Kesempatan tersebut dilakukan Pemkot melalui Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputty usai Rapat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya Enrico, upaya tersebut merupakan upaya Pemkot Ambon kepada masyarakat untuk melunasi  “tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa adanya denda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak tanggung-tanggung, Wali Kota Ambon memutuskan menghapuskan denda tunggakan PBB sejak 2014 hingga tahun berjalan,” pungkasnya.

Dengan demikian, kebijakan tersebut akan menyertai pelaksanaan Pekan Pembayaran PBB yang dijadwalkan mulai Senin (02/11/2026) mendatang. Program ini melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga :  Merayakan 80 Tahun Maluku Penuh Harmoni, KNPI Urai Makna Tema HUT Provinsi

Ia menjelaskan, program tersebut dilaksanakan karena masih banyak masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PBB.

“Penghapusan denda diharapkan menjadi momentum bagi wajib pajak untuk segera menyelesaikan tunggakan, sekaligus meringankan beban masyarakat yang selama ini belum melunasi kewajibannya,” jelasnya.

Untuk mempermudah akses pembayaran, lanjutnya, Pemkot Ambon menyiapkan sejumlah titik pelayanan yang tersebar di berbagai kawasan, yakni Mall ACC, Ambon Plaza, Maluku City Mall (MCM), Kantor Pemkot Ambon, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, kawasan BTN Kebun Cengkeh, Citraland, dan Latuhalat.

Pemkot juga mempertimbangkan penambahan titik pelayanan di kawasan Batu Merah guna menjangkau masyarakat di wilayah tersebut.

“Pelaksanaan Pekan Pembayaran PBB ini masih menjadi tahap uji coba. Evaluasi akan dilakukan dengan melihat tingkat antusiasme masyarakat serta kebutuhan pelayanan di lapangan,” terangnya.

Baca Juga :  Pengungsi Patahuwe Dapat Bantuan Pemda SBB dan Provinsi, TNI/Polri Lakukan Pengawalan

Ia mengatakan, apabila respons masyarakat tinggi dan pelayanan di sejumlah titik belum mencukupi, Pemkot Ambon membuka peluang memperluas layanan pembayaran hingga ke tingkat kecamatan.

Melalui penghapusan denda dan penyediaan titik pelayanan yang lebih mudah dijangkau.

“Pemkot Ambon berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi tunggakan PBB,” katanya.

Pihaknya juga berharap, melalui langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendongkrak penerimaan daerah dari sektor PBB.

“Pemkot Ambon kini membuka ruang bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajaknya. Kesempatan menghapus denda tunggakan sejak 2014 tersebut diharapkan tidak berlalu begitu saja, tetapi menjadi awal peningkatan kesadaran membayar pajak demi mendukung pembangunan Kota Ambon,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Kasih Pangdam Pattimura, Warga Taniwel Timur Harap Bisa Hadir Resmikan Jembatan Wai Nawayaya
Pemkot Ambon Akan Terus Tekan Angka Kemiskinan
Standar Valuasi Komoditas Ekspor, Mercuri Hilang Di Rupbasan Kelas I Ambon Ditaksir Capai 1,54 Miliar
Hawaian Music Band Competition 2026, Wawali : Kekayaan Kota AmbonMusik Tetap Hidup
Ketua TP-PKK Ajak Perempuan Ambon Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Serviks
SPPT-PBB Jadi Perhatian, DPRD Ambon Angkat Bicara
Terkait SPPT-PBB, Kinerja Desa/Negeri/Kelurahan Dinilai Tidak Ada Harapan, Pemkot Kerjasama Dengan TP-PKK Tahun Depan
KNPI Maluku Apresiasi Sikap Kesatria Pangdam Pattimura Hentikan Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:37 WIT

Terima Kasih Pangdam Pattimura, Warga Taniwel Timur Harap Bisa Hadir Resmikan Jembatan Wai Nawayaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:32 WIT

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:22 WIT

Pemkot Ambon Akan Terus Tekan Angka Kemiskinan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:09 WIT

Standar Valuasi Komoditas Ekspor, Mercuri Hilang Di Rupbasan Kelas I Ambon Ditaksir Capai 1,54 Miliar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:38 WIT

Hawaian Music Band Competition 2026, Wawali : Kekayaan Kota AmbonMusik Tetap Hidup

Berita Terbaru

AMBON

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:32 WIT

AMBON

Pemkot Ambon Akan Terus Tekan Angka Kemiskinan

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:22 WIT