Bangun Hatukau Waterfront City Tanpa Pungutan Awal, Pengembang Pastikan Transparansi

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:55 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, Maluku — Direktur Pengembang Hatukau Waterfront City, Alham Valeo, membantah kabar yang menyebut pihaknya melakukan pungutan sebesar Rp20 juta kepada pedagang sebagai syarat agar bisa berjualan di Pasar Apung Batu Merah, Ambon.

Isu tersebut sempat beredar di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Alham menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar karena hingga saat ini belum ada satu rupiah pun yang ditarik dari pedagang yang akan menempati pasar tersebut.

“Itu sama sekali tidak benar. Saya juga tidak perbolehkan hal itu sama sekali,” ujar Alham saat ditemui wartawan di Ambon, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, pembangunan Pasar Apung Batu Merah dilakukan menggunakan modal pribadi tanpa campur tangan pemerintah. Mekanisme pembayaran atau uang muka bagi pedagang baru dapat dilakukan setelah progres fisik bangunan mencapai 30 persen.

“Dan sampai saat ini belum. Kita baru akan memperbolehkan pedagang untuk membayar uang DP jika pengerjaan fisik sudah 30 persen,” kata Alham.

Menurutnya, pengembang bersama pemerintah Negeri Batu Merah telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait rencana pembangunan pasar tersebut. Dalam kegiatan itu, pengembang juga menghadirkan konsultan untuk memaparkan secara rinci pelaksanaan pembangunan dan pembagian lapak atau kios bagi pedagang.

Baca Juga :  Astrid Marsela Raih Juara Dua Menyelam Di Open Turnamen Panglima TNI

Ia menegaskan, tidak ada pemaksaan kepada pedagang untuk membayar di awal. Informasi mengenai kemungkinan pemesanan tempat lebih awal disampaikan hanya untuk mengantisipasi agar para pedagang tidak kehilangan lokasi yang diinginkan.

“Tidak ada pungutan atau pemaksaan pembayaran sebelum pekerjaan dimulai. Kalau pun nanti ada pembayaran, itu hanya bagi pedagang yang memang ingin memesan tempat lebih awal,” jelasnya.

Alham menambahkan, pembangunan Pasar Apung Batu Merah merupakan bentuk dukungan pihak pengembang terhadap pemerintah provinsi dan Kota Ambon dalam upaya menata kawasan perdagangan yang lebih modern dan tertib.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Instansi hingga Pelajar, Ratusan Peserta Meriahkan Tenis Meja Piala Panglima TNI di Ambon
Danrem Raffles Dampingi Pangdam Petarung Buka Bazar Murah HUT ke-81 TNI di Ambon
Mosi Tidak Percaya Mengguncang Musda IV Golkar MBD, Pimpinan Kecamatan dan Ormas Pendiri Minta DPD I Ambil Alih
Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali
240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat
SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS
Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar
Terkait Mie Gacoan, Upulatu : Jika Masih Bau, Tutup Lagi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:18 WIT

Dari Instansi hingga Pelajar, Ratusan Peserta Meriahkan Tenis Meja Piala Panglima TNI di Ambon

Rabu, 23 September 2026 - 02:33 WIT

Danrem Raffles Dampingi Pangdam Petarung Buka Bazar Murah HUT ke-81 TNI di Ambon

Selasa, 22 September 2026 - 19:56 WIT

Mosi Tidak Percaya Mengguncang Musda IV Golkar MBD, Pimpinan Kecamatan dan Ormas Pendiri Minta DPD I Ambil Alih

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIT

Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali

Selasa, 22 September 2026 - 14:53 WIT

240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

AMBON

PENTAS Sasaran Sekolah di Pusat Kota Ambon

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:08 WIT

KEPULAUAN TANIMBAR

FH UNLESA Kembali Luluskan Sarjana Hukum, Dekan Titip Pesan Integritas

Kamis, 24 Sep 2026 - 02:18 WIT

AMBON

Perpanjang kontrak PPPK Melalui Penilaian kinerja

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:03 WIT