Piru, Gardamaluku.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendapat sorotan tajam dari Koordinator Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik SBB, Saman Amiruddin Patty.
Ia menuduh Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak serius menangani laporan dugaan pelanggaran money politics dalam Pilkada SBB 2024.
“Kami merasa ditipu. Laporan masyarakat yang sebelumnya dinyatakan memenuhi unsur formil, justru ditolak tanpa alasan yang jelas. Ini melindungi para pelaku kejahatan demokrasi,” ujar Saman, Sabtu (21/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saman menyebut Bawaslu SBB telah mengumumkan penolakan laporan pada Sabtu (14/12/2024) tanpa proses investigasi memadai. Padahal, dalam aksi demonstrasi pada 16 Desember, Komisioner Bawaslu Roy Aulele sempat memastikan bahwa laporan tersebut teregister dan akan ditindaklanjuti.
Kecewa dengan Proses Penanganan
Saman menilai penolakan laporan hanyalah formalitas untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, keputusan tersebut sudah diambil sejak awal tanpa mempertimbangkan fakta yang ada.
“Jika money politics terus dibiarkan, kita akan dipimpin oleh penjahat politik, bukan pemimpin sejati. Ini bukan hanya soal Pilkada, tetapi soal masa depan demokrasi di SBB,” tegasnya.
Rencana Aksi Lebih Besar
Koalisi Peduli Demokrasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini, bahkan hingga lima tahun ke depan. Pasca-Natal, mereka berencana menggelar aksi demonstrasi lebih besar untuk meningkatkan tekanan kepada Bawaslu SBB.
Laporan ini juga akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi Maluku dan Bawaslu RI agar ada tindakan tegas terhadap Ketua Bawaslu SBB dan timnya. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tegas Saman.
Kritik Terhadap Lemahnya Penegakan Hukum
Saman menilai bahwa keputusan Bawaslu mencerminkan lemahnya penegakan hukum di bidang pemilu. Menurutnya, tanpa investigasi mendalam, laporan pelanggaran yang sudah memenuhi unsur formil hanya dianggap angin lalu.
Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu SBB belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan yang dilayangkan.
Peringatan untuk Demokrasi di SBB
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga integritas Pilkada SBB 2024. Masyarakat berharap ada transparansi dan ketegasan dari pihak berwenang agar praktik money politics tidak mencederai proses demokrasi di Seram Bagian Barat.***