Bawaslu SBB Dituding Abaikan Laporan Money Politics

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piru, Gardamaluku.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendapat sorotan tajam dari Koordinator Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik SBB, Saman Amiruddin Patty.

Ia menuduh Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak serius menangani laporan dugaan pelanggaran money politics dalam Pilkada SBB 2024.

“Kami merasa ditipu. Laporan masyarakat yang sebelumnya dinyatakan memenuhi unsur formil, justru ditolak tanpa alasan yang jelas. Ini melindungi para pelaku kejahatan demokrasi,” ujar Saman, Sabtu (21/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saman menyebut Bawaslu SBB telah mengumumkan penolakan laporan pada Sabtu (14/12/2024) tanpa proses investigasi memadai. Padahal, dalam aksi demonstrasi pada 16 Desember, Komisioner Bawaslu Roy Aulele sempat memastikan bahwa laporan tersebut teregister dan akan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Hadiri Wisuda Unpatti, Pj Gubernur: Tinggikan Hard Skill dan Soft Skill

Kecewa dengan Proses Penanganan
Saman menilai penolakan laporan hanyalah formalitas untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, keputusan tersebut sudah diambil sejak awal tanpa mempertimbangkan fakta yang ada.

“Jika money politics terus dibiarkan, kita akan dipimpin oleh penjahat politik, bukan pemimpin sejati. Ini bukan hanya soal Pilkada, tetapi soal masa depan demokrasi di SBB,” tegasnya.

Rencana Aksi Lebih Besar

Koalisi Peduli Demokrasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini, bahkan hingga lima tahun ke depan. Pasca-Natal, mereka berencana menggelar aksi demonstrasi lebih besar untuk meningkatkan tekanan kepada Bawaslu SBB.

Laporan ini juga akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi Maluku dan Bawaslu RI agar ada tindakan tegas terhadap Ketua Bawaslu SBB dan timnya. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tegas Saman.

Kritik Terhadap Lemahnya Penegakan Hukum

Saman menilai bahwa keputusan Bawaslu mencerminkan lemahnya penegakan hukum di bidang pemilu. Menurutnya, tanpa investigasi mendalam, laporan pelanggaran yang sudah memenuhi unsur formil hanya dianggap angin lalu.

Baca Juga :  Pasar Tawiri Jadi Polemik Antara Negeri Laha dan Tawiri

Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu SBB belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan yang dilayangkan.

Peringatan untuk Demokrasi di SBB

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga integritas Pilkada SBB 2024. Masyarakat berharap ada transparansi dan ketegasan dari pihak berwenang agar praktik money politics tidak mencederai proses demokrasi di Seram Bagian Barat.***

Berita Terkait

FISK IAKN Ambon Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Membangun Generasi Emas di Negeri Ema
Hadir di LK III HMI Maluku, Saiful Chaniago Tekankan Lahirnya Pemimpin Visioner
KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR
KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
DPRD Ambon Setujui LPj APBD 2025, Soroti Retribusi Hingga TPP Nakes
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:05 WIT

FISK IAKN Ambon Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Membangun Generasi Emas di Negeri Ema

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:05 WIT

Hadir di LK III HMI Maluku, Saiful Chaniago Tekankan Lahirnya Pemimpin Visioner

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:08 WIT

KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Senin, 13 Juli 2026 - 15:41 WIT

DPRD Ambon Setujui LPj APBD 2025, Soroti Retribusi Hingga TPP Nakes

Berita Terbaru