Bawaslu SBB Dituding Abaikan Laporan Money Politics

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piru, Gardamaluku.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendapat sorotan tajam dari Koordinator Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik SBB, Saman Amiruddin Patty.

Ia menuduh Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak serius menangani laporan dugaan pelanggaran money politics dalam Pilkada SBB 2024.

“Kami merasa ditipu. Laporan masyarakat yang sebelumnya dinyatakan memenuhi unsur formil, justru ditolak tanpa alasan yang jelas. Ini melindungi para pelaku kejahatan demokrasi,” ujar Saman, Sabtu (21/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saman menyebut Bawaslu SBB telah mengumumkan penolakan laporan pada Sabtu (14/12/2024) tanpa proses investigasi memadai. Padahal, dalam aksi demonstrasi pada 16 Desember, Komisioner Bawaslu Roy Aulele sempat memastikan bahwa laporan tersebut teregister dan akan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Kepala BPJN Maluku Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Kecewa dengan Proses Penanganan
Saman menilai penolakan laporan hanyalah formalitas untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, keputusan tersebut sudah diambil sejak awal tanpa mempertimbangkan fakta yang ada.

“Jika money politics terus dibiarkan, kita akan dipimpin oleh penjahat politik, bukan pemimpin sejati. Ini bukan hanya soal Pilkada, tetapi soal masa depan demokrasi di SBB,” tegasnya.

Rencana Aksi Lebih Besar

Koalisi Peduli Demokrasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini, bahkan hingga lima tahun ke depan. Pasca-Natal, mereka berencana menggelar aksi demonstrasi lebih besar untuk meningkatkan tekanan kepada Bawaslu SBB.

Laporan ini juga akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi Maluku dan Bawaslu RI agar ada tindakan tegas terhadap Ketua Bawaslu SBB dan timnya. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tegas Saman.

Kritik Terhadap Lemahnya Penegakan Hukum

Saman menilai bahwa keputusan Bawaslu mencerminkan lemahnya penegakan hukum di bidang pemilu. Menurutnya, tanpa investigasi mendalam, laporan pelanggaran yang sudah memenuhi unsur formil hanya dianggap angin lalu.

Baca Juga :  Melalui UP3 Sofifi, PLN Maluku-Malut Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Rua - Ternate

Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu SBB belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan yang dilayangkan.

Peringatan untuk Demokrasi di SBB

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga integritas Pilkada SBB 2024. Masyarakat berharap ada transparansi dan ketegasan dari pihak berwenang agar praktik money politics tidak mencederai proses demokrasi di Seram Bagian Barat.***

Berita Terkait

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel
Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru
Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons
Bulog Serahkan Bantuan Pangan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon 
Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama
DPRD Kota Ambon Dukung Keberlanjutan Program SoG Lewat Kebijakan dan Penganggaran
Audiensi dengan Kekom III DPRD Maluku, KNPI Minta Kawal Ketat Dana Pinjaman Rp1,5 Triliun
KNPI Maluku Dorong Lewerissa – Vanath Tampil Bersama Sudahi Sentimen Negatif

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:24 WIT

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:54 WIT

Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:36 WIT

Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:37 WIT

Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:32 WIT

DPRD Kota Ambon Dukung Keberlanjutan Program SoG Lewat Kebijakan dan Penganggaran

Berita Terbaru

AMBON

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Des 2025 - 20:24 WIT