Begini Pesan Walikota Untuk Saniri Negeri dan BPD

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:15 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com : AMBON, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan peran strategis Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan negeri.

Penegasan tersebut disampaikan usai kegiatan Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) pada empat negeri dan dua desa di Kota Ambon, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, merupakan bagian dari mekanisme yang harus dijalankan sesuai ketentuan berlaku, termasuk mekanisme adat di masing-masing negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan kami, mereka yang baru dilantik benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi, baik sebagai Saniri Negeri maupun BPD. Mereka harus membantu Raja dan kepala desa memastikan pembangunan, pelayanan publik, dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik,” ujar Wattimena.

Baca Juga :  193 Tahun Pelayanan Gereja Bethlehem Hutumuri

Dengan lengkapnya struktur Saniri dan BPD di sejumlah wilayah, kinerja pemerintahan tingkat bawah diharapkan semakin maksimal.

Terkait negeri yang belum memiliki raja definitif, Wattimena menjelaskan proses pengisian sedang berjalan. Beberapa posisi kosong akibat pejabat sebelumnya meninggal dunia atau diberhentikan berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Untuk yang harus dieksekusi berdasarkan putusan PTUN, akan segera kami proses kembali. Saya perkirakan dalam waktu sekitar satu minggu sudah bisa diselesaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon

Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan dan mekanisme, khususnya yang berkaitan dengan adat, dijalankan secara lengkap. Menurutnya, kelalaian prosedur dapat membuka peluang sengketa hukum di kemudian hari.

“Pemerintah Kota Ambon tidak akan mengintervensi mekanisme adat. Namun, kami berharap seluruh proses dapat segera rampung agar semua negeri di Ambon memiliki raja definitif dan roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal,” tambahnya. (Oliv)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Karhutla Masih Ancam Kesehatan Masyarakat, Rani Ayu “Jang lalai Pakai Masker”
DD Menyusut, Wattimena Minta Kades dan BPD Perkuat Sinergi
Musdah Golkar Ambon SAH, Ely Toisutta Siap Hadapi Gugatan di Mahkama Partai
Baru Lima Saksi Diperiksa, Pengacara Keluarga Fikram Heluth Minta Kapolda Maluku Pantau Kinerja Anggota
Lima Pengurus Kecamatan Golkar Demo Pencopotan Sepihak oleh Ely Toisutta
Bantah Namanya Terima Pungutan Liar Galian C, Walikota Minta Lapor Secara Resmi Agar Diperiksa
Walikota Minta Perbanyak Kegiatan Pemkot Agar Hotel dan UMKM Diberdayakan
Buka FGD Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pemkot Ambon, Walikota Soroti Struktur Organisasi OPD

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:59 WIT

Asap Karhutla Masih Ancam Kesehatan Masyarakat, Rani Ayu “Jang lalai Pakai Masker”

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:28 WIT

DD Menyusut, Wattimena Minta Kades dan BPD Perkuat Sinergi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:22 WIT

Musdah Golkar Ambon SAH, Ely Toisutta Siap Hadapi Gugatan di Mahkama Partai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:26 WIT

Lima Pengurus Kecamatan Golkar Demo Pencopotan Sepihak oleh Ely Toisutta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIT

Bantah Namanya Terima Pungutan Liar Galian C, Walikota Minta Lapor Secara Resmi Agar Diperiksa

Berita Terbaru