BPPRD Kota Ambon Tegaskan Kenaikan Retribusi Sampah Berdasar Aturan dan Keadilan Sosial

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,– Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memberikan penjelasan tegas atas polemik kenaikan tarif retribusi sampah yang menuai kritik, khususnya dari kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam keterangannya di Balai Kota Ambon, Rabu (8/5/25), Kepala BPPRD Kota Ambon Roy DeFretes menegaskan bahwa kebijakan kenaikan retribusi tidak diambil secara sepihak, melainkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Juga :  KAMMI Maluku Dukung Penertiban Pasar Mardika

“Kita tidak asal menaikkan tarif. Semua melalui dasar hukum dan analisis kemampuan masyarakat,” ujar DeFretes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kategori UMKM yang termasuk dalam golongan bisnis sangat kecil hanya dikenakan tarif Rp150.000 per bulan atau setara Rp1.800.000 per tahun. “Kalau dibagi per hari, bahkan tidak sampai Rp5.000. Itu masih lebih murah dari sebotol air mineral yang dikonsumsi harian dan justru menyumbang sampah juga,” tambahnya.

Kepala BPPRD juga mengingatkan bahwa tarif lama telah berlaku sejak 2012 tanpa pernah mengalami penyesuaian. “Selama 13 tahun tidak ada kenaikan. Ini bukan keputusan yang tiba-tiba, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kondisi sekarang,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Periksa 24 Saksi Usut Kematian Satu Warga saat Bentrok Tial-Tulehu

Ia menambahkan, masyarakat tetap memiliki hak untuk mengajukan permohonan keringanan jika merasa keberatan, namun tetap memiliki kewajiban untuk membayar retribusi demi mendukung peningkatan layanan kebersihan kota.

“Kami butuh dukungan masyarakat untuk pelayanan yang lebih baik. Armada pengangkut sampah kita masih terbatas, sementara volume sampah terus meningkat,” pungkasnya.(Oliv)

Berita Terkait

Dari Ambon untuk Dunia: 15 Tahun Swiss-Belhotel Menjaga Kualitas, Merawat Kepercayaan
Ibadah Perdana IKB TNS Kota Ambon, Bangkit dan Bangun Bersama dalam Kerukunan dan Persaudaraan
GP Ansor Apresiasi Kolatlena Menyatukan Ambon dan Maluku dalam Cahaya Embarkasi Haji Penuh
KAMMI Maluku Dukung Penertiban Pasar Mardika
Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kerja, Lewat Halal Bihalal
Halal Bi Halal PPI Ambon Momentum Pererat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Kota
Kemenag Disemangati Raih Embarkasi Haji Penuh: Ikhtiar Maluku Wujudkan Pelayanan Bermartabat
PPI Gelar Halal Bi Halal, Lekransy : Moment Yang Patut Disyukuri

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:16 WIT

BPPRD Kota Ambon Tegaskan Kenaikan Retribusi Sampah Berdasar Aturan dan Keadilan Sosial

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:21 WIT

Dari Ambon untuk Dunia: 15 Tahun Swiss-Belhotel Menjaga Kualitas, Merawat Kepercayaan

Senin, 28 April 2025 - 21:39 WIT

Ibadah Perdana IKB TNS Kota Ambon, Bangkit dan Bangun Bersama dalam Kerukunan dan Persaudaraan

Senin, 28 April 2025 - 18:19 WIT

GP Ansor Apresiasi Kolatlena Menyatukan Ambon dan Maluku dalam Cahaya Embarkasi Haji Penuh

Jumat, 25 April 2025 - 09:18 WIT

KAMMI Maluku Dukung Penertiban Pasar Mardika

Berita Terbaru