BPPRD Kota Ambon Tegaskan Kenaikan Retribusi Sampah Berdasar Aturan dan Keadilan Sosial

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,– Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memberikan penjelasan tegas atas polemik kenaikan tarif retribusi sampah yang menuai kritik, khususnya dari kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam keterangannya di Balai Kota Ambon, Rabu (8/5/25), Kepala BPPRD Kota Ambon Roy DeFretes menegaskan bahwa kebijakan kenaikan retribusi tidak diambil secara sepihak, melainkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Juga :  Halal Bi Halal PPI Ambon Momentum Pererat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Kota

“Kita tidak asal menaikkan tarif. Semua melalui dasar hukum dan analisis kemampuan masyarakat,” ujar DeFretes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kategori UMKM yang termasuk dalam golongan bisnis sangat kecil hanya dikenakan tarif Rp150.000 per bulan atau setara Rp1.800.000 per tahun. “Kalau dibagi per hari, bahkan tidak sampai Rp5.000. Itu masih lebih murah dari sebotol air mineral yang dikonsumsi harian dan justru menyumbang sampah juga,” tambahnya.

Kepala BPPRD juga mengingatkan bahwa tarif lama telah berlaku sejak 2012 tanpa pernah mengalami penyesuaian. “Selama 13 tahun tidak ada kenaikan. Ini bukan keputusan yang tiba-tiba, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kondisi sekarang,” tegasnya.

Baca Juga :  Program NGOPI IAKN Ambon Gandeng RRI Pro 2 Dalam Street Session Perdana di Maluku

Ia menambahkan, masyarakat tetap memiliki hak untuk mengajukan permohonan keringanan jika merasa keberatan, namun tetap memiliki kewajiban untuk membayar retribusi demi mendukung peningkatan layanan kebersihan kota.

“Kami butuh dukungan masyarakat untuk pelayanan yang lebih baik. Armada pengangkut sampah kita masih terbatas, sementara volume sampah terus meningkat,” pungkasnya.(Oliv)

Berita Terkait

Terimakasih TMMD, Karena Sekarang Aku Tak Takut Jalan Curam Berbahaya
HIPMI Maluku Diminta Membangun Multi Layer Efect Perkuat Ekonomi 
Ambon Perkuat Sinergi Digital Papua–Maluku Menuju Kota Cerdas
Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Sambut Kedatangan Cluster GM Baru
DPRD Kota Ambon Tetapkan Dua Ranperda dan Terima KUA-PPAS 2026
SOKSI Kota Ambon Gelar Muscab XXIV, Halauw Terpilih Sebagai Ketua
DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Pemuda Muhammadiyah Mendukung AM Sangadji Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 23:49 WIT

Terimakasih TMMD, Karena Sekarang Aku Tak Takut Jalan Curam Berbahaya

Rabu, 12 November 2025 - 21:40 WIT

HIPMI Maluku Diminta Membangun Multi Layer Efect Perkuat Ekonomi 

Rabu, 12 November 2025 - 16:35 WIT

Ambon Perkuat Sinergi Digital Papua–Maluku Menuju Kota Cerdas

Selasa, 11 November 2025 - 15:15 WIT

Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Sambut Kedatangan Cluster GM Baru

Selasa, 11 November 2025 - 15:07 WIT

DPRD Kota Ambon Tetapkan Dua Ranperda dan Terima KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru