Bulog Percepat Pembangunan Infrastruktur Pangan di Maluku & Malut

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:29 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com : AMBON,- Perum Bulog Wilayah Maluku dan Maluku Utara menandatangani dokumen hibah lahan bersama sejumlah pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan infrastruktur pascapanen dan gudang penyimpanan pangan di kawasan timur Indonesia, Selasa (04/03/2026).

Penandatanganan dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Buru Selatan, Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Aru, serta dari Provinsi Maluku Utara meliputi Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Pulau Morotai.

Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto, mengatakan penyediaan infrastruktur pascapanen menjadi bagian penting dari tugas Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, peran Bulog mencakup tiga aspek utama, yakni menjamin ketersediaan pangan, menjaga keterjangkauan harga, dan memastikan stabilitas harga.

“Ketersediaan pangan pokok seperti beras, jagung, dan kedelai harus terjaga sepanjang tahun, baik di daerah produsen maupun nonprodusen,” ujar Sudarsono.

Ia menjelaskan, tidak semua daerah merupakan sentra produksi padi. Sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera serta Sulawesi menjadi lumbung utama, sementara wilayah kepulauan seperti Maluku dan Maluku Utara sebagian besar merupakan daerah nonprodusen, meski memiliki potensi terbatas di beberapa kabupaten seperti Halmahera Timur.

Baca Juga :  Pemimpin dan Sikap Legowo: Pelajaran dari Abdullah Vanath

Sudarsono menilai tantangan terbesar di wilayah timur adalah distribusi dan biaya logistik yang tinggi akibat kondisi geografis kepulauan.

Sebagai contoh, Kabupaten Maluku Barat Daya harus mengambil pasokan beras dari Ambon, bahkan terkadang dari Alor, Nusa Tenggara Timur. Kondisi tersebut membuat biaya distribusi mahal dan ketersediaan tidak selalu stabil sepanjang tahun.

Disisi lain, saat panen raya harga gabah cenderung turun. Sejak 2025, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram untuk menjaga harga di tingkat petani. Saat ini, stok cadangan beras nasional tercatat lebih dari 3,2 juta ton.

“Bulog menyerap gabah petani agar harga tidak jatuh di bawah HPP. Sementara di daerah nonprodusen, harga cenderung naik sehingga perlu dikendalikan melalui kebijakan harga eceran tertinggi dan program stabilisasi,” kata dia.

Ia mengungkapkan, Presiden telah mengarahkan pembangunan 100 infrastruktur pascapanen pada 2026 di daerah produsen padi dan jagung. Fasilitas tersebut meliputi dryer jagung, dryer padi, penggilingan padi, hingga gudang penyimpanan beras.

Pembangunan juga diprioritaskan di daerah terluar dan terdepan guna memperkuat ketahanan pangan lokal. Program ini akan diperkuat melalui Peraturan Presiden yang saat ini tengah diproses.

Baca Juga :  KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah

Belajar dari pengalaman di salah satu wilayah perbatasan Kalimantan yang tertunda pembangunannya akibat administrasi hibah lahan belum tuntas, Bulog meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan dokumen hibah.

“Kabupaten yang cepat menyelesaikan administrasi akan menjadi prioritas pembangunan tahun 2026,” ujarnya.

Setelah Idulfitri, Bulog akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mengkaji kapasitas gudang yang dibutuhkan di tiap daerah, mulai dari 1.000 ton hingga 3.500 ton, berdasarkan data penyaluran, jumlah penduduk, dan potensi produksi.

Khusus Maluku Utara, Halmahera Timur juga dikaji kemungkinan pembangunan fasilitas dryer dan penggilingan padi selain gudang, menyesuaikan potensi produksi setempat.

Selain pembangunan gudang, Bulog juga akan mempercepat program hilirisasi melalui pembangunan fasilitas pengolahan jagung menjadi pakan ternak di sejumlah daerah serta pengembangan industri tepung beras dan tepung jagung.

Program tersebut ditargetkan berjalan pada 2026–2027, termasuk di wilayah perbatasan dan kepulauan yang menghadapi kendala transportasi laut dan faktor cuaca.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama para kepala daerah sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat ketahanan pangan di Maluku dan Maluku Utara.(Tsy)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Instansi hingga Pelajar, Ratusan Peserta Meriahkan Tenis Meja Piala Panglima TNI di Ambon
Danrem Raffles Dampingi Pangdam Petarung Buka Bazar Murah HUT ke-81 TNI di Ambon
Mosi Tidak Percaya Mengguncang Musda IV Golkar MBD, Pimpinan Kecamatan dan Ormas Pendiri Minta DPD I Ambil Alih
Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali
240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat
SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS
Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar
Terkait Mie Gacoan, Upulatu : Jika Masih Bau, Tutup Lagi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:18 WIT

Dari Instansi hingga Pelajar, Ratusan Peserta Meriahkan Tenis Meja Piala Panglima TNI di Ambon

Rabu, 23 September 2026 - 02:33 WIT

Danrem Raffles Dampingi Pangdam Petarung Buka Bazar Murah HUT ke-81 TNI di Ambon

Selasa, 22 September 2026 - 19:56 WIT

Mosi Tidak Percaya Mengguncang Musda IV Golkar MBD, Pimpinan Kecamatan dan Ormas Pendiri Minta DPD I Ambil Alih

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIT

Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali

Selasa, 22 September 2026 - 14:53 WIT

240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

AMBON

PENTAS Sasaran Sekolah di Pusat Kota Ambon

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:08 WIT

KEPULAUAN TANIMBAR

FH UNLESA Kembali Luluskan Sarjana Hukum, Dekan Titip Pesan Integritas

Kamis, 24 Sep 2026 - 02:18 WIT

AMBON

Perpanjang kontrak PPPK Melalui Penilaian kinerja

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:03 WIT