Mulai 28 April Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Mardika

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 22:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Ambon Tertibkan Pasar 
Foto : Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena

i

Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Foto : Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena

Ambon, GardaMaluku.com– Pemkot  Ambon Tertibkan Pasar kembali menunjukkan komitmennya dalam penataan kawasan publik.

Penetapan tanggal 28 April 2025 sebagai langkah awal penertiban kawasan Pasar Mardika, Terminal A1 dan A2. Serta sejumlah titik  kawasan Batu Merah.

Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, mengurai kepadatan, serta menata ulang aktivitas perdagangan. Agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa keberhasilan penertiban sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

“Kalau ada yang bilang koordinasi terlalu banyak, saya tegaskan itu tidak bisa dihindari. Penertiban harus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi karena menyangkut kewenangan mereka. Kami juga melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mengaktifkan kembali cyber pungli dalam mencegah praktik pungutan liar,” ungkap Wali Kota depan Ballroom MCM, Rabu (16/4).

Baca Juga :  DPRD Ambon Tegaskan Proses Hukum Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth

Sosialisasi kepada pedagang mulai  sejak Kamis (17/4) oleh tim Pemerintah Kota Ambon dan pendampiingan kalangan akademisi. Mereka akan menjelaskan secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan aktivitas jual beli pada lokasi yang tidak sesuai aturan.

Surat Edaran Resmi

Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menyampaikan bahwa tahapan penertiban sudah melalui proses konsolidasi internal dan kini memasuki tahap penyampaian informasi dilapangan berupa Surat edaran resmi terkait Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Mardika.

“Pelaksanaan Penertiban akan rencananya pada 28 April. Kami mengajak seluruh pihak untuk ikut serta dalam mewujudkan ketertiban demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Negeri Tulehu Sambut Golkar Maluku, Penyerahan Hewan Qurban Jadi Simbol Kedekatan Historis dan Sosial

Pemkot Ambon juga mengimbau para pedagang yang telah memiliki hak guna kios Pasar Mardika  baru dan Pasar Arumbai  segera menempatinya. Saat ini, masih tersedia sekitar 900 unit yang belum berfungsi sesuai peruntukannya.

Sapulette menambahkan bahwa pedagang  Terminal A1, A2, serta lorong-lorong sempit seperti “lorong kelinci” dan “lorong tikus”  segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi untuk proses pemindahan dan pencabutan izin UMDI.

Dengan pelaksanaan penertiban ini, pemkot berharap wajah Pasar Mardika akan semakin rapi dan nyaman sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menjadikan pasar sebagai ruang publik yang aman, bersih, dan tertib—sesuai dengan harapan seluruh warga kota.(***/Oliv)

Berita Terkait

PC IMM SBB: Kinerja Fiskal Pemkab SBB Layak Diapresiasi, Hak ASN hingga PPPK Terjamin
Inspektorat Pastikan Fiskal SBB Sehat, TPP ASN dan Gaji PPPK Aman hingga Akhir 2026
BTN Ambon Gantung Pensiunan Tual-Malra di Bulan Merdeka, Ketidakpastian Gaji dan Tanpa Penjelasan Resmi
Diterima Hangat KONI Maluku, ORADO Mulai Proses Menuju Keanggotaan Resmi
Kemarin KONI Pusat Lantik PB ORADO, Hari Ini Dijadwalkan ORADO Maluku Serahkan Pataka ke KONI Maluku
Terdakwa Meyzen Sahurilla Diputus Bebas 
Dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kota Ambon, Lisa Wattimena Ajak Guru Jaga Integritas dan Wujudkan Generasi Emas
Setelah Dilantik Jadi Kepala Rutan, Meta Siap Lanjutkan Program Capaian

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:48 WIT

PC IMM SBB: Kinerja Fiskal Pemkab SBB Layak Diapresiasi, Hak ASN hingga PPPK Terjamin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:56 WIT

Inspektorat Pastikan Fiskal SBB Sehat, TPP ASN dan Gaji PPPK Aman hingga Akhir 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:01 WIT

BTN Ambon Gantung Pensiunan Tual-Malra di Bulan Merdeka, Ketidakpastian Gaji dan Tanpa Penjelasan Resmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:05 WIT

Diterima Hangat KONI Maluku, ORADO Mulai Proses Menuju Keanggotaan Resmi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:40 WIT

Terdakwa Meyzen Sahurilla Diputus Bebas 

Berita Terbaru