DPRD Kota Ambon Tetapkan Dua Ranperda dan Terima KUA-PPAS 2026

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 15:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (11/11/25), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon. Agenda utama rapat yakni penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, didampingi Ketua DPRD Moritz Tamaela, serta dihadiri Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisuta, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan pimpinan perangkat daerah.

Salah satu ranperda yang ditetapkan ialah penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Tirta Yapono senilai Rp2,25 miliar yang bersumber dari APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh fraksi DPRD menegaskan dukungan terhadap penyertaan modal tersebut, namun menekankan pentingnya analisis kelayakan, portofolio, manajemen risiko, serta pengawasan yang ketat.

Baca Juga :  KNPI Maluku dan Anggota Banggar DPRD ProvMal Bahas Transparansi Hibah dan Penguatan Peran Pemuda

“Ranperda ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan masyarakat Kota Ambon yang aman, nyaman, tenteram, dan sejahtera,” demikian poin pendapat akhir fraksi.

Sejumlah catatan disampaikan DPRD, antara lain; Pemerintah diminta segera melakukan sosialisasi perda agar implementasinya optimal. Dibutuhkan Peraturan Wali Kota sebagai aturan turunan.

Pemerintah diminta ketika menyosialisasikan Perda harus melibatkan masyarakat, instansi pemerintah, swasta, dan tokoh masyarakat.

Selain itu, DPRD mendorong rencana pemindahan Kantor Balai Kota ke Negeri Passo karena kapasitas gedung saat ini dinilai tidak lagi memadai.

Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisuta, menegaskan penyertaan modal merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan air minum.

“Ini wujud pemenuhan hak masyarakat atas air bersih sebagai kebutuhan dasar,” ujarnya.

Pendapatan Daerah 2026 Turun 16,14℅

Dalam kesempatan yang sama, Toisuta menyampaikan dokumen KUA-PPAS 2026. Ia mengungkapkan adanya penurunan pendapatan daerah sebesar Rp181,67 miliar atau 16,14 persen, dari Rp1,307 triliun pada APBD Perubahan 2025 menjadi Rp1,125 triliun pada 2026. Pengurangan terbesar berasal dari alokasi transfer pemerintah pusat yang turun 72,74 persen.

Baca Juga :  Bangkit Bersama HIPMI Kota, Expo de Manise 2025 Siap Guncang Ambon

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 juga mengalami penurunan menjadi Rp1,315 triliun.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), mandatory spending, serta program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

Toisuta berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar dan tepat waktu, mengingat penyusunan Ranperda APBD 2026 sudah mendekati batas waktu.

Menutup rapat, DPRD Kota Ambon menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Forkopimda, insan pers, serta seluruh pihak yang terlibat. Kemitraan DPRD dan Pemerintah Kota Ambon diharapkan terus terjaga untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. (Oliv)

Berita Terkait

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku
RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang
Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan
Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum
Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026
Polda Maluku Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Lahan di Soya, Marthen Huwaa Dipanggil Pekan Ini
MIP Terancam Bergeser ke Ambon, Pemuda dan Pemkab SBB Tetap Bersikap
Dialog Pemuda SBB Soroti Gagalnya MIP di Waisarisa

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:37 WIT

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:21 WIT

RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:21 WIT

Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:29 WIT

Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum

Senin, 9 Maret 2026 - 16:51 WIT

Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Berita Terbaru

AMBON

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Minggu, 15 Mar 2026 - 22:37 WIT