Ambon, GardaMaluku.com– Gerakan Wakaf Al-Qur’an ditengah derasnya arus modernisasi, pendidikan agama sering kali menghadapi tantangan besar. Teknologi yang semakin canggih membawa kemudahan, tetapi juga menghadirkan ancaman bagi nilai-nilai moral dan spiritual generasi muda.
Melihat urgensi ini, Ikatan Keluarga Djalan Baru Jakarta (IKA DBC Plus) dan Yayasan Insan Cerdas Sejahtera (Indah) dan Kementerian Agama Provinsi Maluku menggagas Gerakan Wakaf Al-Qur’an 2025.
Program ini bukan sekadar distribusi kitab suci, tetapi sebuah upaya nyata untuk memastikan bahwa nilai-nilai Al-Qur’an terus tertanam dalam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakafkan Sebanyak 24.000 eksemplar Al-Qur’an
pada program ini telah mewakafkan Sebanyak 24.000 eksemplar Al-Qur’an. Kitab-kitab suci tersebut tersebar ke berbagai pondok pesantren, masjid, Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA), madrasah, dan komunitas Muslim 11 kabupaten/kota Se-Maluku. Tak hanya itu, acara ini juga menjadi momentum berbagi dengan anak-anak yatim piatu, terdapat 200 anak dari berbagai panti asuhan menerima santunan.
Wakaf Al-Qur’an ini bukan hanya sekadar pemberian fisik, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap akses pendidikan agama yang layak bagi masyarakat.
Ketua Panitia, Irwan Nurbi, menyampaikan. bahwa, program ini adalah hasil kerja sama antara berbagai elemen masyarakat, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) Maluku.
Ia menekankan bahwa dalam perspektif pendidikan, Al-Qur’an adalah sumber ilmu yang mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari etika, hukum, hingga nilai-nilai sosial. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Yamin S, menjelaskan bahwa penyerahan wakaf ini memiliki dua makna penting.
Dari sisi filosofis, ini adalah bentuk pelestarian ilmu agar Al-Qur’an tetap menjadi pedoman utama dalam kehidupan umat Islam. Sementara dari sisi ibadah, membaca dan memahami Al-Qur’an adalah amalan yang membawa keberkahan, pahala, serta mendekatkan manusia kepada Tuhan.
Hambra Samal, Ketua Yayasan IKA DBC Plus Jakarta, menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk kontribusi nyata para perantau asal Maluku untuk membangun kampung halaman mereka. Ia percaya bahwa dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah, pendidikan agama di Maluku bisa berkembang lebih baik. Hambra juga menekankan jumlah wakaf Al-Qur’an sebanyak 24.000 masih terbilang kecil dari kebutuhan yang ada. tetapi ini adalah awal dari sesuatu yang lebih besar.
Pembangunan spiritual dan moral harus berjalan beriringan dengan pembangunan fisik dan ekonomi
Harapannya, gerakan ini bisa menjadi inspirasi bagi lebih banyak pihak untuk turut serta dalam mencerdaskan bangsa melalui pendidikan agama.
Gubernur Maluku, dalam sambutannya percaya bahwa keseimbangan antara keduanya adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, baik lahir maupun batin.
Menurutnya, penyebaran Al-Qur’an ini akan memberikan dampak besar dalam membentuk karakter masyarakat Maluku di tengah tantangan globalisasi. Saat ini, tantangan yang generasi muda semakin kompleks. Kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi membawa manfaat besar, tetapi juga bisa menjadi ancaman jika tidak dengan pemahaman agama yang kuat.
Oleh karena itu, Al-Qur’an harus dijadikan sebagai filter dalam menyaring berbagai informasi dan nilai yang masuk. Dengan memiliki pedoman yang jelas, generasi muda akan lebih mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai moralnya.
Selain itu, program ini menjadi pengingat bahwa pendidikan agama bukan hanya tanggung jawab lembaga pendidikan formal, tetapi juga tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa anak-anak mereka tumbuh dengan bekal agama yang cukup. Orang tua, guru, pemuka agama, serta komunitas harus saling bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembelajaran Al-Qur’an.
Melalui gerakan ini, ada harapan besar bahwa semakin banyak anak-anak di Maluku yang memiliki akses lebih luas terhadap Al-Qur’an. Mereka tidak hanya membacanya, tetapi juga memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Dengan demikian, generasi akan datang dapat menjadi pribadi yang lebih bijaksana, berakhlak mulia, dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakatnya.
Gerakan Wakaf Al-Qur’an ini bukan hanya tentang memberikan kitab suci kepada mereka yang membutuhkan. Perlunya sinergitas pemerintah, organisasi Islam, dan masyarakat Maluku agar bisa menjadi contoh bagaimana ilmu agama bisa menjadi fondasi utama membangun bangsa yang lebih baik.