legalitas Sopi Dilarang Keras Ketua KNPI Kota Ambon

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 23:07 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

‎Ambon, GardaMaluku.com : Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon, Gunawan Mochtar menolak dengan keras minuman keras (Miras) dilegalitaskan.

Hal ini disampaikannya pada media di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Rabu (30/09/2026).

Minuman khas Maluku itu menuai penolakan dari masyarakat bahkan ketua KNPI tersebut, lantaran akan memiliki efek atau dampak yang tidak baik pada lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gunawan, pihaknya tidak setuju dan sependapat terhadap Argumentasi Walikota Ambon beberapa waktu lalu untuk melegalkan Sopi.

“Polemik sopi ini sering kali menjadi pemicu utama masalah yang timbul di tengah masyarakat, sehingga saya melarang keras,” tegasnya.

‎

‎Ditambahkannya, pola konsumsi sebagian besar masyarakat kota belum siap jika minuman tersebut dilegalkan secara bebas di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Bupati Asri Arman Perkuat Mesin Birokrasi Pemkab SBB

‎

‎​”dari sekian banyak masyalah yang terjadi, pastinya konflik di tengah masyarakat berawal dari Sopi, berbeda dengan daerah lain, rata-rata konsumen di sini kalau minum tidak cukup satu botol pasti mau tambah dua, tiga, hingga empat botol. Setelah mabuk, akhirnya memicu tindak ulah atau keresahan,” ungkapnya.

‎

‎Dirinya berkomentar tentang gagasan Pemerintah Daerah yang menilai kenaikan harga Sopi hingga belasan kali lipat dari harga sebelumnya yang diketahui sekitar 20-30ribu per botol.

‎

‎​”Soal wacana bahwa harga, saya rasa itu tidak bisa dijadikan acuan. Berapa pun harganya, penikmat Sopi akan tetap membeli. Lagipula, pasti akan muncul pedagang-pedagang kecil atau lapak ilegal di pemukiman yang menjual dengan harga di bawah standar resmi,”jelas Gunawan.

Baca Juga :  Dua Menteri Dijadwalkan Hadiri Muswil Pemuda Muhammadiyah Maluku, Visi Pemuda Negarawan

‎

Dirinya mengingatkan kembali kondisi psikologis dan tata kehidupan sosial masyarakat Kota Ambon, pascakonflik tahun 1999 yang dinilainya masih dalam proses pemulihan secara bertahap.

‎

‎​”kita bisa lihat pada tahun 1999 pasca konflik, belum sepenuhnya pulih seperti sedia kala. Kita masih membutuhkan beberapa generasi lagi untuk mengembalikan pola kehidupan sosial, adat, dan kebersamaan sebelum tahun 1999,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Gunawan, aturan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota Ambon (Perwali) untuk melokalisasi atau melegalkan Sopi saat ini belum layak dan belum saatnya diberlakukan di Kota Ambon.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng
Musda Pemuda Muhammadiyah Ambon: Lukman Rumbori Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan
Pulau Geser Krisis Air Bersih, Koramil Angkut Pasokan dengan Longboat
Hadapi Karhutla Kota Ambon, Rani Ayu Ajak Masyarakat jaga Kesehatan, Pakai Masker
Kapolri Tunjuk Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto ke Polda Metro Jaya
Rampung Uji Publik, Pansus III DPRD Ambon Perkuat Ranperda Ketahanan Pangan. HPF : Dukungan Anggaran Perlu Ada
Termasuk Daerah 3T, SPPG Hadir di Maluku Tengah
Jumat Berkah Masif Tereksekusi, Danrem Raffles Pantau Renovasi Masjid An-Nur Transit Passo

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:45 WIT

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:51 WIT

Musda Pemuda Muhammadiyah Ambon: Lukman Rumbori Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Pulau Geser Krisis Air Bersih, Koramil Angkut Pasokan dengan Longboat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:20 WIT

Hadapi Karhutla Kota Ambon, Rani Ayu Ajak Masyarakat jaga Kesehatan, Pakai Masker

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:17 WIT

Rampung Uji Publik, Pansus III DPRD Ambon Perkuat Ranperda Ketahanan Pangan. HPF : Dukungan Anggaran Perlu Ada

Berita Terbaru

AMBON

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Okt 2026 - 20:45 WIT

Nasional

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:18 WIT