DLHP Kota Ambon Akan Evaluasi Retribusi Sampah Pelaku Usaha

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:01 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com : Setelah pengaduan masyarakat dalam hal ini pelaku usaha, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon akan melakukan evaluasi.

Hal ini sampaikan Sekretaris DLHP Kota Ambon, Jermias A. Aponno kepada Wartawan, Rabu (30/09/2026).

“kami akan mengadakan evaluasi dalam beberapa hari kedepan guna meningkatkan kinerja,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dilakukan hal tersebut lantaran ada beberapa pengaduan masyarakat terkait Kupon retribusi sampah yang tagih secara berulang dalam sehari, bahkan ada kepadatan yang memberikan kupon palsu.

Dengan demikian, untuk meningkatkan kinerja pada masing-masing Kecamatan, serta menjaga nama baik DLHP.

Baca Juga :  Pemuda Muhammadiyah Maluku Ragukan Komitmen Kenetralan PJ Bupati SBB

“Ada yang memberikan laporan bahwa dalam sehari, toko tersebut mendapatkan penagihan retribusi sampai 2x (dua kali) dari DLHP, dan ada yang mendapatkan kupon retribusi palsu alias fotocopy,” jelasnya.

Aponno menilai, ini merupakan permainan pihak lain mengatas namakan DLHP dalam mendapatkan uang. Sehingga pihaknya perlu memperkuat kinerja baik itu pengawas atau menagih retribusi.

Ditambahkan, setelah evaluasi, pihaknya akan melakukan survey lapangan bersama jajaran di kios-kios dan menanyakan langsung.

“Dari laporan, kegiatan tersebut berulang kali pada daerah Kecamatan Teluk Ambon, kami akan langsung melakukan survey setelah evaluasi,” terangnya.

Baca Juga :  Festival Model Etnik Nusantara, 18 Anak Tanimbar Sabet Berbagai Juara

Aponno menambahkan, ciri-ciri penagih retribusi sampah DLHP menggunakan baju kerja, punya surat tugas. Sedangkan kuponnya memiliki cas dan tanda tangan asli dari dinas terkait.

“Kalau foto copy jangan, cap dan tanda tangannya harus lengkap. Tidak hanya itu, atributnya juga lengkap. Dan tanyakan kepada mereka surat tugas di lapangan ada atau tidak,” tutupnya.

Dengan demikian, jajaran DLHP akan terus berusaha untuk memperbaiki hal-hal yang dilaporkan langsung dari masyarakat, guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng
Musda Pemuda Muhammadiyah Ambon: Lukman Rumbori Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan
Pulau Geser Krisis Air Bersih, Koramil Angkut Pasokan dengan Longboat
Hadapi Karhutla Kota Ambon, Rani Ayu Ajak Masyarakat jaga Kesehatan, Pakai Masker
Kapolri Tunjuk Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto ke Polda Metro Jaya
Rampung Uji Publik, Pansus III DPRD Ambon Perkuat Ranperda Ketahanan Pangan. HPF : Dukungan Anggaran Perlu Ada
Termasuk Daerah 3T, SPPG Hadir di Maluku Tengah
Jumat Berkah Masif Tereksekusi, Danrem Raffles Pantau Renovasi Masjid An-Nur Transit Passo

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:45 WIT

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:51 WIT

Musda Pemuda Muhammadiyah Ambon: Lukman Rumbori Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Pulau Geser Krisis Air Bersih, Koramil Angkut Pasokan dengan Longboat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:20 WIT

Hadapi Karhutla Kota Ambon, Rani Ayu Ajak Masyarakat jaga Kesehatan, Pakai Masker

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:17 WIT

Rampung Uji Publik, Pansus III DPRD Ambon Perkuat Ranperda Ketahanan Pangan. HPF : Dukungan Anggaran Perlu Ada

Berita Terbaru

AMBON

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Okt 2026 - 20:45 WIT

Nasional

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:18 WIT