Ambon, GardaMaluku.com– Angin panas politik kembali berembus dari Pasar Mardika. Di tengah upaya penataan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku, tuduhan miring menyeruak: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dituding memelihara preman.
Namun suara bernada edukatif untuk meredam datang dari tokoh Jazirah Leihitu, Rauf Pellu, yang menilai narasi tersebut sebagai provokasi murahan yang sarat kepentingan politis dan jauh dari fakta di lapangan.
“Ini bukan sekadar kritik, ini manuver politik yang disusupi kepentingan pribadi. Opini liar seperti ini sangat berbahaya karena dapat menggoyahkan stabilitas pemerintahan yang sedang berproses secara positif,” tegas Pellu, Selasa (22/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut bahwa tudingan terhadap Disperindag merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mendiskreditkan pemerintahan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, yang selama ini dinilai konsisten melakukan pembenahan.
Pellu mengindikasikan, narasi negatif ini digerakkan oleh oknum legislator yang tidak mampu memisahkan antara tanggung jawab publik dan luapan emosi pribadi.
“Saya mencium ada aktor politik di balik narasi ini. Sayangnya, bukan memperjuangkan rakyat, justru memperalat keresahan untuk tujuan pribadi,” ungkap akademisi Hukum Universitas Darusalam itu.
Di tengah riuh kritik, Pellu justru memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perindag, Dr. Achmad Jais Ely, yang menurutnya berhasil menjalankan langkah-langkah strategis dalam penataan kawasan vital seperti Pasar Mardika.
> “Kita harus jujur mengakui, di tangan Jais Ely, Disperindag mulai terorganisir. Ada pembenahan sistematis, ada pendekatan pelayanan yang jelas. Ini fakta, bukan retorika,” katanya.
Menurut Pellu, membangun dan menata kawasan pasar tidak hanya soal administrasi dan infrastruktur, tetapi juga soal kolaborasi lintas sektor, dari pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat.
“Kalau ingin perubahan, maka kita semua harus kolaboratif. Kritik boleh, tapi jangan dibungkus dengan niat menjatuhkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika memang ditemukan oknum tertentu yang melakukan pelanggaran hukum di lapangan, maka penyelesaian hukum harus ditempuh secara individual, bukan dengan menyudutkan institusi.
“Kalau ada preman atau oknum liar, laporkan saja ke pihak berwenang. Jangan dijadikan alasan untuk membangun opini seolah-olah institusi memelihara kriminalitas. Itu sangat tidak adil dan tidak sehat untuk demokrasi,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Pellu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga momentum perubahan di Maluku dan tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan.
“Kita di Maluku ini butuh energi positif untuk membenahi daerah. Jangan sampai langkah maju yang sudah diletakkan Hendrik–Vanath digagalkan oleh kepentingan segelintir orang. Mari kita jaga momentum perubahan ini dengan akal sehat dan itikad baik,” pungkasnya.***


















