Pj Kades Waeperang Pecat Massal Perangkat Desa, Diduga Aksi Balas Dendam Politik

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 20:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, GardaMaluku.com– Aroma kekuasaan tampaknya terlalu cepat memabukkan Abukasim Umanailo. Baru beberapa waktu menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Waeperang, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, ia langsung menimbulkan badai polemik dengan mencopot hampir seluruh perangkat desa secara sepihak.

Enam tenaga Posyandu, empat petugas Linmas, seluruh Ketua RT dan RW, Sekretaris Desa hingga staf administrasi diberhentikan secara massal—tanpa alasan hukum yang jelas.

Langkah ekstrem ini memicu kecurigaan publik bahwa keputusan tersebut sarat muatan politik dan didorong oleh motif balas dendam pasca Pilkada Buru 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abukasim diketahui sebagai loyalis Bupati Ikram Umasugi, yang baru saja memenangkan Pilkada.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa mereka yang diberhentikan adalah figur-figur yang dianggap “tidak sejalan” secara politik dalam kontestasi tersebut.

Baca Juga :  PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

“Pj Kades telah menciptakan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Alfin Buamona, salah satu pemuda Buru yang turut mengecam langkah tersebut.

Puncak ketegangan terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025. Puluhan warga dan eks perangkat desa mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan terkait pemecatan.

Alih-alih mendapat ruang dialog, mereka justru diusir oleh Ketua BPD, Muhammad Umanailo, yang bahkan melarang mereka menginjakkan kaki di kantor desa.

Tak hanya diberhentikan, para mantan perangkat desa juga mengaku belum menerima hak keuangan mereka selama dua bulan terakhir. Gaji tenaga Posyandu, Sekdes, hingga perangkat keamanan desa tak kunjung dibayarkan.

Baca Juga :  Inflasi Ambon Turun 2,97 Persen di September 2025

“Kami dipecat tanpa dasar hukum. Sekarang gaji dua bulan juga ditahan. Kami diperlakukan seolah bukan bagian dari warga desa ini lagi,” keluh salah satu mantan perangkat desa yang enggan disebut namanya.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai tindakan Pj Kades sebagai bentuk abuse of power yang dapat merusak tatanan sosial dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Langkah ini disebut sangat berbahaya karena dilakukan tanpa mekanisme musyawarah, tanpa surat resmi, dan tanpa pertimbangan kemanusiaan.

Desakan pun menguat agar Pemkab Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku segera turun tangan.

Masyarakat berharap ada intervensi tegas untuk menghentikan praktik otoriter dan menyelamatkan demokrasi di tingkat desa dari kepentingan politik balas dendam.***

Berita Terkait

Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku
Risbani Silawane Dapat Dukungan AMPG Pimpin Golkar Maluku Tengah
Bupati Maluku Tengah Dijadwalkan Buka Turnamen UAA CUP I di Negeri Liang
Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026
Melalui PKK, Kabupaten SBB Dapat Alokasi 191 Unit RTLH dari Pemprov Maluku
Rakerda HIPMI Maluku Resmi Digelar, Ketum Reza Tekan Peran Pengusaha Muda sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
OBS Ambon Jadi Wadah Pembentukan Karakter dan Prestasi Generasi Muda
Ketua KNPI Buru, Abdullah Umar; Target Arah Menuju Bupolo Berseri

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIT

Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:19 WIT

Risbani Silawane Dapat Dukungan AMPG Pimpin Golkar Maluku Tengah

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:15 WIT

Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:08 WIT

Melalui PKK, Kabupaten SBB Dapat Alokasi 191 Unit RTLH dari Pemprov Maluku

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:05 WIT

Rakerda HIPMI Maluku Resmi Digelar, Ketum Reza Tekan Peran Pengusaha Muda sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

AMBON

Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:47 WIT