Pj Kades Waeperang Pecat Massal Perangkat Desa, Diduga Aksi Balas Dendam Politik

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 20:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, GardaMaluku.com– Aroma kekuasaan tampaknya terlalu cepat memabukkan Abukasim Umanailo. Baru beberapa waktu menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Waeperang, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, ia langsung menimbulkan badai polemik dengan mencopot hampir seluruh perangkat desa secara sepihak.

Enam tenaga Posyandu, empat petugas Linmas, seluruh Ketua RT dan RW, Sekretaris Desa hingga staf administrasi diberhentikan secara massal—tanpa alasan hukum yang jelas.

Langkah ekstrem ini memicu kecurigaan publik bahwa keputusan tersebut sarat muatan politik dan didorong oleh motif balas dendam pasca Pilkada Buru 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abukasim diketahui sebagai loyalis Bupati Ikram Umasugi, yang baru saja memenangkan Pilkada.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa mereka yang diberhentikan adalah figur-figur yang dianggap “tidak sejalan” secara politik dalam kontestasi tersebut.

Baca Juga :  SBB Darurat Kepastian Hukum, Kapolda Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Kapolres

“Pj Kades telah menciptakan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Alfin Buamona, salah satu pemuda Buru yang turut mengecam langkah tersebut.

Puncak ketegangan terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025. Puluhan warga dan eks perangkat desa mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan terkait pemecatan.

Alih-alih mendapat ruang dialog, mereka justru diusir oleh Ketua BPD, Muhammad Umanailo, yang bahkan melarang mereka menginjakkan kaki di kantor desa.

Tak hanya diberhentikan, para mantan perangkat desa juga mengaku belum menerima hak keuangan mereka selama dua bulan terakhir. Gaji tenaga Posyandu, Sekdes, hingga perangkat keamanan desa tak kunjung dibayarkan.

Baca Juga :  Pengelola Cold Storage Pemda Malteng Bantah Isu Keterlibatan Oknum Polairud di Banda

“Kami dipecat tanpa dasar hukum. Sekarang gaji dua bulan juga ditahan. Kami diperlakukan seolah bukan bagian dari warga desa ini lagi,” keluh salah satu mantan perangkat desa yang enggan disebut namanya.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai tindakan Pj Kades sebagai bentuk abuse of power yang dapat merusak tatanan sosial dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Langkah ini disebut sangat berbahaya karena dilakukan tanpa mekanisme musyawarah, tanpa surat resmi, dan tanpa pertimbangan kemanusiaan.

Desakan pun menguat agar Pemkab Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku segera turun tangan.

Masyarakat berharap ada intervensi tegas untuk menghentikan praktik otoriter dan menyelamatkan demokrasi di tingkat desa dari kepentingan politik balas dendam.***

Berita Terkait

Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda
PKM IAKN Ambon di Tulehu Perkuat Tata Kelola Desa Digital dan Kesadaran Lingkungan
Latuconsina : Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Negeri Sendiri
Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jaga Stabilitas Harga
KNPI SBB Apresiasi Kreativitas Pemuda, Tiga Maskot Terbaik Musda V 2026 Terpilih
Rekor Baru BULOG Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani
Dari Maluku untuk Indonesia, Yayasan Indah Salurkan 75 Hewan Qurban ke Berbagai Daerah

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:18 WIT

Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIT

PKM IAKN Ambon di Tulehu Perkuat Tata Kelola Desa Digital dan Kesadaran Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:41 WIT

Latuconsina : Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Negeri Sendiri

Senin, 8 Juni 2026 - 16:10 WIT

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:55 WIT

BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru

AMBON

Mengenal Lebih Dekat 3 Kandidat Calon Sekot Ambon 

Senin, 15 Jun 2026 - 15:21 WIT