Pj Kades Waeperang Pecat Massal Perangkat Desa, Diduga Aksi Balas Dendam Politik

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 20:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, GardaMaluku.com– Aroma kekuasaan tampaknya terlalu cepat memabukkan Abukasim Umanailo. Baru beberapa waktu menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Waeperang, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, ia langsung menimbulkan badai polemik dengan mencopot hampir seluruh perangkat desa secara sepihak.

Enam tenaga Posyandu, empat petugas Linmas, seluruh Ketua RT dan RW, Sekretaris Desa hingga staf administrasi diberhentikan secara massal—tanpa alasan hukum yang jelas.

Langkah ekstrem ini memicu kecurigaan publik bahwa keputusan tersebut sarat muatan politik dan didorong oleh motif balas dendam pasca Pilkada Buru 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abukasim diketahui sebagai loyalis Bupati Ikram Umasugi, yang baru saja memenangkan Pilkada.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa mereka yang diberhentikan adalah figur-figur yang dianggap “tidak sejalan” secara politik dalam kontestasi tersebut.

Baca Juga :  Ketua Pembina Posyandu SBB Turun ke Lapangan, Fokus Perbaikan Hunian dan Kesehatan Warga Lumoli

“Pj Kades telah menciptakan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Alfin Buamona, salah satu pemuda Buru yang turut mengecam langkah tersebut.

Puncak ketegangan terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025. Puluhan warga dan eks perangkat desa mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan terkait pemecatan.

Alih-alih mendapat ruang dialog, mereka justru diusir oleh Ketua BPD, Muhammad Umanailo, yang bahkan melarang mereka menginjakkan kaki di kantor desa.

Tak hanya diberhentikan, para mantan perangkat desa juga mengaku belum menerima hak keuangan mereka selama dua bulan terakhir. Gaji tenaga Posyandu, Sekdes, hingga perangkat keamanan desa tak kunjung dibayarkan.

Baca Juga :  Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi

“Kami dipecat tanpa dasar hukum. Sekarang gaji dua bulan juga ditahan. Kami diperlakukan seolah bukan bagian dari warga desa ini lagi,” keluh salah satu mantan perangkat desa yang enggan disebut namanya.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai tindakan Pj Kades sebagai bentuk abuse of power yang dapat merusak tatanan sosial dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Langkah ini disebut sangat berbahaya karena dilakukan tanpa mekanisme musyawarah, tanpa surat resmi, dan tanpa pertimbangan kemanusiaan.

Desakan pun menguat agar Pemkab Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku segera turun tangan.

Masyarakat berharap ada intervensi tegas untuk menghentikan praktik otoriter dan menyelamatkan demokrasi di tingkat desa dari kepentingan politik balas dendam.***

Berita Terkait

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi
Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla
HIPPMAHB Maluku Gelar Training Leadership untuk Pelajar SMA-MA di Huamual
Tuhepaly Desak Pemprov Maluku Kebut Roadmap PT Maluku Energi Abadi, Benahi Manajemen Jemput PI 10 Persen Blok Masela
91 Tahun GPM, Pelayanan Diakonal Diperkuat Dukungan BTN dan Bank Maluku-Malut
Nusa Apono Road Race Championship 2026 Resmi Digelar, Wali Kota Ambon Dorong Talenta Muda Naik Kelas
Pendapatan UMKM DPRD Expo 2026 Tembus 320 Juta
Jumat Berkah Korem 151/Binaya Hadir di Almadinah, Danrem Raffles Turun Bersama Santri

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:14 WIT

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:04 WIT

Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 18:53 WIT

HIPPMAHB Maluku Gelar Training Leadership untuk Pelajar SMA-MA di Huamual

Sabtu, 5 September 2026 - 13:56 WIT

Tuhepaly Desak Pemprov Maluku Kebut Roadmap PT Maluku Energi Abadi, Benahi Manajemen Jemput PI 10 Persen Blok Masela

Sabtu, 5 September 2026 - 13:09 WIT

91 Tahun GPM, Pelayanan Diakonal Diperkuat Dukungan BTN dan Bank Maluku-Malut

Berita Terbaru

AMBON

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:14 WIT