RBPL HIPMI Maluku Konsolidasi Internal Hingga Kunci Arah Perjuangan

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) Masa Bakti 2025–2028, Sabtu (7/2/2026), di Lantai Empat Hotel Grand Avira, Ambon.

Rapat tersebut membahas konsolidasi internal organisasi serta penetapan arah perjuangan isu strategis daerah menjelang Sidang Pleno Pra Musyawarah Nasional (Pra Munas) HIPMI di Makassar.

RBPL yang dimulai pukul 17.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 20.25 WIT itu dinyatakan memenuhi kuorum dan dipimpin Ketua OKK BPD HIPMI Maluku, Gadri R. Attamimi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dihadiri Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Muhammad Reza Mony, Sekretaris Umum Gemelita Pattiradjawane, dan jajaran pengurus lengkap.

Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Muhammad Reza Mony mengatakan RBPL menjadi forum untuk menyatukan sikap organisasi agar kepentingan daerah dapat diperjuangkan secara terkoordinasi dalam forum nasional HIPMI. Menurut dia, HIPMI Maluku akan membawa isu-isu strategis daerah kepulauan ke Sidang Pleno Pra Munas.

Baca Juga :  Persoalan SD N 90 Wayame Berakhir Damai

“RBPL ini menjadi dasar konsolidasi agar HIPMI Maluku hadir di Pra Munas dengan sikap yang sama dan agenda yang jelas,” kata Mony.

Sekretaris Umum BPD HIPMI Maluku Gemelita Pattiradjawane menyampaikan bahwa pengaturan kepesertaan Sidang Pleno Pra Munas telah disepakati secara tertib sesuai ketentuan organisasi.

Ia menyebutkan utusan penuh BPD HIPMI Maluku terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, Wakil Ketua Umum, serta para Ketua Bidang.

Sementara peninjau bebas tidak dibatasi jumlahnya dengan syarat memiliki Kartu Tanda Anggota HIPMI dan memenuhi kontribusi organisasi sebesar Rp2.500.000.

Dalam rapat tersebut, RBPL menetapkan tiga isu strategis yang akan diperjuangkan dalam Sidang Pleno Pra Munas, yakni Undang-Undang Provinsi Kepulauan Maluku, penguatan ketahanan pangan, serta penyiapan nota kesepahaman terkait keselarasan isu ketenagakerjaan antara HIPMI dan Pemerintah Daerah Maluku.

Baca Juga :  Kaderisasi Kepemimpinan Baru, Muscab ke-II BPC HIPMI KKT Digelar

RBPL juga mengarahkan Bidang OKK BPD HIPMI Maluku untuk memperkuat pengoperasian HIPMI Go, penguatan legalitas organisasi, serta optimalisasi dukungan subsidi daerah bagi pengembangan HIPMI.

Selain itu, rapat menetapkan agenda lanjutan berupa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklada) dengan kepanitiaan terpisah.

Diklada direncanakan berlangsung pada bulan Ramadan, sedangkan Forum Bisnis akan dilaksanakan setelah bulan Ramadhan.

RBPL turut menekankan pentingnya sinergi antara BPD HIPMI Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Seluruh bidang diminta menyampaikan usulan program prioritas paling lambat 13 Februari 2026.***

Berita Terkait

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua
Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah
Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK
KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum
UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal
Dibalik Hentaran Lima Keranjang ke Negeri Waraka
KNPI SBB Endus Kinerja OPD, Desak Bupati Tegas Instruksi Atasi Krisis Air Tatinang
Tradisi Antar Dulang Talaga Piru, Bupati SBB Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Persaudaraan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 23:25 WIT

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIT

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:45 WIT

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:27 WIT

KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 16:58 WIT

UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal

Berita Terbaru

AMBON

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:11 WIT

AMBON

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:25 WIT

Daerah

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:03 WIT

Regional

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:45 WIT