Sekda Buru Terendus “Money Laudring,” Mahasiswa di Ambon Bersikap

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:23 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– AKTIVIS dari Pergerekan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melakukan unjuk rasa di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, kawasan Batu Meja, Sirimau Kota Ambon, Jumat (18/10).

Mereka mendesak para penyidik tindak pidana korupsi Polda Maluku untuk segera memeriksa Sekda Kabupaten Buru Moh. Ilyas Hamid terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Laporan ini telah kami sampaikan sejak Maret 2023, laporan tentang dugaan praktek pencucian uang Sekda Buru,” kata Koordinator aksi Irfan Matdoan dalam rilisnya usai menggelar aksi.

Dalam tuntutan yang diterima oleh Kasubdit IV Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Rian, para aktivis bintang sembilan itu juga meminta kepada Krimsus untuk mengusut tuntas permasalahan atau perbuatan kejahatan tersebut yang didiga dilakukan Sekda Kabupaten Buru.

“Kami meminta Polda Maluku agar segera mungkin melakukan proses hukum terhadap saudara Sekda Kabupaten Buru sebagaimana dengan laporan bukti-bukti yang telah kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada tanggal 30 maret 2023,” pinta mereka.

Selain itu para aktivis juga meminta sesegera mungkin melakukan penyitaan terhadap aset-aset daerah yang telah dirampasa atau dikuasai untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga :  Terbuka dan Transparan, Kemenag Maluku Klarifikasi Sejumlah Isu

“Kami sangat mendukung Polda Maluku untuk mempercepat proses Sekda Kabupaten Buru dan oknum-oknum yang terlibat, tetapi jikalau tuntutan tersebut tidak diindahkan maka kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Mabes Polri,” tegas para pendemo.

Menurut mereka, masih banyak kejahatan yang diduga dilakukan Sekda Buru yang harus diusut tuntas oleh pihak berwenang karena sangat merugikan negara dan daerag atas perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Untuk menjaga nama baik Polda Maluku maka kiranya ada langkah-langkah progresif terhadap persoalan ini,” tandas Irfan.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan PD PERSIS SBB Jadi Momentum Perkuat Dakwah dan Kemandirian Organisasi
Maluku Jadi Pilot Project Perumahan Subsidi & Lonjakan Bedah Rumah 2026
Gubernur Maluku Temui Menteri KKP, Dorong Penguatan Ekonomi Maritim dan Budidaya Rumput Laut 10.000 Hektar
Bazar Murah HUT ke-81 TNI Digelar di Lapangan Merdeka, Korem 151/Binaiya Ajak Warga Ambon Datang
Maluku Raih Penghargaan Terbaik I Akses Pendidikan, Kemendagri Beri Stimulan Rp2 Miliar
Dari HUT TNI ke Pembinaan Atlet, Piala Panglima TNI Cup 2026 Digelar di Ambon
Kemarau Panjang Melanda, Pangdam Pattimura Pimpin Doa Bersama Lintas Agama di Ambon
Pangdam Buka Open Turnamen Tenis Piala Panglima TNI Cup 2026 Menuju HUT ke-81

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:53 WIT

Pelantikan PD PERSIS SBB Jadi Momentum Perkuat Dakwah dan Kemandirian Organisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 12:32 WIT

Maluku Jadi Pilot Project Perumahan Subsidi & Lonjakan Bedah Rumah 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 12:26 WIT

Gubernur Maluku Temui Menteri KKP, Dorong Penguatan Ekonomi Maritim dan Budidaya Rumput Laut 10.000 Hektar

Jumat, 18 September 2026 - 20:39 WIT

Bazar Murah HUT ke-81 TNI Digelar di Lapangan Merdeka, Korem 151/Binaiya Ajak Warga Ambon Datang

Jumat, 18 September 2026 - 18:32 WIT

Maluku Raih Penghargaan Terbaik I Akses Pendidikan, Kemendagri Beri Stimulan Rp2 Miliar

Berita Terbaru