Sekda Buru Terendus “Money Laudring,” Mahasiswa di Ambon Bersikap

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– AKTIVIS dari Pergerekan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melakukan unjuk rasa di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, kawasan Batu Meja, Sirimau Kota Ambon, Jumat (18/10).

Mereka mendesak para penyidik tindak pidana korupsi Polda Maluku untuk segera memeriksa Sekda Kabupaten Buru Moh. Ilyas Hamid terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Laporan ini telah kami sampaikan sejak Maret 2023, laporan tentang dugaan praktek pencucian uang Sekda Buru,” kata Koordinator aksi Irfan Matdoan dalam rilisnya usai menggelar aksi.

Dalam tuntutan yang diterima oleh Kasubdit IV Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Rian, para aktivis bintang sembilan itu juga meminta kepada Krimsus untuk mengusut tuntas permasalahan atau perbuatan kejahatan tersebut yang didiga dilakukan Sekda Kabupaten Buru.

“Kami meminta Polda Maluku agar segera mungkin melakukan proses hukum terhadap saudara Sekda Kabupaten Buru sebagaimana dengan laporan bukti-bukti yang telah kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada tanggal 30 maret 2023,” pinta mereka.

Selain itu para aktivis juga meminta sesegera mungkin melakukan penyitaan terhadap aset-aset daerah yang telah dirampasa atau dikuasai untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga :  KNPI Apresiasi Kiprah Anak Daerah, Kinerja BPJN Maluku Terarah Berkemajuan

“Kami sangat mendukung Polda Maluku untuk mempercepat proses Sekda Kabupaten Buru dan oknum-oknum yang terlibat, tetapi jikalau tuntutan tersebut tidak diindahkan maka kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Mabes Polri,” tegas para pendemo.

Menurut mereka, masih banyak kejahatan yang diduga dilakukan Sekda Buru yang harus diusut tuntas oleh pihak berwenang karena sangat merugikan negara dan daerag atas perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Untuk menjaga nama baik Polda Maluku maka kiranya ada langkah-langkah progresif terhadap persoalan ini,” tandas Irfan.***

Berita Terkait

Putra Maluku Tengah Kembali Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional, Sanduan Wakili Maluku di Mister Global Indonesia 2025
Resmi Dihelat – Muswil VIII Pemuda Muhammadiyah: Gubernur Ajak Pemuda Jadi Pilar Pembangunan Maluku
Wayame Hydro Bae, Inovasi Sosial CSR Pertamina Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Wayame Melalui Akses Air Bersih dan Pemberdayaan UMKM
Klarifikasi Dinas Kesehatan SBT Terkait Capaian SPM Kesehatan: Komitmen Maksimalkan Layanan Dasar Kesehatan di Tahun 2025
Progres Kolaborasi DLH Kota Ambon dan Disperindag Maluku, Sampah Mardika Dieksekusi Atas Permintaan Plh Kadis Jais Ely
Meriahkan HUT Ke-18 Kota Tual, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Gelar Turnamen Mobile Legend
Perkuat Sinergi Layanan Energi, Manajemen Pertamina Patra Niaga Audiensi dengan Wakapolda Maluku Utara
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:38 WIT

Putra Maluku Tengah Kembali Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional, Sanduan Wakili Maluku di Mister Global Indonesia 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:52 WIT

Resmi Dihelat – Muswil VIII Pemuda Muhammadiyah: Gubernur Ajak Pemuda Jadi Pilar Pembangunan Maluku

Senin, 14 Juli 2025 - 14:45 WIT

Wayame Hydro Bae, Inovasi Sosial CSR Pertamina Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Wayame Melalui Akses Air Bersih dan Pemberdayaan UMKM

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:30 WIT

Klarifikasi Dinas Kesehatan SBT Terkait Capaian SPM Kesehatan: Komitmen Maksimalkan Layanan Dasar Kesehatan di Tahun 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:59 WIT

Progres Kolaborasi DLH Kota Ambon dan Disperindag Maluku, Sampah Mardika Dieksekusi Atas Permintaan Plh Kadis Jais Ely

Berita Terbaru