Sekda Buru Terendus “Money Laudring,” Mahasiswa di Ambon Bersikap

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– AKTIVIS dari Pergerekan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melakukan unjuk rasa di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, kawasan Batu Meja, Sirimau Kota Ambon, Jumat (18/10).

Mereka mendesak para penyidik tindak pidana korupsi Polda Maluku untuk segera memeriksa Sekda Kabupaten Buru Moh. Ilyas Hamid terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Laporan ini telah kami sampaikan sejak Maret 2023, laporan tentang dugaan praktek pencucian uang Sekda Buru,” kata Koordinator aksi Irfan Matdoan dalam rilisnya usai menggelar aksi.

Dalam tuntutan yang diterima oleh Kasubdit IV Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Rian, para aktivis bintang sembilan itu juga meminta kepada Krimsus untuk mengusut tuntas permasalahan atau perbuatan kejahatan tersebut yang didiga dilakukan Sekda Kabupaten Buru.

“Kami meminta Polda Maluku agar segera mungkin melakukan proses hukum terhadap saudara Sekda Kabupaten Buru sebagaimana dengan laporan bukti-bukti yang telah kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada tanggal 30 maret 2023,” pinta mereka.

Selain itu para aktivis juga meminta sesegera mungkin melakukan penyitaan terhadap aset-aset daerah yang telah dirampasa atau dikuasai untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga :  Bupati Dinilai Abai – Hambat Investasi, SBB Terancam Dicap Tidak Ramah Investasi

“Kami sangat mendukung Polda Maluku untuk mempercepat proses Sekda Kabupaten Buru dan oknum-oknum yang terlibat, tetapi jikalau tuntutan tersebut tidak diindahkan maka kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Mabes Polri,” tegas para pendemo.

Menurut mereka, masih banyak kejahatan yang diduga dilakukan Sekda Buru yang harus diusut tuntas oleh pihak berwenang karena sangat merugikan negara dan daerag atas perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Untuk menjaga nama baik Polda Maluku maka kiranya ada langkah-langkah progresif terhadap persoalan ini,” tandas Irfan.***

Berita Terkait

Somasi Dinilai Salah Sasaran, Pemneg Batu Merah Tegaskan CV Alive To Madale Satu-Satunya Pengembang Sah Pasar Apung
Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku
Risbani Silawane Dapat Dukungan AMPG Pimpin Golkar Maluku Tengah
Bupati Maluku Tengah Dijadwalkan Buka Turnamen UAA CUP I di Negeri Liang
Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026
Melalui PKK, Kabupaten SBB Dapat Alokasi 191 Unit RTLH dari Pemprov Maluku
Rakerda HIPMI Maluku Resmi Digelar, Ketum Reza Tekan Peran Pengusaha Muda sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
OBS Ambon Jadi Wadah Pembentukan Karakter dan Prestasi Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:45 WIT

Somasi Dinilai Salah Sasaran, Pemneg Batu Merah Tegaskan CV Alive To Madale Satu-Satunya Pengembang Sah Pasar Apung

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIT

Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:46 WIT

Bupati Maluku Tengah Dijadwalkan Buka Turnamen UAA CUP I di Negeri Liang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:15 WIT

Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:08 WIT

Melalui PKK, Kabupaten SBB Dapat Alokasi 191 Unit RTLH dari Pemprov Maluku

Berita Terbaru

AMBON

Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:47 WIT