GardaMaluku. com, – Ambon : Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, membantah kalau telah terjadi pesta minuman keras di Rumah Dinas yang dia tempati di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, pada Sabtu (26/7/2025) lalu.
Bantahan ini disampaikan lewat konferensi pers (konfres) yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon Senin (4/8/2025).
Saat konferensi pers hadir juga FP alias J salah satu pegawai Sekretariat DPRD Kota Ambon yang diduga menjadi korban penganiayaan saat pesta miras di Rumah Dinas tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tamaela mengakui bahwa memang ada konsumsi miras oleh sejumlah pekerja di kediamannya, namun dirinya tidak terlibat dalam pesta tersebut.
“Saya teguk satu kali lalu pergi mandi dan makan,” ujar Mourits kepada awak media.
Ia juga membenarkan bahwa dua botol miras tradisional jenis sopi dipesannya dari salah satu staf Komisi III DPRD. Minuman itu awalnya akan dibawa ke Jakarta, namun batal karena penerbangan yang dijadwalkan dibatalkan.
Akhirnya, sopi tersebut diberikan kepada para pekerja yang sedang membongkar batu karang di area pos jaga rumah dinas.
“Minuman itu saya berikan ke pekerja karena saat itu hujan deras dan mereka tetap bekerja. Tidak ada maksud untuk pesta,” jelas Mourits.
Terkait isu adanya keributan malam itu, Mourits membantah keras, menurutnya, situasi di rumah dinas tetap kondusif dan tidak ada peristiwa yang mengarah pada pesta liar atau tindakan berlebihan.
“Tidak ada keributan, tidak ada skenario pesta miras, apalagi hal-hal yang berlebihan. Itu hanya situasional dan besoknya saya langsung berangkat,” tandasnya.
Meski telah memberikan klarifikasi, peristiwa ini tetap menjadi sorotan publik, mengingat posisi Mourits sebagai pimpinan lembaga legislatif tertinggi di kota Ambon. (Oliv)


















