UHC Maluku Capai 98 Persen, Pemerintah 11 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Gardamaluku.com– Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) di Jakarta, Kamis (8/8/2024). Penghargaan tersebut diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

Dalam acara tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga menambahkan bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

Provinsi Maluku dan seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku juga telah UHC serta menerima penghargaan. Hal tersebut menandakan bahwa jumlah Kepesertaan di Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota sudah diatas 95%, dan tercatat sampai dengan Agustus 2024 cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Maluku adalah 1.905.023 jiwa dari total penduduk 1.911.943 jiwa atau sebesar 99,64 % penduduk di Provinsi Maluku telah terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga :  LSM Muda Bergerak Dukung Penataan Birokrasi dan Pembangunan SBT

Berikut capaian UHC Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku yaitu Kota Ambon dengan capaian kepesertaan 98,05%, Kabupaten Buru 100%, Buru Selatan 100%, Kepulauan Aru 99,52%, Kepulauan Tanimbar 100%, Kota Tual 98,64%, Kabupaten Maluku Barat Daya 98,82%, Maluku Tengah 96,15%, Maluku Tenggara 99,32%, Seram Bagian Barat 98,39% dan Kabupaten Seram Bagian Timur 100%.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

Di Provinsi Maluku, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon telah menjalin kerja sama dengan 284 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Perluasan kerja sama tersebut terus dilanjutkan untuk memberikan perluasan dan kemudahan akses bagi masyarakat Provinsi Maluku, pemanfaatan program JKN di Provinsi Maluku per hari adalah sebanyak 4.797 pemanfaatan baik di FKTP maupun FKRTL.

“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” terang Ghufron.

Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

“Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  Speed Boat "Dua Nona" Rute Manipa - Tahoku Malteng Tenggelam, Talapuka: BPBD SBB Kami Minta Gerak Cepat

Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.“Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” kata Ghufron.

Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.

“Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN,” tandas Ghufron.

Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.

“Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” kata Ghufron.

Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.

“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN,” tutup Ghufron.***

Berita Terkait

KNPI Maluku Dilantik, Gubernur: Saatnya Pemuda Jadi Solusi, Bukan Sekadar Wacana
Minim Capaian di 100 Hari Kerja, IMAPPEL Soroti Kebijakan Bupati Bursel
Momentum 100 Hari Kerja HL-AV, Pemuda Ditinggalkan, KNPI Melawan
KNPI Maluku dan Anggota Banggar DPRD ProvMal Bahas Transparansi Hibah dan Penguatan Peran Pemuda
Musda XII BPD HIPMI Maluku: Mony Calon Tunggal, Siap Lanjut ke Pleno Penetapan
Didampingi Keluarga dan Tim, MRM Resmi Daftarkan Diri sebagai Caketum HIPMI Maluku
BPC HIPMI SBT Bahas Program Prioritas dalam RBPL, Tegaskan Dukungan pada M Reza Mony
Logo Musda HIPMI Maluku XII, Simbol Identitas, Ketangguhan, dan Warisan Budaya

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:49 WIT

KNPI Maluku Dilantik, Gubernur: Saatnya Pemuda Jadi Solusi, Bukan Sekadar Wacana

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:51 WIT

Minim Capaian di 100 Hari Kerja, IMAPPEL Soroti Kebijakan Bupati Bursel

Senin, 2 Juni 2025 - 23:44 WIT

Momentum 100 Hari Kerja HL-AV, Pemuda Ditinggalkan, KNPI Melawan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:44 WIT

KNPI Maluku dan Anggota Banggar DPRD ProvMal Bahas Transparansi Hibah dan Penguatan Peran Pemuda

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:16 WIT

Musda XII BPD HIPMI Maluku: Mony Calon Tunggal, Siap Lanjut ke Pleno Penetapan

Berita Terbaru

Daerah

BPJS Kesehatan Gelar Forum Tingkatkan Peserta JKN di Tual 

Selasa, 17 Jun 2025 - 11:45 WIT