Latukaisupy Pasang Badan untuk SBB: Perjuangkan Hibah Aset Pemprov Demi Lompatan Pembangunan

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 22:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piru, GardaMaluku.com – Tekad Muhammad Zein Latukaisupy untuk memajukan Seram Bagian Barat (SBB) tak sekadar wacana. Legislator asal Dapil SBB ini turun langsung ke lapangan bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku guna meninjau aset milik Pemerintah Provinsi yang kini dimanfaatkan oleh Pemkab SBB, Rabu (23/04/2025).

Lahan seluas delapan hektar yang berada tepat  Kota Piru,  sebelumnya  sebagai Balai Pertanian oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku. telah bertransformasi menjadi kawasan vital pemerintahan.

Di atasnya berdiri berbagai kantor strategis seperti Dinas Perhubungan, KPU, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPS, hingga Gedung PKK dan Brimob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat potensi besar pada kawasan tersebut, Latukaisupy menegaskan bahwa sudah saatnya Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah berani: menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten SBB.

Baca Juga :  Pengelola Cold Storage Pemda Malteng Bantah Isu Keterlibatan Oknum Polairud di Banda

“Kita bicara kepentingan masyarakat. Ketika daerah sudah membangun di atas lahan itu, maka harus ada kepastian hukum. Saya berdiri paling depan untuk memperjuangkan agar lahan ini dihibahkan. Demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik lebih maksimal,” tegas Latukaisupy.

Ia juga menyoroti bahwa secara regulasi, ada tiga opsi pengelolaan aset daerah yang diperbolehkan Kementerian Dalam Negeri: pinjam pakai, tukar guling, atau hibah. Dari ketiganya, hibah dianggap sebagai solusi paling logis dan progresif untuk mendorong kemandirian daerah.

Baca Juga :  Penataan Pasar Mardika Dimulai: Tumpukan Sampah di Belakang Pasar Dibersihkan, PLH Kadis Indag Maluku Turun Langsung ke Lapangan

“Dengan status lahan yang jelas, Pemkab SBB bisa merancang pembangunan jangka panjang tanpa hambatan birokrasi. Ini bukan sekadar legalitas—ini soal visi jangka panjang,” tambahnya.

Latukaisupy juga memastikan dirinya akan terus mengawal proses ini pada tingkat provinsi, hingga keputusan resmi dijadwalkan keluar pada bulan Mei mendatang.

Kehadiran politisi Gerindra ini menjadi sinyal kuat bahwa isu aset tak lagi hanya soal administratif, tapi menyangkut masa depan tata ruang dan pembangunan daerah.

“Saya tampil bukan hanya sebagai anggota dewan, tapi sebagai putra daerah yang punya tanggung jawab moral untuk memastikan SBB tidak tertinggal,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas
Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 
Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang
Gerakan “Bersih-Bersih” Didorong, KNPI SBB Minta Bupati Asri Tegas Soal Aset Daerah
Pengurus Dekranasda SBB Dikukuhkan, Kolaborasi Jadi Kunci Kembangkan Produk Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIT

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIT

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 April 2026 - 16:28 WIT

Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIT

RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat

Berita Terbaru

AMBON

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:46 WIT

AMBON

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:32 WIT