Latukaisupy Pasang Badan untuk SBB: Perjuangkan Hibah Aset Pemprov Demi Lompatan Pembangunan

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 22:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piru, GardaMaluku.com – Tekad Muhammad Zein Latukaisupy untuk memajukan Seram Bagian Barat (SBB) tak sekadar wacana. Legislator asal Dapil SBB ini turun langsung ke lapangan bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku guna meninjau aset milik Pemerintah Provinsi yang kini dimanfaatkan oleh Pemkab SBB, Rabu (23/04/2025).

Lahan seluas delapan hektar yang berada tepat  Kota Piru,  sebelumnya  sebagai Balai Pertanian oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku. telah bertransformasi menjadi kawasan vital pemerintahan.

Di atasnya berdiri berbagai kantor strategis seperti Dinas Perhubungan, KPU, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPS, hingga Gedung PKK dan Brimob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat potensi besar pada kawasan tersebut, Latukaisupy menegaskan bahwa sudah saatnya Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah berani: menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten SBB.

Baca Juga :  Studi Objek Kolonel Pieters, Mahasiswa dan Warga Teriak Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Jalan Jenderal Sudirman Ambon

“Kita bicara kepentingan masyarakat. Ketika daerah sudah membangun di atas lahan itu, maka harus ada kepastian hukum. Saya berdiri paling depan untuk memperjuangkan agar lahan ini dihibahkan. Demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik lebih maksimal,” tegas Latukaisupy.

Ia juga menyoroti bahwa secara regulasi, ada tiga opsi pengelolaan aset daerah yang diperbolehkan Kementerian Dalam Negeri: pinjam pakai, tukar guling, atau hibah. Dari ketiganya, hibah dianggap sebagai solusi paling logis dan progresif untuk mendorong kemandirian daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Sambut TMMD ke - 126 Kodim 1504/Ambon

“Dengan status lahan yang jelas, Pemkab SBB bisa merancang pembangunan jangka panjang tanpa hambatan birokrasi. Ini bukan sekadar legalitas—ini soal visi jangka panjang,” tambahnya.

Latukaisupy juga memastikan dirinya akan terus mengawal proses ini pada tingkat provinsi, hingga keputusan resmi dijadwalkan keluar pada bulan Mei mendatang.

Kehadiran politisi Gerindra ini menjadi sinyal kuat bahwa isu aset tak lagi hanya soal administratif, tapi menyangkut masa depan tata ruang dan pembangunan daerah.

“Saya tampil bukan hanya sebagai anggota dewan, tapi sebagai putra daerah yang punya tanggung jawab moral untuk memastikan SBB tidak tertinggal,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing
224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi
Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi
Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong
Masih Momentum Haornas, Kodam Pattimura-Korem Binaiya dan ORADO Perkuat Sinergi Olahraga di Ambon
Masyarakat Negeri Buano Tagi Janji Politik Gubernur Terkait Pembuatan Puskesmas Rawat Inap
Pangdam Tutup Dikmata TNI AD 2026, Danrem 151/Binaiya Ikut Saksikan Penyumpahan Prajurit Baru
Putuhena Dinilai Layak Pimpin Kemenag Seram Bagian Barat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:40 WIT

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing

Jumat, 11 September 2026 - 13:09 WIT

224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIT

Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIT

Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong

Rabu, 9 September 2026 - 20:56 WIT

Masyarakat Negeri Buano Tagi Janji Politik Gubernur Terkait Pembuatan Puskesmas Rawat Inap

Berita Terbaru