61 Formasi Guru Menghilang, GMPI Maluku Desak Audit Seleksi PPPK Kota Ambon

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:31 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com— Pimpinan Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku, Bansa Hadi Sella, mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Tahun 2025 di Kota Ambon.

Desakan ini muncul menyusul dugaan hilangnya 61 formasi guru kelas Sekolah Dasar (SD) untuk pelamar kategori R5 (alumni PPG Prajabatan) dalam pengumuman hasil seleksi yang dirilis pada 4 Juli 2025.

“Formasi tersebut telah ditetapkan berdasarkan pemetaan kebutuhan riil oleh Ditjen GTK. Anehnya, tak satu pun alumni PPG dinyatakan lulus. Ini janggal dan menimbulkan kecurigaan terhadap integritas proses seleksi,” tegas Bansa dalam keterangannya, Selasa (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GMPI menilai absennya alumni PPG Prajabatan—yang merupakan lulusan pendidikan profesi resmi dengan standar kompetensi tinggi—merupakan bentuk ketidakadilan yang mencoreng prinsip meritokrasi dalam rekrutmen ASN.

Baca Juga :  91 Tahun GPM, Pelayanan Diakonal Diperkuat Dukungan BTN dan Bank Maluku-Malut

Lebih jauh, GMPI Maluku juga mengungkap dugaan pelanggaran administratif lainnya. Tiga peserta dari kategori R4 (guru non-ASN di sekolah negeri) yang dinyatakan lulus disebut tidak tercatat dalam Data GTK maupun Dapodik.

Selain itu, 17 peserta lain dinyatakan lolos meski belum memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun atau empat semester.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyentuh aspek moralitas dan keadilan. Bagaimana mungkin mereka yang tidak memenuhi syarat bisa lolos, sementara formasi sah bagi alumni PPG justru lenyap tanpa penjelasan?” ujar Bansa.

Terkait hal tersebut, GMPI Maluku menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah pusat dan instansi terkait:

  1. Audit total terhadap proses dan hasil seleksi PPPK Guru Tahap II Kota Ambon oleh BKN, BKPSDM, KemenPAN-RB, dan Ombudsman RI.
  2. Pembatalan kelulusan peserta yang terbukti tidak memenuhi syarat teknis maupun administratif.
  3. Pengembalian 61 formasi guru kelas SD kepada pelamar kategori R5 (alumni PPG Prajabatan), sesuai hasil pemetaan Ditjen GTK.
  4. Pemberian sanksi tegas, baik administratif maupun hukum, terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau pembiaran.
Baca Juga :  Turun ke Sentra Hortikultura Ambon, Rovik Janji Kawal Aspirasi Pengairan dan Jalan

Bansa menegaskan, apabila seleksi ASN tidak dijalankan secara jujur dan profesional, maka yang terjadi bukanlah rekrutmen berbasis kompetensi, melainkan praktik yang merusak sistem pendidikan.

“Guru yang terpilih bukan karena kemampuan, tapi karena permainan. Ini sangat berbahaya bagi masa depan pendidikan kita,” tandasnya.

GMPI Maluku mendesak pemerintah pusat segera turun tangan guna menyelidiki persoalan ini secara terbuka, demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin keadilan bagi para calon guru profesional hasil didikan negara. ***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mosi Tidak Percaya Mengguncang Musda IV Golkar MBD, Pimpinan Kecamatan dan Ormas Pendiri Minta DPD I Ambil Alih
Statement Presiden, Pendidikan Gratis: Akankah Janji Besar Negara Menjangkau Maluku?
Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali
240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat
SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS
Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar
Terkait Mie Gacoan, Upulatu : Jika Masih Bau, Tutup Lagi
Pemkot Ambon Tegaskan P3K Wajib Taat Asas Dalam Bekerja

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:56 WIT

Mosi Tidak Percaya Mengguncang Musda IV Golkar MBD, Pimpinan Kecamatan dan Ormas Pendiri Minta DPD I Ambil Alih

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIT

Statement Presiden, Pendidikan Gratis: Akankah Janji Besar Negara Menjangkau Maluku?

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIT

Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali

Selasa, 22 September 2026 - 14:53 WIT

240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WIT

Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar

Berita Terbaru