GardaMaluku.com : AMBON, – Pemerintah Kota Ambon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memberikan arahan kepada jajaran pemerintah kota di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).
Menurut Wattimena, capaian WTP merupakan hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“WTP ini adalah usaha dan kerja keras kita semua. Tiga tahun berturut-turut disclaimer dan satu tahun WTP telah menjadi pelajaran berharga bagi kita,” kata Wattimena.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti sejumlah temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. Pemerintah Kota Ambon diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan.
Wattimena meminta seluruh pihak yang memiliki kewajiban pengembalian dana, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak ketiga, segera menyelesaikannya sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kalau ada perusahaan pihak ketiga yang tidak menindaklanjuti temuan dan tidak menyetor kembali kewajibannya dalam 60 hari, maka akan kami blacklist dari pekerjaan di Pemerintah Kota Ambon,” tegasnya.
Selain membahas pengelolaan keuangan daerah, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku yang telah menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem halal di Kota Ambon sekaligus memperluas akses pasar bagi produk-produk UMKM.
“Kita berharap kegiatan ini memberikan kepastian berusaha bagi pelaku UMKM dan mampu mendorong produk mereka masuk ke pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wattimena juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang masih tertunda.
Ia berharap berbagai capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus bekerja secara profesional, cerdas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kita bekerja semata-mata untuk melayani masyarakat Kota Ambon. Itu yang harus terus menjadi semangat kita bersama,” pungkasnya. (Oliv)


















