WTP Diraih, Wali Kota Ambon Minta OPD Tuntaskan Temuan BPK Dalam 60 Hari

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:42 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com : AMBON, – Pemerintah Kota Ambon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memberikan arahan kepada jajaran pemerintah kota di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).

Menurut Wattimena, capaian WTP merupakan hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WTP ini adalah usaha dan kerja keras kita semua. Tiga tahun berturut-turut disclaimer dan satu tahun WTP telah menjadi pelajaran berharga bagi kita,” kata Wattimena.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti sejumlah temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. Pemerintah Kota Ambon diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan.

Baca Juga :  SOKSI Maluku Gelar Buka Puasa Bersama, Sangadji : Kita Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Anak Nelayan dan Petani

Wattimena meminta seluruh pihak yang memiliki kewajiban pengembalian dana, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak ketiga, segera menyelesaikannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kalau ada perusahaan pihak ketiga yang tidak menindaklanjuti temuan dan tidak menyetor kembali kewajibannya dalam 60 hari, maka akan kami blacklist dari pekerjaan di Pemerintah Kota Ambon,” tegasnya.

Selain membahas pengelolaan keuangan daerah, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku yang telah menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon.

Baca Juga :  Damkar Ambon Gelar Diklat Seminggu untuk Pembentukan Karakter Personel

Menurutnya, sertifikasi halal menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem halal di Kota Ambon sekaligus memperluas akses pasar bagi produk-produk UMKM.

“Kita berharap kegiatan ini memberikan kepastian berusaha bagi pelaku UMKM dan mampu mendorong produk mereka masuk ke pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wattimena juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang masih tertunda.

Ia berharap berbagai capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus bekerja secara profesional, cerdas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kita bekerja semata-mata untuk melayani masyarakat Kota Ambon. Itu yang harus terus menjadi semangat kita bersama,” pungkasnya. (Oliv) 

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Statement Presiden, Pendidikan Gratis: Akankah Janji Besar Negara Menjangkau Maluku?
Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali
240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat
SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS
Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar
Terkait Mie Gacoan, Upulatu : Jika Masih Bau, Tutup Lagi
Pemkot Ambon Tegaskan P3K Wajib Taat Asas Dalam Bekerja
Pertamina Dan Pemkot Ambon Berikan Bantu Korban Kebakaran Batu Merah

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIT

Statement Presiden, Pendidikan Gratis: Akankah Janji Besar Negara Menjangkau Maluku?

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIT

Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali

Selasa, 22 September 2026 - 14:53 WIT

240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIT

SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WIT

Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar

Berita Terbaru

AMBON

SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:43 WIT