Diduga UPPKB Passo Pilih Kasih Penertiban Kendaraan

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, Ambon: Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Passo dikabarkan pilih kasih saat melakukan penertiban kendaraan di jalan.

Dikatakan pilih kasih lantaran aturan yang semestinya diterapkan secara merata dan adil menjadi tanda tanya kepada pihak yang diberi wewenang.

Bermula ketika tiga truk pengangkut beras Bulog ditahan sementara oleh petugas UPPKB Passo, Ambon pada Jumat (21/08/2026). Mesac Waas selaku koordinator pemuatan beras Bulog yang juga salah satu supir truk yang di tahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mesac, ketentuan mengenai batas muatan merupakan aturan yang wajib dihormati. Pihaknya juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis.

Mesac meminta agar setiap kendaraan yang melakukan hal yang sama harus mendapatkan sanksi yang sama.

“Kalau aturan ditegakkan jangan hanya kepada truk tertentu, jangan terlihat pilah-pilah, harus adil,” ujar Mesac kepada Media, Senin (23/08/2026).

Menurutnya, saat tiga truk pengangkut beras Bulog ditahan sebentar, masih ada kendaraan angkutan barang lain yang melintas di depan UPPKB Passo tanpa pemeriksaan.

Baca Juga :  Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Dilanjutkannya, Kondisi itu memicu adanya pertanyaan mengenai pemerataan pengawasan.

Apakah aturan hanya berlaku bagi kendaraan yang kebetulan diperiksa, sementara kendaraan lain yang diduga melakukan pelanggaran dapat terus melintas?

Mesac menyampaikan, dengan demikian dengan adanya penertiban seperti itu dapat menimbulkan bahwa hanya sebagian kendaraan tertentu saja yang menjadi sasaran.

Menurutnya, pemeriksaan tidak semestinya hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu.

“jika petugas memiliki kewenangan melakukan pengawasan, maka pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan serta jam kerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Perlu diketahui sebelumnya, tiga truk pengangkut beras Bulog dihentikan sekitar pukul 10.00 WIT saat menjalani pemeriksaan di UPPKB Passo, dan kendaraan tersebut membawa beras yang akan didistribusikan menuju Tulehu.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan muatan kendaraan melebihi batas yang diperbolehkan. Perlu diketahui batas muatan truk hanya 4,4 ton. Sedangkan truk yang ditahan kapasitasnya sudah 8 ton lebih berdasarkan persyaratan teknis kendaraan.

Baca Juga :  Dua Rekanan Proyek HAMP - OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 

Meski ditemukan kelebihan muatan, ketiga kendaraan tersebut tidak langsung ditilang. Petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas muatan untuk memindahkan sebagian beras.

Satu unit truk tambahan kemudian didatangkan sebagai muatan beras dipindahkan ke kendaraan tersebut sehingga beban pada truk yang sebelumnya mengalami kelebihan muatan dapat disesuaikan.

Setelah selesai proses penyesuaian, ketiga truk tersebut diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan menuju Tulehu sekitar pukul 12.40 WIT.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa penertiban dapat dilakukan tanpa harus menghambat distribusi beras yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Pihaknya tidak ingin persoalan penertiban justru menciptakan jarak antara pelaku usaha angkutan dan petugas.

Dirinya berharap, penegakan aturan harus ditempatkan sebagai upaya bersama untuk menjamin keselamatan, memastikan kendaraan memenuhi batas muatan, serta menjaga kelancaran distribusi barang kepada masyarakat.***

Berita Terkait

“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering
BP3 Ambon Gandeng SUPM akan jadi pusat Sertifikasi Bahasa Jepang
Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam
Penertiban Tambang Cinnabar Iha Didorong Jadi Momentum Jaga Keamanan dan Ketertiban
PC IMM SBB: Kinerja Fiskal Pemkab SBB Layak Diapresiasi, Hak ASN hingga PPPK Terjamin
Inspektorat Pastikan Fiskal SBB Sehat, TPP ASN dan Gaji PPPK Aman hingga Akhir 2026
BTN Ambon Gantung Pensiunan Tual-Malra di Bulan Merdeka, Ketidakpastian Gaji dan Tanpa Penjelasan Resmi
Diterima Hangat KONI Maluku, ORADO Mulai Proses Menuju Keanggotaan Resmi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:21 WIT

“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIT

BP3 Ambon Gandeng SUPM akan jadi pusat Sertifikasi Bahasa Jepang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:58 WIT

Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIT

Diduga UPPKB Passo Pilih Kasih Penertiban Kendaraan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:40 WIT

Penertiban Tambang Cinnabar Iha Didorong Jadi Momentum Jaga Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru

AMBON

Diduga UPPKB Passo Pilih Kasih Penertiban Kendaraan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:51 WIT