Diduga UPPKB Passo Pilih Kasih Penertiban Kendaraan

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com, Ambon: Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Passo dikabarkan pilih kasih saat melakukan penertiban kendaraan di jalan.

Dikatakan pilih kasih lantaran aturan yang semestinya diterapkan secara merata dan adil menjadi tanda tanya kepada pihak yang diberi wewenang.

Bermula ketika tiga truk pengangkut beras Bulog ditahan sementara oleh petugas UPPKB Passo, Ambon pada Jumat (21/08/2026). Mesac Waas selaku koordinator pemuatan beras Bulog yang juga salah satu supir truk yang di tahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mesac, ketentuan mengenai batas muatan merupakan aturan yang wajib dihormati. Pihaknya juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis.

Mesac meminta agar setiap kendaraan yang melakukan hal yang sama harus mendapatkan sanksi yang sama.

“Kalau aturan ditegakkan jangan hanya kepada truk tertentu, jangan terlihat pilah-pilah, harus adil,” ujar Mesac kepada Media, Senin (23/08/2026).

Menurutnya, saat tiga truk pengangkut beras Bulog ditahan sebentar, masih ada kendaraan angkutan barang lain yang melintas di depan UPPKB Passo tanpa pemeriksaan.

Baca Juga :  Pelantikan Dua Wakil Rektor, UM Maluku Perkuat Arah Baru Kampus

Dilanjutkannya, Kondisi itu memicu adanya pertanyaan mengenai pemerataan pengawasan.

Apakah aturan hanya berlaku bagi kendaraan yang kebetulan diperiksa, sementara kendaraan lain yang diduga melakukan pelanggaran dapat terus melintas?

Mesac menyampaikan, dengan demikian dengan adanya penertiban seperti itu dapat menimbulkan bahwa hanya sebagian kendaraan tertentu saja yang menjadi sasaran.

Menurutnya, pemeriksaan tidak semestinya hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu.

“jika petugas memiliki kewenangan melakukan pengawasan, maka pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan serta jam kerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Perlu diketahui sebelumnya, tiga truk pengangkut beras Bulog dihentikan sekitar pukul 10.00 WIT saat menjalani pemeriksaan di UPPKB Passo, dan kendaraan tersebut membawa beras yang akan didistribusikan menuju Tulehu.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan muatan kendaraan melebihi batas yang diperbolehkan. Perlu diketahui batas muatan truk hanya 4,4 ton. Sedangkan truk yang ditahan kapasitasnya sudah 8 ton lebih berdasarkan persyaratan teknis kendaraan.

Baca Juga :  Mengungkap Mafia Tanah dan Premanisme di Jl. Jenderal Sudirman

Meski ditemukan kelebihan muatan, ketiga kendaraan tersebut tidak langsung ditilang. Petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas muatan untuk memindahkan sebagian beras.

Satu unit truk tambahan kemudian didatangkan sebagai muatan beras dipindahkan ke kendaraan tersebut sehingga beban pada truk yang sebelumnya mengalami kelebihan muatan dapat disesuaikan.

Setelah selesai proses penyesuaian, ketiga truk tersebut diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan menuju Tulehu sekitar pukul 12.40 WIT.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa penertiban dapat dilakukan tanpa harus menghambat distribusi beras yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Pihaknya tidak ingin persoalan penertiban justru menciptakan jarak antara pelaku usaha angkutan dan petugas.

Dirinya berharap, penegakan aturan harus ditempatkan sebagai upaya bersama untuk menjamin keselamatan, memastikan kendaraan memenuhi batas muatan, serta menjaga kelancaran distribusi barang kepada masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath
Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health
Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026
Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran
Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon
RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya
Berdiri Dua Jam di Hercules ke Meja Komitmen, Bupati SBT Kejar Tuntaskan RDTR

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:00 WIT

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:33 WIT

Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:23 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:01 WIT

Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:27 WIT

Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon

Berita Terbaru