Dua Penambang Tewas di Tengah Operasi Penutupan Tambang Sinabar Huamual

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, Piru: Penutupan aktivitas tambang sinabar di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), diwarnai insiden maut. Dua penambang meninggal dunia setelah diduga tetap melakukan aktivitas penambangan di kawasan yang sebelumnya telah diperintahkan untuk dikosongkan.

Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan tambang.

Para penambang telah diminta menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi untuk memberikan ruang bagi proses penataan serta pengawasan kawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah penambang, masih terdapat pihak yang tidak mematuhi instruksi tersebut.

Mereka diduga kembali masuk ke area tambang secara diam-diam dan menggunakan genset untuk mendukung aktivitas penambangan di dalam kolam.

Aktivitas tersebut berujung fatal. Dua penambang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami keracunan asap genset di area kerja dengan sirkulasi udara terbatas.

Peristiwa ini memicu keprihatinan di kalangan penambang lain. Mereka menilai instruksi penghentian aktivitas seharusnya dipatuhi karena berkaitan langsung dengan keselamatan para pekerja.

Wahid (45), salah seorang penambang, mengatakan dirinya bersama sejumlah penambang lain langsung meninggalkan lokasi setelah menerima perintah untuk menghentikan aktivitas.

Baca Juga :  Melalui UP3 Sofifi, PLN Maluku-Malut Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Rua - Ternate

“Katong saja saat disuruh pulang langsung bergerak dengan membawa keluarga bahkan barang-barang dari gunung. Kenapa dong seng patuhi aturan yang harusnya dibuat untuk kepentingan katong semua,” kata Wahid saat ditemui awak media, Senin (24/8/2026).

Menurut dia, kematian dua penambang tersebut harus menjadi peringatan serius agar tidak ada lagi pihak yang mengambil risiko dengan tetap bekerja ketika kawasan telah dinyatakan ditutup.

Wahid juga mengakui bahwa aktivitas pertambangan sinabar di kawasan tersebut masih menghadapi persoalan legalitas. Meski demikian, ia berharap pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.

“Memang tambang ini masih ilegal, tapi katong harus bersyukur masih diberi kesempatan untuk mencari hidup sebagai penambang. Untuk itu aturan juga perlu ditingkatkan demi menjaga agar penambang tetap melakukan aktivitas dengan baik dan aman,” ujarnya.

Menurut Wahid, penertiban tambang seharusnya tidak hanya berorientasi pada penghentian aktivitas, tetapi juga perlu disertai pengawasan dan kebijakan yang jelas mengenai keselamatan serta masa depan masyarakat penambang.

Baca Juga :  Usai Terpilih Pimpin Hanura Maluku, Orno Tegaskan Soliditas Hadapi Pemilu 2029

Kecelakaan di kawasan tambang sinabar saat aktivitas dinyatakan berhenti juga bukan kejadian pertama.

Pada 2022, ketika aktivitas tambang diperintahkan berhenti selama dua pekan, dua penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun di dalam kolam tambang.

Dua peristiwa tersebut memperlihatkan tingginya risiko keselamatan di kawasan tambang, terutama ketika aktivitas dilakukan tanpa standar keselamatan kerja dan pengawasan yang memadai.

Penggunaan mesin genset di ruang tambang yang minim ventilasi, misalnya, dapat meningkatkan risiko paparan gas berbahaya. Karena itu, kepatuhan terhadap penghentian aktivitas dan pengawasan kawasan menjadi bagian penting dalam mencegah korban kembali berjatuhan.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memberikan kejelasan mengenai tata kelola tambang rakyat di Huamual, termasuk aspek legalitas, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.

Penertiban yang konsisten, disertai solusi dan kepastian kebijakan, dinilai penting agar aktivitas pertambangan tidak terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi dan kembali menimbulkan korban jiwa.***

Berita Terkait

Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual
“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering
BP3 Ambon Gandeng SUPM akan jadi pusat Sertifikasi Bahasa Jepang
Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam
Diduga UPPKB Passo Pilih Kasih Penertiban Kendaraan
Penertiban Tambang Cinnabar Iha Didorong Jadi Momentum Jaga Keamanan dan Ketertiban
PC IMM SBB: Kinerja Fiskal Pemkab SBB Layak Diapresiasi, Hak ASN hingga PPPK Terjamin
Inspektorat Pastikan Fiskal SBB Sehat, TPP ASN dan Gaji PPPK Aman hingga Akhir 2026

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:47 WIT

Dua Penambang Tewas di Tengah Operasi Penutupan Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:11 WIT

Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:21 WIT

“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIT

BP3 Ambon Gandeng SUPM akan jadi pusat Sertifikasi Bahasa Jepang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:58 WIT

Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agu 2026 - 23:11 WIT