Begini Pesan Walikota Untuk Saniri Negeri dan BPD

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan peran strategis Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan negeri.

Penegasan tersebut disampaikan usai kegiatan Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) pada empat negeri dan dua desa di Kota Ambon, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, merupakan bagian dari mekanisme yang harus dijalankan sesuai ketentuan berlaku, termasuk mekanisme adat di masing-masing negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan kami, mereka yang baru dilantik benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi, baik sebagai Saniri Negeri maupun BPD. Mereka harus membantu Raja dan kepala desa memastikan pembangunan, pelayanan publik, dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik,” ujar Wattimena.

Baca Juga :  Merayakan 80 Tahun Maluku Penuh Harmoni, KNPI Urai Makna Tema HUT Provinsi

Dengan lengkapnya struktur Saniri dan BPD di sejumlah wilayah, kinerja pemerintahan tingkat bawah diharapkan semakin maksimal.

Terkait negeri yang belum memiliki raja definitif, Wattimena menjelaskan proses pengisian sedang berjalan. Beberapa posisi kosong akibat pejabat sebelumnya meninggal dunia atau diberhentikan berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Untuk yang harus dieksekusi berdasarkan putusan PTUN, akan segera kami proses kembali. Saya perkirakan dalam waktu sekitar satu minggu sudah bisa diselesaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pangdam XV/Pattimura Apresiasi Seluruh Pihak Pendukung Program TMMD 

Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan dan mekanisme, khususnya yang berkaitan dengan adat, dijalankan secara lengkap. Menurutnya, kelalaian prosedur dapat membuka peluang sengketa hukum di kemudian hari.

“Pemerintah Kota Ambon tidak akan mengintervensi mekanisme adat. Namun, kami berharap seluruh proses dapat segera rampung agar semua negeri di Ambon memiliki raja definitif dan roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal,” tambahnya. (Oliv)

Berita Terkait

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon
PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua
Turnamen Domino Rado Benteng Ambon Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi
UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal
Perum Bulog Maluku – Malut Salurkan Bantuan Pangan Kota Ambon 
Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku
RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang
Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:11 WIT

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Rabu, 1 April 2026 - 23:25 WIT

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 April 2026 - 16:08 WIT

Turnamen Domino Rado Benteng Ambon Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi

Senin, 30 Maret 2026 - 16:58 WIT

UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:13 WIT

Perum Bulog Maluku – Malut Salurkan Bantuan Pangan Kota Ambon 

Berita Terbaru

AMBON

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:11 WIT

AMBON

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:25 WIT

Daerah

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:03 WIT

Regional

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:45 WIT