Bupati SBB Didorong Dapat Penghargaan atas Prestasi Urai Masalah PT SIM, Kakisina: Bikin Malu Pemda

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Klaim yang menyebut Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman pantas menerima penghargaan dari pemerintah pusat karena dianggap berhasil menyelesaikan konflik antara masyarakat dan PT Spice Islands Maluku (SIM) dinilai tidak sesuai fakta, bahkan terkesan memalukan, Minggu (17/08).

Hal tersebut disampaikan Mario Kakisina, pemuda SBB, yang menilai narasi itu justru mempermalukan pemerintah kabupaten sendiri.

Menurutnya, konflik lahan yang melibatkan PT SIM tidak pernah benar-benar diselesaikan oleh Bupati, melainkan berlarut-larut hingga akhirnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa turun tangan pada 14 Agustus 2025 untuk meredam situasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar Bupati yang menyelesaikan, mengapa Gubernur sampai harus turun tangan? Faktanya, masalah ini tak mampu ditangani di kabupaten. Jadi, pemberitaan yang minta penghargaan untuk Bupati itu jelas prematur dan malah memalukan,” kata Mario.

Baca Juga :  Zakat Produktif: Hadiah Kehidupan untuk La Nurdin, Asa Baru dari Hualoy

Ia menambahkan, kebijakan Bupati justru memperkeruh keadaan. Pada Juli 2025, pemerintah kabupaten mengeluarkan surat penangguhan aktivitas PT SIM yang memicu kekecewaan masyarakat. Ratusan warga turun ke jalan, melakukan aksi blokade, dan menuding Bupati menghambat mata pencaharian mereka.

Tidak hanya itu, PT SIM yang telah menanam investasi sekitar Rp600 miliar menyatakan frustrasi dan bahkan berencana menghentikan kegiatan di SBB.

Mario menyebut kondisi ini sebagai bukti nyata bahwa kepemimpinan di tingkat kabupaten gagal memberi kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi investor.

“Keberhasilan yang diklaim itu tidak pernah ada. Yang ada justru ketidakpastian, konflik berkepanjangan, dan investor yang terancam hengkang. Bagaimana mungkin situasi seperti ini malah dijadikan alasan untuk meminta penghargaan?” ujarnya.

Baca Juga :  Penataan Pasar Mardika Dimulai: Tumpukan Sampah di Belakang Pasar Dibersihkan, PLH Kadis Indag Maluku Turun Langsung ke Lapangan

Mario menyatakan, siapapun dia dari latar belakang apapun, boleh mengusulkan demi perbaikan tata kelolah pemerintahan yang baik.

“Tapi kalau usul terkesan asal, mending jangan usul. Itu memalukan,” tegas Mario.

Bagi pemuda asal Kaibobu ini, memang ada pihak yang patut diapresiasi, maka itu adalah masyarakat yang tetap sabar memperjuangkan hak mereka, serta Gubernur Maluku yang berinisiatif turun langsung menengahi konflik.

“Kita sebagai masyarakat civil sociat mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola di Kabupaten SBB, bukan memberikan penghargaan. Karena kalau klaim ini diterima begitu saja, yang dipertontonkan ke publik bukanlah prestasi, melainkan aib kepemimpinan daerah,” tegas Mario

Berita Terkait

Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 
Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar
FKP 2026 BPBL Ambon Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Sektor Perikanan
Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan
Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum
Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda
PKM IAKN Ambon di Tulehu Perkuat Tata Kelola Desa Digital dan Kesadaran Lingkungan
Latuconsina : Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Negeri Sendiri

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:35 WIT

Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:09 WIT

FKP 2026 BPBL Ambon Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Sektor Perikanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59 WIT

Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:41 WIT

Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:18 WIT

Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda

Berita Terbaru