Bupati SBB Didorong Dapat Penghargaan atas Prestasi Urai Masalah PT SIM, Kakisina: Bikin Malu Pemda

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Klaim yang menyebut Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman pantas menerima penghargaan dari pemerintah pusat karena dianggap berhasil menyelesaikan konflik antara masyarakat dan PT Spice Islands Maluku (SIM) dinilai tidak sesuai fakta, bahkan terkesan memalukan, Minggu (17/08).

Hal tersebut disampaikan Mario Kakisina, pemuda SBB, yang menilai narasi itu justru mempermalukan pemerintah kabupaten sendiri.

Menurutnya, konflik lahan yang melibatkan PT SIM tidak pernah benar-benar diselesaikan oleh Bupati, melainkan berlarut-larut hingga akhirnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa turun tangan pada 14 Agustus 2025 untuk meredam situasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar Bupati yang menyelesaikan, mengapa Gubernur sampai harus turun tangan? Faktanya, masalah ini tak mampu ditangani di kabupaten. Jadi, pemberitaan yang minta penghargaan untuk Bupati itu jelas prematur dan malah memalukan,” kata Mario.

Baca Juga :  Mulai 28 April Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Mardika

Ia menambahkan, kebijakan Bupati justru memperkeruh keadaan. Pada Juli 2025, pemerintah kabupaten mengeluarkan surat penangguhan aktivitas PT SIM yang memicu kekecewaan masyarakat. Ratusan warga turun ke jalan, melakukan aksi blokade, dan menuding Bupati menghambat mata pencaharian mereka.

Tidak hanya itu, PT SIM yang telah menanam investasi sekitar Rp600 miliar menyatakan frustrasi dan bahkan berencana menghentikan kegiatan di SBB.

Mario menyebut kondisi ini sebagai bukti nyata bahwa kepemimpinan di tingkat kabupaten gagal memberi kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi investor.

“Keberhasilan yang diklaim itu tidak pernah ada. Yang ada justru ketidakpastian, konflik berkepanjangan, dan investor yang terancam hengkang. Bagaimana mungkin situasi seperti ini malah dijadikan alasan untuk meminta penghargaan?” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Menteri Dijadwalkan Hadiri Muswil Pemuda Muhammadiyah Maluku, Visi Pemuda Negarawan

Mario menyatakan, siapapun dia dari latar belakang apapun, boleh mengusulkan demi perbaikan tata kelolah pemerintahan yang baik.

“Tapi kalau usul terkesan asal, mending jangan usul. Itu memalukan,” tegas Mario.

Bagi pemuda asal Kaibobu ini, memang ada pihak yang patut diapresiasi, maka itu adalah masyarakat yang tetap sabar memperjuangkan hak mereka, serta Gubernur Maluku yang berinisiatif turun langsung menengahi konflik.

“Kita sebagai masyarakat civil sociat mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola di Kabupaten SBB, bukan memberikan penghargaan. Karena kalau klaim ini diterima begitu saja, yang dipertontonkan ke publik bukanlah prestasi, melainkan aib kepemimpinan daerah,” tegas Mario

Berita Terkait

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku
Pesan Lekransy Dibalik Kesederhanaan Perayaan Natal IKB TNS
Bulog Sentuh 29.826 KK di Malteng Salurkan Bantuan Pangan 
Pesan Lewerissa di Perayaan Natal Keluarga Besar Partai Gerindra Maluku
Presiden Bagikan 2000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Maluku
Presiden Ajak Jajaran Korps Adhyaksa Kuat dan Tangguh Demi Indonesia Maju 
Bulog Maluku Serahkan Bantuan Pangan Untuk 5.398 KK di Bursel
Komisi III DPRD Maluku Temukan Kekurangan Kesiapan Pelabuhan Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:07 WIT

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku

Senin, 29 Desember 2025 - 16:12 WIT

Pesan Lekransy Dibalik Kesederhanaan Perayaan Natal IKB TNS

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:39 WIT

Bulog Sentuh 29.826 KK di Malteng Salurkan Bantuan Pangan 

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:24 WIT

Pesan Lewerissa di Perayaan Natal Keluarga Besar Partai Gerindra Maluku

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIT

Presiden Bagikan 2000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Maluku

Berita Terbaru

Daerah

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:07 WIT