Diseret Paksa Masuk Opini Penggerebekan Mardika, CV Kibas Halawan: Tidak Ada Petugas Resmi

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Menanggapi pemberitaan salah satu media daring berjudul “Pesta Narkoba di Gedung Baru Pasar Mardika” yang terbit pada 13 Oktober 2024, pihak CV Kibas Halawan menyampaikan hak jawab resmi guna meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Hak jawab ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan CV Kibas Halawan, Mohammad Marasabessy, mewakili manajemen perusahaan.

Dalam keterangan resminya, Kamis (16/10/2025) Mohammad Marasabessy menegaskan bahwa tidak ada satu pun petugas resmi CV Kibas Halawan yang terlibat dalam peristiwa penggerebekan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua nama yang disebut dalam pemberitaan, yakni AU dan AT, bukan bagian dari juru parkir maupun penjaga toilet di bawah CV Kibas Halawan. Mereka adalah pekerja harian lepas di kawasan Pasar Mardika dan tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan kami,” jelas Marasabessy.

Baca Juga :  Cegah dan Deteksi Dini, Kesbangpol Provinsi Maluku Inisiasi ATHG di SBB

Ia juga menegaskan bahwa lokasi kejadian bukan area di bawah pengelolaan CV Kibas Halawan, melainkan ruangan cleaning service yang menjadi tanggung jawab pengelola pasar dari dinas teknis terkait.

“Kami ingin meluruskan bahwa area tersebut bukan wilayah kerja kami. Tidak ada petugas resmi kami yang berada di sana, sehingga sangat keliru jika nama perusahaan dikaitkan dengan peristiwa itu,” tambahnya.

CV Kibas Halawan melalui Koordinator Lapangan juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Kami mendukung sepenuhnya kinerja Polda Maluku. Kami percaya aparat kepolisian akan mengusut kasus ini dengan objektif dan berdasarkan fakta di lapangan. Bila dibutuhkan, kami siap memberikan data dan keterangan tambahan untuk membantu proses hukum,” ujar Marasabessy.

Selain itu, pihak perusahaan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon yang terus berupaya menjaga ketertiban dan menata kawasan Pasar Mardika agar menjadi pusat ekonomi rakyat yang aman, bersih, dan tertib.

Baca Juga :  Jaminan Keselamatan Driver Online Belum Terwujud, Pemda Didesak Bertindak

“Kami selalu berkomitmen mendukung langkah pemerintah daerah dalam menata pasar dan membangun perekonomian masyarakat. Kami percaya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan pelaku usaha akan membawa dampak positif bagi semua pihak,” ungkapnya.

Melalui hak jawab ini, CV Kibas Halawan berharap publik memperoleh informasi yang lebih berimbang, faktual, dan tidak menyesatkan.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun kami juga berharap pemberitaan ke depan dapat mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan agar tidak merugikan pihak mana pun,” tutup Marasabessy.

CV Kibas Halawan menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kebersihan, serta stabilitas kawasan Pasar Mardika — sejalan dengan visi pembangunan ekonomi Maluku yang damai dan berkelanjutan.***

Berita Terkait

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon
PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua
Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah
Turnamen Domino Rado Benteng Ambon Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi
KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum
UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal
Dibalik Hentaran Lima Keranjang ke Negeri Waraka
KNPI SBB Endus Kinerja OPD, Desak Bupati Tegas Instruksi Atasi Krisis Air Tatinang

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:11 WIT

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Rabu, 1 April 2026 - 23:25 WIT

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIT

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 16:08 WIT

Turnamen Domino Rado Benteng Ambon Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:27 WIT

KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum

Berita Terbaru

AMBON

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:11 WIT

AMBON

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:25 WIT

Daerah

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:03 WIT

Regional

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:45 WIT