gardamaluku.com,- Ambon : Momen penting di Paripurna DPRD Maluku Selasa malam, (23/092025). Gubernur Hendrik Lewerissa bersama Ketua DPRD Benhur Watubun menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Sementara (KUPAS) dan Prioritas Platform Anggaran Perubahan (PPAPS) untuk APBD Provinsi Maluku Tahun 2025.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Fauzan Rahawarin, sejumlah anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, dan pimpinan OPD Pemprov Maluku, yang menyaksikan langsung momentum bersejarah ini.
Ketua DPRD Benhur Watubun menjelaskan, kesepakatan ini sangat strategis sebagai landasan pengelolaan anggaran daerah selama sisa tahun anggaran. “Dokumen KUPA-PPAP ini menjadi panduan utama pemerintah untuk menjalankan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, dan pemerintahan hingga akhir 2025,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Watubun juga mengungkapkan bahwa proses penyusunan anggaran bukan tanpa tantangan. Melalui pembahasan intensif antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mereka berhasil menyusun anggaran yang efisien, transparan, dan dapat dipercaya.
“Meskipun terjadi perdebatan sengit, itu justru menunjukkan keseriusan kita dalam memastikan anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Maluku—mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, hingga perumahan,” katanya.
DPRD berharap pemerintah segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 agar bisa segera disahkan dan program-program prioritas berjalan sesuai jadwal demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah ini, Maluku semakin solid dalam mengelola anggaran demi masa depan yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran.(Tsy)