Hasil Audit Khusus SK Kenaikan Pangkat Bodong akan Diserahkan ke Wali Kota

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:03 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menindaklanjuti temuan dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat palsu atau bodong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui pelaksanaan audit khusus.

Proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama 15 hari kerja, terhitung sejak 19 Oktober hingga 6 November 2026.

Jubir Pemkot Ambon, sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy menjelaskan , audit khusus yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan media mengenai dugaan beredarnya SK kenaikan pangkat palsu di lingkungan Pemkot Ambon, dan konferensi pers yang dilakukan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah tersebut merupakan respons pemerintah daerah, untuk menelusuri persoalan penerbitan SK kenaikan pangkat yang diduga tidak sah,” tegas Ronald kepada wartawan di Ambon, Senin (26/10/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Ambon Sampaikan Apresiasi Terimakasih ke Jajaran Anggota Telah Melangsungkan Reses dan Asmas

Ia menjelaskan, Wali Kota Ambon telah menerbitkan Surat Nomor 800.1/4728/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 perihal audit khusus. Surat tersebut diterbitkan, untuk menindaklanjuti pemberitaan media pada 15 Oktober 2026 terkait dugaan beredarnya SK kenaikan pangkat bodong di lingkungan Pemkot Ambon.

Selain itu, Pemkot Ambon juga telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IV Makassar Nomor 078/B.KP.06.01/SD/KR.IV/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang jawaban atas permohonan pemeriksaan SK kenaikan pangkat.

“Sebagai tindak lanjut, Inspektur Kota Ambon menerbitkan Surat Tugas Nomor 094/95-Inspekot tertanggal 16 Oktober 2026 untuk membentuk tim audit khusus,” ujar Lekransy.

Tim tersebut diberikan waktu selama 15 hari kerja, mulai 19 Oktober hingga 6 November 2026, untuk melaksanakan pemeriksaan.

Baca Juga :  Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah

Menurut Ronald, seluruh proses pemeriksaan dan laporan hasil audit khusus nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Ambon, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah, untuk menentukan langkah tindak lanjut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan audit khusus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan dugaan SK kenaikan pangkat bodong, sekaligus memastikan penanganannya dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemkot Ambon juga perlu memastikan setiap keputusan administrasi kepegawaian diterbitkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, guna menjaga tertib administrasi serta integritas pengelolaan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Ambon, ” tandas Jubir.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dakwaan Jaksa Digugat di PN Saumlaki! Tim Hukum Nikolas Besitimur Minta Batal Demi Hukum
Kementerian Ekonomi Kreatif Ajak Generasi Muda Ambon Bangun Komunitas Gim Papan
Libatkan 64 Tim, Turnamen Domino ORADO MBD Semarakkan Sumpah Pemuda 2026
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bidik Tiket POPMAL 2027 Lewat Kejurkot
Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath
Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health
Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:59 WIT

Dakwaan Jaksa Digugat di PN Saumlaki! Tim Hukum Nikolas Besitimur Minta Batal Demi Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:38 WIT

Kementerian Ekonomi Kreatif Ajak Generasi Muda Ambon Bangun Komunitas Gim Papan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:56 WIT

Libatkan 64 Tim, Turnamen Domino ORADO MBD Semarakkan Sumpah Pemuda 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:03 WIT

Hasil Audit Khusus SK Kenaikan Pangkat Bodong akan Diserahkan ke Wali Kota

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:59 WIT

54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bidik Tiket POPMAL 2027 Lewat Kejurkot

Berita Terbaru