Keretakan Gubernur dan Wagub Maluku Kian Terbuka, Surat Kemendagri Jadi Sorotan

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:45 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Isu keretakan hubungan antara Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku kian menguat. Jika sebelumnya hanya sebatas desas-desus di warung kopi dan media sosial, kini sejumlah fakta baru muncul ke permukaan dan menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola pemerintahan di provinsi ini.

Salah satu temuan terbaru adalah beredarnya potongan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia bertanggal 30 Juli 2025.

Surat bernomor 100.2.2.6/4410/OTDA itu memuat persetujuan pengangkatan serta pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sumber anonim kepada media ini menyebut, polemik pemindahan 30 ASN di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang sempat ramai diberitakan hanyalah pengalihan isu.

Baca Juga :  Menembus Lautan, Menyemai Cahaya: 2.500 Mushaf Al-Qur’an Disalurkan ke Kabupaten Buru

Menurutnya, substansi utama justru tergambar dalam sebuah video viral tertanggal 16 Agustus 2025 yang menampilkan keresahan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku lantaran tidak dilibatkan dalam pengelolaan pemerintahan.

“Dalam video itu jelas terlihat Wagub menyampaikan kekecewaan karena perannya diabaikan. Padahal sejak awal, komitmen Gubernur dan Wagub adalah membangun serta menata pemerintahan bersama-sama,” ungkap sumber tersebut.

Ia menambahkan, surat dari Kemendagri tersebut menunjukkan bahwa formasi jabatan di lingkungan birokrasi Pemprov Maluku telah terisi penuh, tanpa melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie.

Baca Juga :  Ketua Pembina Posyandu SBB Turun ke Lapangan, Fokus Perbaikan Hunian dan Kesehatan Warga Lumoli

Padahal, sesuai ketentuan, Sekda berperan penting sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Disinyalir, susunan birokrasi hanya diatur oleh lingkaran keluarga Gubernur. Inilah yang memicu kegelisahan Wagub karena jelas-jelas ia tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis,” tambahnya.

Lebih jauh, sumber itu bahkan menyebut Gubernur melanggar komitmen politik yang telah disepakati bersama Wagub sejak masa kampanye.

“Pemerintahan ini baru berjalan enam bulan, tapi Gubernur sudah menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan nilai hidup orang basudara. Komitmen yang dulu dibangun kini dipatahkan sejak dini,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan PD PERSIS SBB Jadi Momentum Perkuat Dakwah dan Kemandirian Organisasi
Maluku Jadi Pilot Project Perumahan Subsidi & Lonjakan Bedah Rumah 2026
Bazar Murah HUT ke-81 TNI Digelar di Lapangan Merdeka, Korem 151/Binaiya Ajak Warga Ambon Datang
Maluku Raih Penghargaan Terbaik I Akses Pendidikan, Kemendagri Beri Stimulan Rp2 Miliar
Dari HUT TNI ke Pembinaan Atlet, Piala Panglima TNI Cup 2026 Digelar di Ambon
Kemarau Panjang Melanda, Pangdam Pattimura Pimpin Doa Bersama Lintas Agama di Ambon
Pangdam Buka Open Turnamen Tenis Piala Panglima TNI Cup 2026 Menuju HUT ke-81
Pemkot Ambon Terus Membenahi Sistem Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:53 WIT

Pelantikan PD PERSIS SBB Jadi Momentum Perkuat Dakwah dan Kemandirian Organisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 12:32 WIT

Maluku Jadi Pilot Project Perumahan Subsidi & Lonjakan Bedah Rumah 2026

Jumat, 18 September 2026 - 20:39 WIT

Bazar Murah HUT ke-81 TNI Digelar di Lapangan Merdeka, Korem 151/Binaiya Ajak Warga Ambon Datang

Jumat, 18 September 2026 - 18:32 WIT

Maluku Raih Penghargaan Terbaik I Akses Pendidikan, Kemendagri Beri Stimulan Rp2 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 17:24 WIT

Kemarau Panjang Melanda, Pangdam Pattimura Pimpin Doa Bersama Lintas Agama di Ambon

Berita Terbaru