Keretakan Gubernur dan Wagub Maluku Kian Terbuka, Surat Kemendagri Jadi Sorotan

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Isu keretakan hubungan antara Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku kian menguat. Jika sebelumnya hanya sebatas desas-desus di warung kopi dan media sosial, kini sejumlah fakta baru muncul ke permukaan dan menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola pemerintahan di provinsi ini.

Salah satu temuan terbaru adalah beredarnya potongan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia bertanggal 30 Juli 2025.

Surat bernomor 100.2.2.6/4410/OTDA itu memuat persetujuan pengangkatan serta pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sumber anonim kepada media ini menyebut, polemik pemindahan 30 ASN di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang sempat ramai diberitakan hanyalah pengalihan isu.

Baca Juga :  Lewerissa Tegaskan Profesi Dokter Harus Mengedepankan Hati Nurani

Menurutnya, substansi utama justru tergambar dalam sebuah video viral tertanggal 16 Agustus 2025 yang menampilkan keresahan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku lantaran tidak dilibatkan dalam pengelolaan pemerintahan.

“Dalam video itu jelas terlihat Wagub menyampaikan kekecewaan karena perannya diabaikan. Padahal sejak awal, komitmen Gubernur dan Wagub adalah membangun serta menata pemerintahan bersama-sama,” ungkap sumber tersebut.

Ia menambahkan, surat dari Kemendagri tersebut menunjukkan bahwa formasi jabatan di lingkungan birokrasi Pemprov Maluku telah terisi penuh, tanpa melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie.

Baca Juga :  Ternyata Anak Buah Asri Arman di SBB Siapkan Naskah Pidato Paripurna, Isu Kemarin Hoax Rugikan Pemda

Padahal, sesuai ketentuan, Sekda berperan penting sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Disinyalir, susunan birokrasi hanya diatur oleh lingkaran keluarga Gubernur. Inilah yang memicu kegelisahan Wagub karena jelas-jelas ia tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis,” tambahnya.

Lebih jauh, sumber itu bahkan menyebut Gubernur melanggar komitmen politik yang telah disepakati bersama Wagub sejak masa kampanye.

“Pemerintahan ini baru berjalan enam bulan, tapi Gubernur sudah menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan nilai hidup orang basudara. Komitmen yang dulu dibangun kini dipatahkan sejak dini,” ujarnya.

Berita Terkait

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku
Pesan Lekransy Dibalik Kesederhanaan Perayaan Natal IKB TNS
Bulog Sentuh 29.826 KK di Malteng Salurkan Bantuan Pangan 
Pesan Lewerissa di Perayaan Natal Keluarga Besar Partai Gerindra Maluku
Presiden Bagikan 2000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Maluku
Presiden Ajak Jajaran Korps Adhyaksa Kuat dan Tangguh Demi Indonesia Maju 
Bulog Maluku Serahkan Bantuan Pangan Untuk 5.398 KK di Bursel
Komisi III DPRD Maluku Temukan Kekurangan Kesiapan Pelabuhan Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:07 WIT

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku

Senin, 29 Desember 2025 - 16:12 WIT

Pesan Lekransy Dibalik Kesederhanaan Perayaan Natal IKB TNS

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:39 WIT

Bulog Sentuh 29.826 KK di Malteng Salurkan Bantuan Pangan 

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:24 WIT

Pesan Lewerissa di Perayaan Natal Keluarga Besar Partai Gerindra Maluku

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIT

Presiden Bagikan 2000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Maluku

Berita Terbaru

Daerah

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:07 WIT