Keretakan Gubernur dan Wagub Maluku Kian Terbuka, Surat Kemendagri Jadi Sorotan

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Isu keretakan hubungan antara Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku kian menguat. Jika sebelumnya hanya sebatas desas-desus di warung kopi dan media sosial, kini sejumlah fakta baru muncul ke permukaan dan menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola pemerintahan di provinsi ini.

Salah satu temuan terbaru adalah beredarnya potongan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia bertanggal 30 Juli 2025.

Surat bernomor 100.2.2.6/4410/OTDA itu memuat persetujuan pengangkatan serta pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sumber anonim kepada media ini menyebut, polemik pemindahan 30 ASN di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang sempat ramai diberitakan hanyalah pengalihan isu.

Baca Juga :  Pra Peradilan Lona Parinusa Dikabulkan, Batal Status Tersangka Hingga Pulihkan Kedudukan

Menurutnya, substansi utama justru tergambar dalam sebuah video viral tertanggal 16 Agustus 2025 yang menampilkan keresahan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku lantaran tidak dilibatkan dalam pengelolaan pemerintahan.

“Dalam video itu jelas terlihat Wagub menyampaikan kekecewaan karena perannya diabaikan. Padahal sejak awal, komitmen Gubernur dan Wagub adalah membangun serta menata pemerintahan bersama-sama,” ungkap sumber tersebut.

Ia menambahkan, surat dari Kemendagri tersebut menunjukkan bahwa formasi jabatan di lingkungan birokrasi Pemprov Maluku telah terisi penuh, tanpa melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie.

Baca Juga :  Upaya Pemkab SBB di Bawah Pj Bupati Achmad Jais Ely: Infrastruktur Tetap Prioritas di Tengah Ancaman Pemotongan Anggaran

Padahal, sesuai ketentuan, Sekda berperan penting sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Disinyalir, susunan birokrasi hanya diatur oleh lingkaran keluarga Gubernur. Inilah yang memicu kegelisahan Wagub karena jelas-jelas ia tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis,” tambahnya.

Lebih jauh, sumber itu bahkan menyebut Gubernur melanggar komitmen politik yang telah disepakati bersama Wagub sejak masa kampanye.

“Pemerintahan ini baru berjalan enam bulan, tapi Gubernur sudah menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan nilai hidup orang basudara. Komitmen yang dulu dibangun kini dipatahkan sejak dini,” ujarnya.

Berita Terkait

Komando HAM Maluku Bantah Isu Bupati SBB Kerap ke Jakarta Tanpa Kepentingan Daerah
Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur
Menuju Administrasi Modern, Dukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode
Musdes Desa Piru Tetapkan Arah Pembangunan 2027, Warga Terlibat Susun Program Prioritas
IWAPI MBD Soroti Biaya Transportasi Tinggi: Minta Pemprov Perkuat UMKM Kepulauan
RAKERDA II IWAPI MALUKU: Perkuat Perempuan Pengusaha, Dorong Ekonomi Daerah
16 Besar Masawoy Cup 2026 Dimulai, Manipa Bersiap Semarakkan Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Polisi Mengajar di SDH Ambon, Ditresnarkoba Polda Maluku Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:41 WIT

Komando HAM Maluku Bantah Isu Bupati SBB Kerap ke Jakarta Tanpa Kepentingan Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:07 WIT

Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:11 WIT

Menuju Administrasi Modern, Dukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Musdes Desa Piru Tetapkan Arah Pembangunan 2027, Warga Terlibat Susun Program Prioritas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIT

IWAPI MBD Soroti Biaya Transportasi Tinggi: Minta Pemprov Perkuat UMKM Kepulauan

Berita Terbaru