Keretakan Gubernur dan Wagub Maluku Kian Terbuka, Surat Kemendagri Jadi Sorotan

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Isu keretakan hubungan antara Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku kian menguat. Jika sebelumnya hanya sebatas desas-desus di warung kopi dan media sosial, kini sejumlah fakta baru muncul ke permukaan dan menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola pemerintahan di provinsi ini.

Salah satu temuan terbaru adalah beredarnya potongan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia bertanggal 30 Juli 2025.

Surat bernomor 100.2.2.6/4410/OTDA itu memuat persetujuan pengangkatan serta pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sumber anonim kepada media ini menyebut, polemik pemindahan 30 ASN di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang sempat ramai diberitakan hanyalah pengalihan isu.

Baca Juga :  ATANSER Tegaskan Dukungan untuk PT Nusaina Group dan Alhidayat Wajo: Hentikan Fitnah, Utamakan Fakta

Menurutnya, substansi utama justru tergambar dalam sebuah video viral tertanggal 16 Agustus 2025 yang menampilkan keresahan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku lantaran tidak dilibatkan dalam pengelolaan pemerintahan.

“Dalam video itu jelas terlihat Wagub menyampaikan kekecewaan karena perannya diabaikan. Padahal sejak awal, komitmen Gubernur dan Wagub adalah membangun serta menata pemerintahan bersama-sama,” ungkap sumber tersebut.

Ia menambahkan, surat dari Kemendagri tersebut menunjukkan bahwa formasi jabatan di lingkungan birokrasi Pemprov Maluku telah terisi penuh, tanpa melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie.

Baca Juga :  Menembus Lautan, Menyemai Cahaya: 2.500 Mushaf Al-Qur’an Disalurkan ke Kabupaten Buru

Padahal, sesuai ketentuan, Sekda berperan penting sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Disinyalir, susunan birokrasi hanya diatur oleh lingkaran keluarga Gubernur. Inilah yang memicu kegelisahan Wagub karena jelas-jelas ia tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis,” tambahnya.

Lebih jauh, sumber itu bahkan menyebut Gubernur melanggar komitmen politik yang telah disepakati bersama Wagub sejak masa kampanye.

“Pemerintahan ini baru berjalan enam bulan, tapi Gubernur sudah menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan nilai hidup orang basudara. Komitmen yang dulu dibangun kini dipatahkan sejak dini,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemprov Maluku Jangan Tidur! Garda NKRI Desak Segera Usulkan Evaluasi IUP Nikel di SBB
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang
Gerakan “Bersih-Bersih” Didorong, KNPI SBB Minta Bupati Asri Tegas Soal Aset Daerah
Pengurus Dekranasda SBB Dikukuhkan, Kolaborasi Jadi Kunci Kembangkan Produk Daerah
Bupati Asri Buka Muscab PKB SBB, Serukan Kolaborasi Politik
GMNI SBB Sepakat Evaluasi IUP Nikel: Soroti Dampak Minim dan Eksodus Pemuda

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:08 WIT

Pemprov Maluku Jangan Tidur! Garda NKRI Desak Segera Usulkan Evaluasi IUP Nikel di SBB

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIT

RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat

Senin, 13 April 2026 - 18:56 WIT

Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang

Senin, 13 April 2026 - 16:12 WIT

Pengurus Dekranasda SBB Dikukuhkan, Kolaborasi Jadi Kunci Kembangkan Produk Daerah

Berita Terbaru