Pemkot Ambon PHP Keluarga Simauw, SMP N. 20 Dipalang

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 20:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON, – Janji untuk membayar ganti rugi lahan, SMP Negeri 20, Desa Negeri Lama, Kota Ambon tak kunjung datang, akhirnya ahli waris pemilik lahan mengambil sikap tegas dengan memasang papan larangan di depan pintu Kantor dan ruang guru sekolah tersebut.

Pemerintah Kota Ambon, rupanya bisa disebut Pemberi Harapan Palsu (PHP) bagi ahli waris pemilik lahan yakni Keluarga Simauw, karena sudah hampir satu tahun janji ganti rugi tidak terealisasi.

Akibatnya, sekitar puluhan orang ahli waris dari keturunan Simauw pada hari minggu, sekitar pukul 17.00 WIT mendatangi sekolah tersebut membawa papan larangan, yang Dipalang langsung di depan Pintu Kantor, dan Ruang Guru.

Aksi tersebut tidak ada perlawanan, karena bertepatan dengan hari minggu, sekolah sementara libur, yang terlihat hanya penjaga sekolah namun dirinya tidak bisa berbuat apa – apa.

Sementara itu diwaktu bersamaan, Pj. Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette yang coba dihubungi via telepon media ini, belum bisa menjawab sampai berita ini naik cetak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sendiri diketahui sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan keluarga Simauw, terkait dengan proses ganti rugi lahan, namun proses ganti rugi lahan belum bisa berjalan dengan alasan ada persoalan internal di keluarga yang tidak bisa diseleaaikan.

Baca Juga :  Kadisdik Kota Ambon Harus Tegas Urus Masalah SD Negeri 90 Wayame

Pemkot Ambon tidak berani ambil resiko untuk membayar ganti rugi lahan, selama persoalan internal keluarga Simauw belum terselesaikan, nantinya akan berdampak hukum yaitu terjadi salah bayar.

Sedangkan, hari senin besok diketahui siswa SMP akan memasuki tes semester. Apabila palang tersebut belum dibuka maka dipastikan siswa SMP N. 20 Ambon tidak bisa mengikuti ujian semester. (Atick.T)

Berita Terkait

Perempuan Taniwel Fungsionaris DPD KNPI Bilang, Perempuan Tak Bisa Dinilai dari Penampilan ; PKK Kerja Nyata
Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan
Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 
Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026
Matinya Nalar Pimpinan DPRD SBB dan Aleg Maluku Dapil Saka Mese Nusa
Polda Maluku Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Lahan di Soya, Marthen Huwaa Dipanggil Pekan Ini
Bulog Percepat Pembangunan Infrastruktur Pangan di Maluku & Malut
MIP Terancam Bergeser ke Ambon, Pemuda dan Pemkab SBB Tetap Bersikap

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:08 WIT

Perempuan Taniwel Fungsionaris DPD KNPI Bilang, Perempuan Tak Bisa Dinilai dari Penampilan ; PKK Kerja Nyata

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:16 WIT

Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:24 WIT

Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 

Senin, 9 Maret 2026 - 16:51 WIT

Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:52 WIT

Matinya Nalar Pimpinan DPRD SBB dan Aleg Maluku Dapil Saka Mese Nusa

Berita Terbaru

Daerah

Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan

Selasa, 10 Mar 2026 - 18:16 WIT

AMBON

Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 16:51 WIT