Pemkot Ambon PHP Keluarga Simauw, SMP N. 20 Dipalang

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 20:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON, – Janji untuk membayar ganti rugi lahan, SMP Negeri 20, Desa Negeri Lama, Kota Ambon tak kunjung datang, akhirnya ahli waris pemilik lahan mengambil sikap tegas dengan memasang papan larangan di depan pintu Kantor dan ruang guru sekolah tersebut.

Pemerintah Kota Ambon, rupanya bisa disebut Pemberi Harapan Palsu (PHP) bagi ahli waris pemilik lahan yakni Keluarga Simauw, karena sudah hampir satu tahun janji ganti rugi tidak terealisasi.

Akibatnya, sekitar puluhan orang ahli waris dari keturunan Simauw pada hari minggu, sekitar pukul 17.00 WIT mendatangi sekolah tersebut membawa papan larangan, yang Dipalang langsung di depan Pintu Kantor, dan Ruang Guru.

Aksi tersebut tidak ada perlawanan, karena bertepatan dengan hari minggu, sekolah sementara libur, yang terlihat hanya penjaga sekolah namun dirinya tidak bisa berbuat apa – apa.

Sementara itu diwaktu bersamaan, Pj. Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette yang coba dihubungi via telepon media ini, belum bisa menjawab sampai berita ini naik cetak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sendiri diketahui sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan keluarga Simauw, terkait dengan proses ganti rugi lahan, namun proses ganti rugi lahan belum bisa berjalan dengan alasan ada persoalan internal di keluarga yang tidak bisa diseleaaikan.

Baca Juga :  ORARI Ambon Tegaskan Peran Strategis Dalam Komunikasi Darurat dan Pembangunan Kota

Pemkot Ambon tidak berani ambil resiko untuk membayar ganti rugi lahan, selama persoalan internal keluarga Simauw belum terselesaikan, nantinya akan berdampak hukum yaitu terjadi salah bayar.

Sedangkan, hari senin besok diketahui siswa SMP akan memasuki tes semester. Apabila palang tersebut belum dibuka maka dipastikan siswa SMP N. 20 Ambon tidak bisa mengikuti ujian semester. (Atick.T)

Berita Terkait

Terkait Blokade Jalan Arbes, Komisi III Sudah Berkoordinasi Dengan Pemkot Ambon
Gubernur Hendrik Lewerissa: Festival Marawai Harus Jadi Jembatan Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tambang Cinnabar Huamual Didorong Dikelola Masyarakat, Legal dan Berkelanjutan
KNPI SBB Dorong Penetapan Batas Administrasi Tanpa Mengaburkan Kuasa Adat
Sudah Teken MoU, SUPM Waiheru Minta Isi Tenaga Pengajar Umum Yang Kosong
Dua Penambang Tewas di Tengah Operasi Penutupan Tambang Sinabar Huamual
Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual
“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIT

Terkait Blokade Jalan Arbes, Komisi III Sudah Berkoordinasi Dengan Pemkot Ambon

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:20 WIT

Gubernur Hendrik Lewerissa: Festival Marawai Harus Jadi Jembatan Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:03 WIT

Tambang Cinnabar Huamual Didorong Dikelola Masyarakat, Legal dan Berkelanjutan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIT

KNPI SBB Dorong Penetapan Batas Administrasi Tanpa Mengaburkan Kuasa Adat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:21 WIT

Sudah Teken MoU, SUPM Waiheru Minta Isi Tenaga Pengajar Umum Yang Kosong

Berita Terbaru