Tambang Cinnabar Huamual Didorong Dikelola Masyarakat, Legal dan Berkelanjutan

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, Ambon– Pengelolaan Tambang Rakyat Cinnabar di kawasan Iha-Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), didorong agar tidak semata-mata berakhir pada penertiban, tetapi ditata menjadi aktivitas ekonomi masyarakat yang legal, aman dan berkelanjutan, Rabu (26/08).

Dorongan tersebut disampaikan Pemerhati Kebijakan Publik Maluku, Drs. H. Darul Kutni Tuhepaly, dan Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan SBB, Zain Syaiful Latukaisupy.

Keduanya menilai pemerintah perlu membuka ruang pengelolaan yang lebih berpihak kepada masyarakat, mengingat kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuhepaly mengatakan, keberadaan aktivitas Cinnabar perlu dilihat secara lebih komprehensif. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya melihat persoalan pertambangan dari sisi pengawasan dan penertiban, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.

“Kalau kita melihat lebih jauh, tambang ini bukan hanya soal aktivitas menggali dan mendapatkan hasil tambang. Di belakangnya ada kehidupan masyarakat, ada keluarga, ada anak-anak yang disekolahkan dan ada perputaran ekonomi yang dirasakan masyarakat,” kata Tuhepaly kepada wartawan di Ambon.

Menurut dia, aktivitas ekonomi di kawasan tambang telah membantu sebagian masyarakat memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak hingga ke perguruan tinggi di luar daerah.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa manfaat ekonomi Cinnabar tidak berhenti pada aktivitas pertambangan, tetapi turut menggerakkan sektor lain dan menopang keberlangsungan ekonomi keluarga.

Karena itu, Tuhepaly mendorong pemerintah mengkaji skema Pertambangan Rakyat sebagai salah satu opsi penataan. Pengelolaan tersebut, menurutnya, harus memiliki kepastian hukum, batas wilayah yang jelas, standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan serta pengawasan pemerintah.

“Yang kita dorong bukan pertambangan tanpa aturan. Kita bicara tentang bagaimana aktivitas ekonomi rakyat bisa ditempatkan dalam sistem yang legal, tertib, aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Internet Lumpuh, DPRD SBB Minta Polres Beri Layanan SKCK Manual untuk Peserta PPPK

Ia mengatakan, kondisi fiskal daerah yang terbatas serta masih adanya tekanan ekonomi masyarakat harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Pengalaman masyarakat melewati tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, menurut dia, menunjukkan pentingnya menjaga sumber-sumber penghidupan yang mampu menopang ekonomi keluarga.

Senada dengan itu, Latukaisupy menilai aktivitas Tambang Rakyat Cinnabar perlu dilihat sebagai salah satu potensi ekonomi yang dapat membantu masyarakat di tengah kondisi pengangguran dan kemiskinan ekstrem yang masih menjadi persoalan di Maluku.

Menurut dia, masyarakat tidak bisa hanya diminta menghentikan aktivitas pertambangan tanpa disiapkan solusi ekonomi.

Karena itu, penutupan sementara kawasan Cinnabar harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan pembenahan dan penataan secara menyeluruh.

“Yang kita cari adalah solusi. Masyarakat butuh makan, butuh pekerjaan dan butuh penghasilan. Karena itu, jangan hanya bicara tutup. Kita harus bicara setelah ditutup bagaimana masyarakat bisa hidup dan bagaimana tambang ini ke depan bisa ditata,” ujar Latukaisupy.

Ia mengatakan, DPRD Maluku berencana melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Tambang Rakyat Cinnabar untuk melihat langsung kondisi kawasan, aktivitas masyarakat serta berbagai persoalan yang terjadi.

Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif sebagai dasar untuk mencari formulasi kebijakan yang tidak mengabaikan kepentingan masyarakat, namun tetap mengedepankan legalitas dan keselamatan.

Latukaisupy juga menegaskan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan kerja. Peristiwa meninggalnya penambang dalam kawasan Cinnabar harus menjadi pelajaran agar aktivitas pertambangan ke depan dilakukan dengan standar keselamatan yang lebih baik.

“Jangan karena kepentingan ekonomi kemudian keselamatan diabaikan. Kita ingin masyarakat bisa bekerja, tetapi bekerja dengan aman, tertib dan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Asri Buka Muscab PKB SBB, Serukan Kolaborasi Politik

Ia juga mengingatkan tragedi pada 2022 ketika dua penambang meninggal dunia setelah tertimbun di lokasi tambang. Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh kembali terjadi.

“Jangan sampai kejadian 2022 terulang lagi. Kita tidak mau ada korban berikutnya hanya karena masyarakat mengambil risiko untuk bekerja di kawasan yang sementara sudah diperintahkan kosong,” katanya.

Sementara itu, Tuhepaly menegaskan bahwa pengelolaan berbasis masyarakat bukan berarti pemerintah melepaskan pengawasan. Justru, legalitas diperlukan agar pemerintah dapat melakukan pembinaan, pengawasan, penataan keselamatan dan perlindungan lingkungan secara lebih efektif.

Ia berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari formulasi pengelolaan Cinnabar yang tepat.

“Prinsipnya pemerintah harus hadir. Kalau masyarakat sudah menggantungkan kehidupan ekonominya pada aktivitas tersebut, maka negara harus mencari jalan keluar yang memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat yang adil,” ujarnya.

Menurut dia, jika ditata secara legal dan berkelanjutan, Tambang Cinnabar Huamual berpotensi menjadi bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di Maluku, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengelola potensi ekonomi di wilayahnya dengan lebih tertib dan bertanggung jawab.

Latukaisupy menambahkan, pengelolaan tambang harus tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh pihak diminta tidak mudah terprovokasi dan mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan yang muncul.

“Prinsipnya sederhana, masyarakat harus bisa hidup, masyarakat harus bisa bekerja, tetapi keselamatan harus menjadi yang utama. Kalau tambang ini memang menjadi sumber penghidupan masyarakat, maka mari kita tata supaya benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya.***

Berita Terkait

Pertikaian Patahuwe-Lisabata Pecah Setelah Insiden Kebakaran Kebun, Polisi Siagakan Personel
Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing
224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi
Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi
Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong
Masih Momentum Haornas, Kodam Pattimura-Korem Binaiya dan ORADO Perkuat Sinergi Olahraga di Ambon
Masyarakat Negeri Buano Tagi Janji Politik Gubernur Terkait Pembuatan Puskesmas Rawat Inap
Pangdam Tutup Dikmata TNI AD 2026, Danrem 151/Binaiya Ikut Saksikan Penyumpahan Prajurit Baru

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:23 WIT

Pertikaian Patahuwe-Lisabata Pecah Setelah Insiden Kebakaran Kebun, Polisi Siagakan Personel

Jumat, 11 September 2026 - 13:40 WIT

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing

Jumat, 11 September 2026 - 13:09 WIT

224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIT

Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIT

Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong

Berita Terbaru