KNPI SBB Dorong Penetapan Batas Administrasi Tanpa Mengaburkan Kuasa Adat

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piru, Maluku — Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), M. Fahrul Kaisuku, mendorong pemerintah segera memberikan kepastian terhadap penetapan batas administrasi antara Kabupaten SBB dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (26/08).

Menurut Fahrul, kejelasan batas administrasi diperlukan untuk memastikan kepastian penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, dan kewenangan daerah. Namun, proses tersebut harus tetap ditempatkan secara proporsional agar tidak mengaburkan keberadaan serta kuasa masyarakat adat atas wilayah ulayatnya.

“Batas administrasi pemerintahan perlu segera mendapatkan kepastian. Tetapi penetapan batas itu jangan kemudian mengaburkan kuasa adat atas wilayah ulayat yang memiliki sejarah dan hubungan dengan masyarakat hukum adat,” kata Fahrul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, batas administrasi pemerintahan dan hak ulayat berada dalam konteks yang berbeda. Batas administrasi menentukan wilayah kewenangan pemerintahan, sementara hak ulayat berkaitan dengan hubungan masyarakat hukum adat dengan tanah dan wilayah adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Karena itu, menurut Fahrul, penyelesaian tapal batas SBB-Malteng sebaiknya tidak diposisikan sebagai pertentangan antara kepentingan dua daerah. Sebaliknya, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan pemerintahan dengan tetap menghormati struktur serta sejarah masyarakat adat.

Baca Juga :  DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

“Kalau yang dibahas adalah batas pemerintahan, maka itu harus diselesaikan sebagai persoalan administrasi. Tetapi ketika menyentuh tanah ulayat, harus dilihat dalam konteks kuasa adat dan sejarah penguasaan masyarakat,” ujarnya.

Fahrul menilai karakter wilayah Maluku membuat persoalan batas administratif tidak bisa hanya dibaca berdasarkan garis pada peta. Sejumlah wilayah memiliki sejarah negeri, petuanan dan hubungan adat yang telah terbentuk jauh sebelum batas administratif pemerintahan modern ditetapkan.

Menurut dia, kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan agar keputusan mengenai batas daerah tidak menimbulkan tafsir baru terhadap status tanah ulayat.

“Administrasi pemerintahan bisa memiliki batas yang jelas. Tetapi keberadaan hak ulayat tidak otomatis berubah hanya karena garis administrasi pemerintahan ditetapkan,” katanya.

Fahrul mencontohkan kawasan Tanjung Sial yang secara adat disebut memiliki hubungan dengan wilayah Negeri Luhu. Menurut dia, setiap persoalan yang berkaitan dengan wilayah tersebut perlu dilihat secara hati-hati melalui verifikasi sejarah, dokumen adat, serta keterangan masyarakat yang memiliki hubungan adat dengan wilayah dimaksud.

“Kalau ada wilayah yang secara adat memiliki sejarah dan hubungan dengan masyarakat Negeri Luhu, maka itu perlu dihormati dan diverifikasi. Jangan sampai persoalan administrasi pemerintahan kemudian ditafsirkan sebagai penghapusan kuasa adat,” ujarnya.

Baca Juga :  NGOPI, Ruang Gerakan Intelektual Mahasiswa IAKN

Karena itu, Fahrul mendorong Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian Dalam Negeri mempercepat proses penyelesaian tapal batas SBB-Malteng dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah negeri, tokoh adat, serta masyarakat yang wilayahnya bersinggungan dengan pembahasan batas.

Ia mengusulkan agar proses tersebut dilakukan melalui pemetaan bersama, verifikasi dokumen dan sejarah wilayah, kajian hukum, serta dialog dengan masyarakat adat. Langkah itu dinilai penting untuk menghasilkan keputusan yang memiliki kepastian administrasi sekaligus tidak mengabaikan realitas sosial dan adat.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa batas administrasi yang ditetapkan memiliki dasar hukum yang kuat. Pada saat yang sama, kuasa adat dan hak ulayat juga harus ditempatkan pada konteksnya,” kata Fahrul.

Menurut dia, kepastian batas administrasi justru dapat menjadi langkah positif apabila diselesaikan secara transparan dan tidak mencampuradukkan kewenangan pemerintahan dengan persoalan penguasaan adat.

KNPI SBB, kata Fahrul, mendukung penyelesaian tapal batas melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia berharap seluruh pihak mengedepankan kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta penghormatan terhadap masyarakat hukum adat.

“Yang kita dorong adalah kepastian. Batas administrasi pemerintahan harus jelas agar tidak terus menjadi persoalan. Tetapi kejelasan itu tidak boleh mengaburkan kuasa adat atas hak ulayat masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Pertikaian Patahuwe-Lisabata Pecah Setelah Insiden Kebakaran Kebun, Polisi Siagakan Personel
Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing
224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi
Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi
Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong
Masih Momentum Haornas, Kodam Pattimura-Korem Binaiya dan ORADO Perkuat Sinergi Olahraga di Ambon
Masyarakat Negeri Buano Tagi Janji Politik Gubernur Terkait Pembuatan Puskesmas Rawat Inap
Pangdam Tutup Dikmata TNI AD 2026, Danrem 151/Binaiya Ikut Saksikan Penyumpahan Prajurit Baru

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:23 WIT

Pertikaian Patahuwe-Lisabata Pecah Setelah Insiden Kebakaran Kebun, Polisi Siagakan Personel

Jumat, 11 September 2026 - 13:40 WIT

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing

Jumat, 11 September 2026 - 13:09 WIT

224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIT

Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIT

Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong

Berita Terbaru