Klarifikasi Dinas Kesehatan SBT Terkait Capaian SPM Kesehatan: Komitmen Maksimalkan Layanan Dasar Kesehatan di Tahun 2025

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bula, GardaMaluku.com– Menanggapi informasi yang beredar di media terkait rendahnya capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kepala Dinas Kesehatan SBT, Punira Kilwalaga memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan persepsi publik dan menunjukkan langkah-langkah perbaikan yang sedang ditempuh.

SPM bidang kesehatan merupakan ketentuan pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada setiap warga negara sebagai hak dasar. Dinas Kesehatan SBT saat ini menerapkan 12 indikator SPM yang mencakup:

  1. Pelayanan kesehatan ibu hamil
  2. Pelayanan kesehatan ibu bersalin
  3. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir
  4. Pelayanan kesehatan balita
  5. Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar
  6. Pelayanan kesehatan usia produktif
  7. Pelayanan kesehatan usia lanjut
  8. Pelayanan penderita hipertensi
  9. Pelayanan penderita diabetes melitus
  10. Pelayanan orang dengan gangguan jiwa berat
  11. Pelayanan orang terduga tuberculosis (TBC)
  12. Pelayanan orang dengan risiko terinfeksi HIV

Capaian Tahun 2024: Dilakukan, namun Belum Maksimal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data tahun 2024, kata Kilwalaga seluruh indikator telah dijalankan. Namun, sebanyak tujuh indikator masih menunjukkan capaian di bawah 60% dan tergolong belum tuntas. Indikator-indikator tersebut meliputi:

  • Pelayanan kesehatan ibu hamil
  • Pelayanan kesehatan ibu bersalin
  • Pelayanan bayi baru lahir
  • Pelayanan usia pendidikan dasar
  • Pelayanan penderita hipertensi
  • Pelayanan penderita diabetes melitus
  • Pelayanan orang terduga TBC dan orang dengan risiko HIV
Baca Juga :  Sentuhan Kepedulian: Gubernur Maluku dan FPPBM Salurkan Bantuan untuk Buano Utara

Kilwalaga menjelaskan, faktor utama yang menghambat capaian tersebut adalah pengalokasian anggaran yang belum maksimal, serta belum optimalnya kinerja pelaksanaan program terkait di lapangan.

Tahun 2025: Pemerintahan “Gerak Cepat” Genjot Perbaikan

Dalam pemerintahan baru bertajuk Gerak Cepat, Dinas Kesehatan SBT berkomitmen penuh untuk meningkatkan kinerja dan capaian SPM.

Hingga semester I tahun 2025, beberapa indikator telah menunjukkan perbaikan signifikan dan dinyatakan “Tuntas Muda”, yaitu telah tuntas sesuai kapasitas pengukuran semesteran.

Baca Juga :  Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kepemimpinan Rusdi Ambon di PD Panca Karya

Namun, Kilwalaga akui, terdapat sejumlah indikator yang hanya bisa diukur secara tahunan sehingga belum bisa dinyatakan tuntas sepenuhnya pada pertengahan tahun ini.

“Target capaian SPM secara paripurna memang belum bisa kami tuntaskan tahun ini, karena kami masih menjalankan program berdasarkan perencanaan dan anggaran yang disusun oleh pemerintahan sebelumnya. Beberapa indikator belum memiliki alokasi anggaran yang memadai,” jelas Kilwalaga.

Pihaknya berharap dalam proses perubahan anggaran mendatang, kebutuhan yang belum terakomodasi bisa mendapatkan alokasi tambahan agar pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara merata dan berkualitas.

Komitmen dan Transparansi

Sebagai bentuk transparansi, laporan capaian SPM Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur telah disampaikan melalui sistem e-SPM Kementerian Dalam Negeri untuk tahun 2024 maupun 2025.

Kilwalaga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki pelayanan kesehatan dasar sebagai wujud perlindungan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.***

Berita Terkait

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel
Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons
Bulog Serahkan Bantuan Pangan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon 
Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama
Audiensi dengan Kekom III DPRD Maluku, KNPI Minta Kawal Ketat Dana Pinjaman Rp1,5 Triliun
KNPI Maluku Dorong Lewerissa – Vanath Tampil Bersama Sudahi Sentimen Negatif
Kadis PERKIM Tual Cs. Mendekam Dibalik Jeruji Besi 
Barang Bukti Dari 22 Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari KKT

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:24 WIT

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:36 WIT

Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:37 WIT

Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:20 WIT

Audiensi dengan Kekom III DPRD Maluku, KNPI Minta Kawal Ketat Dana Pinjaman Rp1,5 Triliun

Minggu, 30 November 2025 - 14:17 WIT

KNPI Maluku Dorong Lewerissa – Vanath Tampil Bersama Sudahi Sentimen Negatif

Berita Terbaru

AMBON

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Des 2025 - 20:24 WIT