Mahasiswa IAKN Ambon Siap Mengabdi, MoU dengan Gasira Maluku Buka Ruang Kolaborasi

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 17:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon melalui Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Gasira Maluku melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa (2/9).

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Rektor IAKN Ambon, Yance Z. Rumahuru, dan Ketua Yayasan Gasira Maluku, Elizabeth Christina O. Marantika.

MoU tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia dengan fokus pada isu agama, budaya, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan nilai sosial.

Penandatanganan MoU ini bertepatan dengan pelepasan mahasiswa Program Studi Agama Budaya yang akan menjalani magang di tiga lembaga strategis, yakni Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku, Yayasan Gasira Maluku, dan media cetak Ambon Ekspres. Sebanyak 15 mahasiswa dilepas untuk mengikuti program tersebut.

Rektor IAKN Ambon menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperluas ruang belajar mahasiswa.

“Kesepahaman ini bukan hanya membuka kesempatan magang, tetapi juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kepekaan sosial, keterampilan ilmiah, serta keberanian menghadapi realitas masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan Maluku dan Indonesia ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Persoalan SD N 90 Wayame Berakhir Damai

Sementara itu, Ketua Yayasan Gasira Maluku menyambut baik kerja sama tersebut.

“Kami percaya kehadiran mahasiswa akan membawa perspektif baru sekaligus memperkuat gerakan advokasi dan pemberdayaan yang selama ini kami lakukan,” kata Elizabeth Christina O. Marantika.***

Berita Terkait

Skandal Sianida di Maluku, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat
Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia
Ketua Bawaslu Maluku Tengah Klarifikasi Isu Perselingkuhan: Itu Fitnah dan Tidak Benar
Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon
Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025
Aksi Bersih Pantai Swiss-Belhotel dan Zest Hotel di Harla ke-38
Mengungkap Mafia Tanah dan Premanisme di Jl. Jenderal Sudirman
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan di Hunuth dan Hitu, Pulihkan Trauma Pasca Ricuh

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 23:46 WIT

Skandal Sianida di Maluku, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat

Rabu, 24 September 2025 - 17:46 WIT

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Selasa, 23 September 2025 - 21:09 WIT

Ketua Bawaslu Maluku Tengah Klarifikasi Isu Perselingkuhan: Itu Fitnah dan Tidak Benar

Selasa, 23 September 2025 - 20:38 WIT

Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon

Selasa, 23 September 2025 - 17:34 WIT

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Berita Terbaru

AMBON

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 - 17:46 WIT

AMBON

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Selasa, 23 Sep 2025 - 17:34 WIT