Mahasiswa IAKN Ambon Siap Mengabdi, MoU dengan Gasira Maluku Buka Ruang Kolaborasi

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 17:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon melalui Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Gasira Maluku melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa (2/9).

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Rektor IAKN Ambon, Yance Z. Rumahuru, dan Ketua Yayasan Gasira Maluku, Elizabeth Christina O. Marantika.

MoU tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia dengan fokus pada isu agama, budaya, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan nilai sosial.

Penandatanganan MoU ini bertepatan dengan pelepasan mahasiswa Program Studi Agama Budaya yang akan menjalani magang di tiga lembaga strategis, yakni Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku, Yayasan Gasira Maluku, dan media cetak Ambon Ekspres. Sebanyak 15 mahasiswa dilepas untuk mengikuti program tersebut.

Rektor IAKN Ambon menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperluas ruang belajar mahasiswa.

“Kesepahaman ini bukan hanya membuka kesempatan magang, tetapi juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kepekaan sosial, keterampilan ilmiah, serta keberanian menghadapi realitas masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan Maluku dan Indonesia ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mukota II KADIN Kota Ambon: Momentum Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Sementara itu, Ketua Yayasan Gasira Maluku menyambut baik kerja sama tersebut.

“Kami percaya kehadiran mahasiswa akan membawa perspektif baru sekaligus memperkuat gerakan advokasi dan pemberdayaan yang selama ini kami lakukan,” kata Elizabeth Christina O. Marantika.***

Berita Terkait

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua
Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah
KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum
UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal
Dibalik Hentaran Lima Keranjang ke Negeri Waraka
KNPI SBB Endus Kinerja OPD, Desak Bupati Tegas Instruksi Atasi Krisis Air Tatinang
Tradisi Antar Dulang Talaga Piru, Bupati SBB Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Persaudaraan
Bantah Tudingan Cari Panggung, Panitia Sebut Tegaskan Kehadiran Yeni Rosbayani Asri di Buano Atas Undangan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 23:25 WIT

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIT

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:27 WIT

KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 16:58 WIT

UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal

Senin, 30 Maret 2026 - 12:01 WIT

Dibalik Hentaran Lima Keranjang ke Negeri Waraka

Berita Terbaru

AMBON

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:11 WIT

AMBON

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:25 WIT

Daerah

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:03 WIT

Regional

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:45 WIT