Satgas Objek Janji Akomodir Permintaan Warga Lermatan, Anggota DPRD: Ini Kutuk!

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:01 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

SAUMLAKI, Garda-Maluku.com, – Setelah gelombang penolakan keras dari warga, Satgas Objek akhirnya berjanji mengakomodir permintaan masyarakat Desa Lermatan.

Janji itu disampaikan menyusul kemarahan warga yang merasa dikhianati oleh proses pendataan lahan proyek investasi Rp350 triliun yang dinilai tidak transparan.

Namun di balik janji tersebut, sikap tegas justru dilontarkan anggota DPRD Tanimbar asal Desa Lermatan, Fredek Y. Kormpaulun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini, Jumat (22/5/2026), ia menyebut proyek raksasa itu hanya akan membodohi warganya sendiri.

“Investasi ini membodohi masyarakat Desa Lermatan demi pembangunan. Mereka mengabaikan seluruh hak-hak masyarakat, kepentingan desa, tanah, tatanaman, dan lain-lain,” tegas Fredek dengan nada geram.

Tiba-Tiba Survei, Warga Ngamuk
Fredek menjelaskan, Tim Satgas Subjek dan Objek yang disebutnya Apresial KJJP datang dengan dalih “sembahyang adat” lalu langsung melakukan pendataan. Tidak ada sosialisasi sebelumnya.

“Sementara kemarin kami rapat Timdu, mereka sampaikan bahwa nanti tim datang rapat dengan masyarakat baru uneg-uneg disampaikan. Tapi kenyataannya, berita acara tanah dan tatanaman kami tidak masuk di Timdu provinsi. Katanya nanti lewat KJPP,” ujarnya.

Baca Juga :  Respons Cepat! Polres Tanimbar Usut Tuntas Laporan 'Balikan' Gabriel Batyol & Oknum Nakal

Masyarakat Lermatan, menurut pria yang akrab disapa Bey itu, selama ini hanya menanti kejelasan soal harga tanah dan tatanaman.

“Sekarang satgas datang mau pendataan, katanya ini penentuan harga tanah terakhir. Mereka tidak pernah sosialisasi, tiba-tiba turun survei, masyarakat ngamuk!”

Investasi Rp350 Triliun Seharusnya Bikin Sejahtera
Fredek yang akrab disapa Bey menyayangkan proyek sebesar itu justru tidak membawa kesejahteraan bagi desa asalnya.

“Mestinya Desa Lermatan harus sejahtera, pengentasan kemiskinan dan sebagainya. Tapi ternyata investasi ini membodohi masyarakat demi pembangunan,” sesalnya.

Ia menegaskan masyarakat awam tidak butuh regulasi rumit atau peraturan presiden.

“Masyarakat cuma paham satu hal: tanah dan tatanaman mereka dibayar atau tidak sesuai peraturan desa.”

Usul Klasifikasi Harga Tanah
Frederick mengusulkan standar sosialisasi yang jelas dari Satgas:

Tanah kosong belum dikelola: dari standar tertentu ke standar tertentu, tanah produktif (dusun kelapa, pisang, dll): dihitung nilai ekonomisnya mengingat Inpex beroperasi 20 tahun, tanah dekat atau di dalam lokasi smelter: estimasi Rp400.000 – Rp500.000 per meter persegi.

“Bila itu disosialisasikan, masyarakat Lermatan sepakat tanda tangan berita acara melibatkan seluruh komponen. Tapi kalau tidak, sudah pasti kami tolak. Kami tidak mau tanah Nustual terjadi lagi di tanah Lermatan,” ancamnya.

Baca Juga :  Sejarah Baru bagi Tanimbar: Forkopimda Maluku Pastikan Groundbreaking Blok Masela Digelar Juli 2026

Anggota DPRD: Saya Dukung Seratus Persen Perlawanan Warga

Bey mengkritik tim terpadu dan KJPP yang justru mendapat honor setiap turun, sementara nilai tanah dan tatanaman warga tak pernah dibicarakan.

“Mereka dibayar, mereka turun. Orang Lermatan belum tahu nilai tanahnya, timdu sudah mulai survei!”

Ia menegaskan, proyek Rp350 triliun ini bukan berkah tapi kutuk bagi warga Lermatan.

“Sebagai anak Lermatan, sebagai anggota DPRD, saya akan mendukung pernyataan sikap masyarakat seratus persen. Ini harus transparan!”

Satgas Objek: Permintaan Warga Akan Diakomodir
Sementara itu, Christianus Fatlolon dari Satgas Objek menjelaskan bahwa pasca penolakan, permintaan masyarakat akan diakomodir. Sosialisasi diagendakan di Balai Desa Lermatan pada Sabtu (23/5/2026).

“Permintaan warga akan kami penuhi,” ujar Christianus singkat.

Warga Lermatan kini menanti apakah janji sosialisasi itu akan benar-benar membawa kejelasan harga tanah dan tatanaman, atau sekadar manis di bibir. Jika tidak, perlawanan telah dicanangkan.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PDIP Dukung Aksi Save Hutan Yamdena, Jidon Kelmanutu, “Ini Gerakan Moral Anak Tanimbar”
Petrus Werembinan, “Pulau Kecil Tanimbar Menanggung Beban Lingkungan Terlalu Besar”
Ultrapetita dan Obscurum Libellum, Dua Asas yang Bikin Eksekusi Tanah Saumlaki Layak Ditangguhkan
FH UNLESA Kembali Luluskan Sarjana Hukum, Dekan Titip Pesan Integritas
Tanah, Tanaman dan Harapan Warga Lermatan
Anjangsana TNI di Gereja Paroki Olilit Barat,  RD. Pnosio: TNI Hadir, Warga Tanimbar Merasa Terlindungi
Fredek Kormpaulun: KJPP Jangan Datang Sendiri, Libatkan Tim Pendataan Subjek dan Objek
Danlanal Saumlaki dan Vikep KKT Duduk Semeja, Merajut Sinergi demi Tanimbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:47 WIT

Fraksi PDIP Dukung Aksi Save Hutan Yamdena, Jidon Kelmanutu, “Ini Gerakan Moral Anak Tanimbar”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:38 WIT

Ultrapetita dan Obscurum Libellum, Dua Asas yang Bikin Eksekusi Tanah Saumlaki Layak Ditangguhkan

Kamis, 24 September 2026 - 02:18 WIT

FH UNLESA Kembali Luluskan Sarjana Hukum, Dekan Titip Pesan Integritas

Rabu, 23 September 2026 - 14:12 WIT

Tanah, Tanaman dan Harapan Warga Lermatan

Rabu, 23 September 2026 - 13:33 WIT

Anjangsana TNI di Gereja Paroki Olilit Barat,  RD. Pnosio: TNI Hadir, Warga Tanimbar Merasa Terlindungi

Berita Terbaru

Opini

Maluku Jangan Hanya Menjadi Penonton di Negeri Sendiri

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIT