Sengketa Ahli Waris Hambat Pembayaran Lahan SMP N. 20 

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 20:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot: Kami Tidak Bisa Bayar Tanpa Kejelasan

GardaMaluku.com : AMBON, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa proses pembayaran lahan untuk pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 20, Ambon seluas kurang lebih 5.000 m² hingga kini masih tertunda akibat belum adanya kesepakatan internal dari ahli waris pemilik tanah.

Demikian ketegasan ini disampaikan Plt. Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapukette dalam wawancara di Balai Kota, Senin (24/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sapulette, kendala utama terletak pada ketidakjelasan jumlah ahli waris. Dalam sejumlah pertemuan bersama tim pembebasan lahan, BKD, Badan Aset, dan keluarga pemilik tanah, belum ada kesepakatan mengenai jumlah ahli waris yang sah.

“Ada yang mengusulkan 13 orang, ada yang mau 16 orang. Sampai hari ini belum ada titik temu,” ulas Sapulette.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Serahkan Bantuan Penyandang Disabilitas dan Sanggar Seni

Padahal, kata dia lanjut, Pemkot Ambon telah menganggarkan pembiayaan pembebasan tanah tersebut dalam APBD 2025. Namun, sebagai pengelola uang negara, pemerintah tidak dapat melakukan pembayaran tanpa kejelasan penerima hak.

“Kalau sekarang kita bayar ke 13 orang, lalu nanti muncul yang menggugat, itu jadi masalah hukum. Karena itu pemerintah tidak bisa ambil langkah pembayaran tanpa kepastian,” tegasnya.

Plt. Sekot juga menyesalkan tindakan pemalangan kantor kepala sekolah oleh pihak keluarga yang disebut dilakukan sepihak.

“Pemerintah sudah beretikad baik. Justru mereka sendiri yang belum sepakat. Kalau belum sepakat ahli waris, kenapa sekolah yang dipalang?” tanya dia.

Ia menegaskan bahwa pembangunan sekolah dilakukan demi kepentingan generasi muda dan bukan untuk kepentingan pemerintah daerah. Tanah tersebut juga digunakan atas izin keluarga pemilik sebelumnya.

Baca Juga :  Melalui Jubir, Gubernur Maluku Minta Pemuda Pelajar Laimu Siap Bersaing Menuju Indonesia Emas

Pemerintah meminta keluarga untuk segera menyepakati jumlah ahli waris serta menunjuk perwakilan resmi yang menandatangani proses administrasi.

Terkait harga lahan, pemerintah menegaskan bahwa nilai ganti rugi harus mengikuti regulasi resmi, termasuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan ketentuan zona ekonomi, bukan harga tawar bebas sebagaimana dalam transaksi swasta.

“Kalau swasta diminta berapa pun silakan. Tapi pemerintah punya mekanisme dan aturan. Tidak bisa asal x rupiah lalu jadi x² atau x³,” jelasnya.

Pemkot berharap keluarga pemilik tanah segera mencapai kesepakatan agar proses pembayaran dan pembangunan sekolah dapat berjalan tanpa hambatan demi kepentingan masyarakat luas.(Oliv)

Berita Terkait

Danrem 151/Binaiya Meriahkan HUT ke-451 Kota Ambon dengan Nuansa Budaya Maluku
Didukung ORADO Maluku, Turnamen Gaplek HUT ke-91 GPM Bukit Zaitun Berlangsung Sukses
451 Kota Ambon, Michael Wattimena Ajak Masyarakat Menjaga Keharmonisan Untuk Kemajuan
Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi
Reses di Air Salobar, Rovik Janji Kawal Perbaikan Permukiman dan Soroti Problem Desil Bansos
Masyarakat Kota Ambon Padati Hari Kedua DPRD Expo 2026
Pojok Expo DPRD Kota Ambon Pertemukan Bodewin-Gerald Tantang Morits-Hadiyanto di Meja ORADO
DPRD Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui UMKM

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:12 WIT

Danrem 151/Binaiya Meriahkan HUT ke-451 Kota Ambon dengan Nuansa Budaya Maluku

Senin, 7 September 2026 - 23:45 WIT

Didukung ORADO Maluku, Turnamen Gaplek HUT ke-91 GPM Bukit Zaitun Berlangsung Sukses

Senin, 7 September 2026 - 21:08 WIT

451 Kota Ambon, Michael Wattimena Ajak Masyarakat Menjaga Keharmonisan Untuk Kemajuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:14 WIT

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Jumat, 4 September 2026 - 14:21 WIT

Reses di Air Salobar, Rovik Janji Kawal Perbaikan Permukiman dan Soroti Problem Desil Bansos

Berita Terbaru

AMBON

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:14 WIT