Sorotan untuk Wanshuai Indo Mining: Publik Berhak Tahu Soal Tambang Gunung Botak

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:20 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com— Pemerhati isu lingkungan dan investasi Maluku, Muhammad Pahrul, menyoroti keberadaan serta peran PT Wanshuai Indo Mining dalam pengelolaan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru.

Ia menilai, perusahaan tersebut perlu menjelaskan secara terbuka dasar hukum dan mekanisme kerja sama yang dijalankan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan pelanggaran di ruang publik.

“Publik berhak tahu apa dasar hukum yang digunakan perusahaan ini untuk beroperasi di wilayah yang sensitif seperti Gunung Botak. Apakah benar hanya sebagai pendamping koperasi pemegang IUPR, atau ada kegiatan lain di lapangan yang belum dijelaskan?” ujar Pahrul kepada wartawan di Ambon, Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Wanshuai Indo Mining, yang beralamat di Jl. KH Mas Mansyur No. 59, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diketahui memiliki izin pengangkutan dan penjualan (IPP) untuk komoditas mineral logam. Namun, jenis mineral yang dikelola belum pernah dipublikasikan secara terbuka. Perusahaan ini juga disebut akan mendampingi sepuluh koperasi pemegang IUPR di kawasan Gunung Botak.

Baca Juga :  Seminar Nasional di IAKN Ambon Soroti Peran Komunikasi Hadapi Disrupsi Sosio-Ekologis

Menurut Pahrul, mekanisme kemitraan tersebut harus dijelaskan dengan rinci agar publik memahami batas peran perusahaan. “Kita perlu kejelasan. Apakah kegiatannya hanya pengangkutan dan penjualan, atau ada proses pengolahan dan eksploitasi lain di luar izin yang dimiliki? Semua harus transparan,” katanya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi penyimpangan dalam proses administrasi di sektor pertambangan rakyat. “Ada indikasi kuat praktik mafia administrasi yang menyebabkan pengelolaan tambang rakyat di Gunung Botak kerap tertunda. Aparat penegak hukum perlu turun tangan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Cegah dan Deteksi Dini, Kesbangpol Provinsi Maluku Inisiasi ATHG di SBB

Pahrul menegaskan, keterbukaan informasi menjadi langkah penting dalam mencegah munculnya kembali persoalan klasik di sektor tambang, seperti ketertutupan data, konflik kepentingan, dan praktik perizinan yang tidak akuntabel.

“Jika memang perusahaan itu beroperasi secara legal dan hanya membantu koperasi, maka membuka dokumen perizinan dan pola kerja sama ke publik justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Gunung Botak selama ini dikenal sebagai kawasan tambang rakyat dengan potensi emas yang besar, namun juga menyimpan persoalan panjang terkait aktivitas tambang ilegal dan kerusakan lingkungan yang belum sepenuhnya terselesaikan.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath
Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah
Cegah Paparan Paham Radikal pada Anak, FKPT Maluku Dorong Ketahanan Psikologis Keluarga
Dua Tahun LAWAMENA, Tuhepaly Soroti Tujuh Misi Sapta Cita: Banyak Janji Belum Terwujud
Ketum dan Sekretaris Majelis Latupati Maluku Sudah Ditetapkan Dalam Mubes IV
Dari Hasil Tambang ke Ruang Pendidikan, Begini Perubahan Ekonomi Warga Buano
Bantu Warga Terdampak Karhutla, Koramil Bula Distribusikan Masker dan Air Bersih
Perkuat Komitmen Dukungan Prabowo 2 Peridoe, Subhan Pattimahu Dorong Konsolidasi Golkar hingga Desa Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:00 WIT

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:33 WIT

Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:31 WIT

Cegah Paparan Paham Radikal pada Anak, FKPT Maluku Dorong Ketahanan Psikologis Keluarga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:42 WIT

Dua Tahun LAWAMENA, Tuhepaly Soroti Tujuh Misi Sapta Cita: Banyak Janji Belum Terwujud

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:53 WIT

Ketum dan Sekretaris Majelis Latupati Maluku Sudah Ditetapkan Dalam Mubes IV

Berita Terbaru

AMBON

Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:20 WIT