Studi Objek Kolonel Pieters, Mahasiswa dan Warga Teriak Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Jalan Jenderal Sudirman Ambon

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 14:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Kasus tanah keluarga Kolonel Pieters di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Ambon, menjadi studi objek yang membuka tabir dugaan praktik mafia tanah. Berdasarkan data resmi, lahan seluas 6.847 m² tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No. 354. Namun, dari jumlah itu, 1.413 m²  telah diganti rugi secara sah oleh Pemerintah Provinsi Maluku sejak tahun 1979, sebagaimana ratusan bidang tanah lain di sepanjang jalan tersebut.

Fakta kepemilikan ganda ini menunjukkan adanya indikasi permainan kotor oknum di tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon yang mengaburkan arsip demi kepentingan pribadi. Hal ini menjadi sorotan dalam aksi gabungan tiga aliansi mahasiswa dan masyarakat, yakni DPC Garda NKRI Kota Ambon, Front Demokrasi Maluku, dan Koalisi Ambon Transparan, Jumat (19/9/2025).

Aksi bertajuk Bongkar Mafia Tanah itu digelar serentak di Kantor BPN Kota Ambon, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, dan Kantor Gubernur Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Bongkar Mafia Tanah

“Kami tidak bisa tinggal diam menyaksikan aset negara dirampas dengan terang-terangan. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru dicederai oleh aparat yang menyalahgunakan kewenangan,” tegas Mujahidin Buano, orator aksi.

Baca Juga :  Hitungan "Head to Head" Umar Lessy Unggul Atau Boy Sangadji

Ia menegaskan, mafia tanah bukan sekadar praktik jual beli ilegal, melainkan kejahatan terorganisir yang merusak hukum, melemahkan kedaulatan negara, dan mengancam masa depan generasi.

Koordinator aksi, M. Jihad, menegaskan bahwa kasus Kolonel Pieters hanya dijadikan studi objek untuk membuktikan data resmi dan peta tata letak tanah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman yang sejak 1979 telah diganti rugi oleh pemerintah daerah. “Sayangnya, ada oknum yang sengaja mengaburkan arsip demi keuntungan pribadi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Muhammad Marasabessy, Koordinator Umum Front Demokrasi Maluku. Ia menyayangkan lemahnya kontrol pemerintah atas aset negara, sehingga membuka ruang permainan mafia tanah.

Tuntutan Aksi

Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan kepada tiga lembaga utama. Untuk Gubernur Maluku, massa menuntut  Bongkar praktik mafia tanah di Jalan Jenderal Sudirman dan amankan kembali aset negara. Selain itu mereka meminta  Transparansi data aset dan penertiban sertifikat ilegal dan segera Evaluasi BPKAD dan Biro Hukum yang diduga lalai atau terlibat dalam penghilangan aset provinsi.

Baca Juga :  Pengurus BPC HIPMI Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Untuk Kejaksaan Tinggi Maluku, massa menuntuut Bentuk Tim Khusus Pemberantasan Mafia Tanah,  Periksa pejabat BPN Ambon yang terlibat penerbitan sertifikat bermasalah,  Lacak aliran dana dan jejaring mafia tanah di Ambon. Lakukan penahanan terhadap pihak yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu.

Massa juga meminta Terapkan sita jaminan (blokir) atas lahan sengketa hingga proses hukum berkekuatan tetap dan  Jadikan kasus mafia tanah Ambon sebagai prioritas nasional.

Sementara untuk BPN Kota Ambon, massa aksi meminta pertanggung-jawaban penuh atas penerbitan sertifikat ilegal. Mereka minta  Buka data sertifikat bermasalah ke publik.

Mahasiswa dan masyarakat juga menuntut untuk segera copot pejabat pengukuran BPN Ambon yang tetap memerintahkan pengukuran meski ada larangan resmi.  Batalkan seluruh sertifikat bermasalah dan lakukan evaluasi total jajaran struktural BPN Ambon dan terakhir, massa meminta  Bangun sistem digitalisasi agraria yang transparan untuk mencegah mafia tanah.

Terpantau, selama aksi, aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan pengawalan ketat. Massa kemudian menyerahkan surat tuntutan ke masing-masing lembaga dan membubarkan diri secara tertib.***

Berita Terkait

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jaga Stabilitas Harga
KNPI SBB Apresiasi Kreativitas Pemuda, Tiga Maskot Terbaik Musda V 2026 Terpilih
Rekor Baru BULOG Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani
Dari Maluku untuk Indonesia, Yayasan Indah Salurkan 75 Hewan Qurban ke Berbagai Daerah
Watubun Apresiasi Rapat Perdana PHBG Sinode GPM, Lohy Tekankan Penguatan Basis Pelayanan Gerejawi
Depidar SOKSI Maluku Salurkan Qurban ke Ponpes di Liang, Sangadji Gaungkan Pesan Solidaritas Depinas
Penyaluran Hewan Qurban di Hila, SOKSI dan Golkar Maluku Diterima Hangat Raja dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:10 WIT

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:30 WIT

KNPI SBB Apresiasi Kreativitas Pemuda, Tiga Maskot Terbaik Musda V 2026 Terpilih

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:38 WIT

Rekor Baru BULOG Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:07 WIT

Dari Maluku untuk Indonesia, Yayasan Indah Salurkan 75 Hewan Qurban ke Berbagai Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:59 WIT

Watubun Apresiasi Rapat Perdana PHBG Sinode GPM, Lohy Tekankan Penguatan Basis Pelayanan Gerejawi

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:10 WIT