Kebakaran Hebat di Bula, Kerugian Miliaran Rupiah – Tak Ada Korban Jiwa

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bula, GardaMaluku.com– Kebakaran besar yang melanda Jalan MS Padede, Desa Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur pada Selasa, 10 Juni 2025, mengakibatkan kerugian materil yang diperkirakan mencapai 9 miliar rupiah.

Insiden ini menghanguskan sejumlah pertokoan dan rumah warga, meskipun beruntung tidak ada korban jiwa.

Kebakaran dimulai sekitar pukul 12.45 WIT, ketika Yusuf Sirajudin, seorang karyawan Toko Bula Raya, mendengar teriakan dari seorang pembeli yang memperingatkan adanya api. Segera setelah itu, Yusuf keluar untuk memeriksa dan mendapati kepulan asap tebal keluar dari garasi mobil milik Toko Sinar Irma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyadari bahaya yang mengancam, ia memberitahukan karyawan lain untuk keluar dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Namun, upaya ini tidak berhasil, apalagi dengan adanya angin kencang yang memperburuk keadaan.

Baca Juga :  Kejati Maluku Tersangkakan Pegawainya Sendiri

Api dengan cepat menjalar ke toko-toko yang berada di sekitar lokasi kebakaran, termasuk Toko Mama Haji Buton, Toko La Iwan, dan Toko Ismail, serta sejumlah bangunan lainnya.

Kebakaran meluas juga ke rumah warga dan kendaraan yang terparkir di dekat toko-toko tersebut. Akibatnya, tujuh toko yang terbakar dan dua unit rumah warga hangus dilalap api. Di antaranya adalah Toko Sinar Irma milik Ibu Anera, Toko Mampe, Toko Astin, dan Toko Ariyanto.

Selain bangunan komersial, kerugian juga mencakup satu unit rumah kos milik H. Rahmi Rumata, sebuah kendaraan roda empat (Toyota Innova), serta dua sepeda motor.

Total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah, yang menjadi beban berat bagi para pemilik usaha dan warga yang terdampak.

Baca Juga :  Pj Bupati SBB Ajak Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Menuju Indonesia Emas

Proses pemadaman api berlangsung hingga pukul 16.30 WIT. Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Seram Bagian Timur, Polres SBT, Brimob, serta warga setempat bersama-sama melakukan upaya pemadaman yang melibatkan berbagai kendaraan pemadam kebakaran dan tangki air milik perusahaan serta relawan. Berkat kerja sama yang solid, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, diperkirakan kebakaran meluas dengan cepat karena sebagian besar bangunan di kawasan tersebut terbuat dari material semi-permanen, dengan banyak dinding kayu yang mudah terbakar.

Kombinasi cuaca panas dan angin kencang semakin memperburuk situasi, menyebabkan api menjalar dengan cepat ke bangunan-bangunan sekitar.

Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini meninggalkan dampak yang sangat besar bagi masyarakat setempat, yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan mereka.***

Berita Terkait

Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 
Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar
FKP 2026 BPBL Ambon Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Sektor Perikanan
Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan
Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum
Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda
PKM IAKN Ambon di Tulehu Perkuat Tata Kelola Desa Digital dan Kesadaran Lingkungan
Latuconsina : Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Negeri Sendiri

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:35 WIT

Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:09 WIT

FKP 2026 BPBL Ambon Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Sektor Perikanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59 WIT

Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:41 WIT

Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:18 WIT

Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda

Berita Terbaru