RDP Komisi I DPRD Kota Ambon Bahas Laporan PHK di Planet 2000

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:54 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com: Ambon,- Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak pemberi kerja dan penerima kerja terkait laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan Planet 2000, jumat 31/10/2025.Rapat tersebut turut didampingi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Ambon, perwakilan Komisi I, serta pendamping dari KSBCC (Koalisi Serikat Buruh dan Civil Community).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadli Toisutta, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat laporan karyawan yang didampingi KSBCC. Komisi I menilai penting untuk membuka ruang dialog antara kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan manusiawi.

“Memang proses ini sudah masuk pada rana pengadilan, tetapi kami melihat masi ada ruang solusi lain yang bisa di tempuh, baik dari sisi keadilan maupun kemanusiaan” ujar toisutta usai rapat di kantor DPRD kota Ambon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Komisi I menekankan agar pihak perusahaan dan pekerja dapat menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan dialog dan emosional yang lebih konstruktif, bukan konfrontatif. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap proses penyelesaian kasus tersebut.

“Kami meminta kedua pihak untuk menindaklanjuti Rekomendasi hasil rapat ini dalam tahapan penyelesaian yang lebih solutif. Komisi I akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi lanjutan,” tambah Toisutta.

Lebih lanjut, Komisi I juga berencana mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Lokal di Kota Ambon. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan setiap perusahaan mematuhi aturan seperti penerapan UMK, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

” Perda ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di perusahan lain. Kami ingin ada perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja di kota Ambon,” tutur Toisutta.

Dalam rapat tersebut, pihak perusahaan juga menghadirkan kuasa hukum untuk memberikan penjelasan terkait alasan pemberhentian karyawan. Komisi I kemudian menarik beberapa poin penting sebagai dasar rekomendasi penyelesaian.

Rapat ditutup dengan komitmen Komisi I untuk terus mengawal kasus ini hingga tercapai solusi yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan bagi semua pihak. (Oliv)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Minta Dinas Pendidikan Siapkan Data Sekolah Rusak, SDN 2 Latuhalat Fokus Perbaikan di APBD 2027
Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang
Pemkot Ambon Akan Terus Tekan Angka Kemiskinan
Hawaian Music Band Competition 2026, Wawali : Kekayaan Kota AmbonMusik Tetap Hidup
Ketua TP-PKK Ajak Perempuan Ambon Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Serviks
SPPT-PBB Jadi Perhatian, DPRD Ambon Angkat Bicara
Terkait SPPT-PBB, Kinerja Desa/Negeri/Kelurahan Dinilai Tidak Ada Harapan, Pemkot Kerjasama Dengan TP-PKK Tahun Depan
KNPI Maluku Apresiasi Sikap Kesatria Pangdam Pattimura Hentikan Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:24 WIT

DPRD Minta Dinas Pendidikan Siapkan Data Sekolah Rusak, SDN 2 Latuhalat Fokus Perbaikan di APBD 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:32 WIT

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:38 WIT

Hawaian Music Band Competition 2026, Wawali : Kekayaan Kota AmbonMusik Tetap Hidup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:17 WIT

Ketua TP-PKK Ajak Perempuan Ambon Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Serviks

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:05 WIT

SPPT-PBB Jadi Perhatian, DPRD Ambon Angkat Bicara

Berita Terbaru

AMBON

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:32 WIT