“Latupella vs Parera” Saksi Akui Objek Sengketa Bukan Milik Keluarga Parera

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

Latupella vs Parera, Saksi Akui Objek Sengketa Bukan Milik Keluarga Parera

GardaMaluku.com : AMBON, – Lanjutan sidang sengketa hak kepemilikan lahan seluas 5622 meter persegi di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon antara Keluarga Latupella (Pengugat) melawan Keluarga Parera (Tergugat) memasuki agenda mendengar keterangan saksi.

Sidang yang dipimpin Majelis Ketua Nova Laure Sasube, S.H.,M.H., berlangsung Kamis (04/12/2025) menghadirkan saksi yang diajukan Penggugat (Keluarga Latupella) yakni Djitsak. J. Parera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut saksi, objek sengketa yang sekarang lagi disengketakan adalah Dati Humunet, milik Keluarga Parera sesuai dengan Register Negeri Passo yang dikeluarkan Tahun 1814 atas nama Sera Tuhela Latupella.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan Anak Negeri, HIPMI SBB Salurkan Bantuan Belajar di Momen Pelantikan

Bahkan menurut dia, objek sengketa yang diklaim bernama Dati Lalapere milik Keluarga Parera sangat keliru.

Karena, sambungnya, sesuai dengan Register Negeri Passo dan Surat Register Dati Milik Keluarga Parera atas nama Eduard Alexander Parera terdapat 16 potong dati kemudian terjadi revisi 5 potong dati diserahkan ke Wellem Parera, cucu dari Eduard Alexander Parera, tidak ada satupun nama dari Lalapere.

“Semua enam belas potong dati tidak berada di lokasi objek sengketa. Dati itu bernama Humunet milik keluarga Latupella,” tegas saksi.

Saksi juga membenarkan didalam objek sengketa terdapat bangunan milik PT. Daihatsu yang baru saja dibangun, selain itu batas – batas objek sengketa diterangkan oleh saksi.

Baca Juga :  Logo Musda HIPMI Maluku XII, Simbol Identitas, Ketangguhan, dan Warisan Budaya

“Sebelah utara masih termasuk dengan Dati Humunet milik Latupella, sebelah selatan berbatasan dengan sebagian Dati Arohatang milik Keluarga Rinsampessy, sebelah timur berbatasan dengan Dati Waimahu milik keluarga Rinsampessy, dan sebelah barat berbatasan dengan Dati Waimahu milik Keluarga Parera,” jelas Saksi.

Namun demikian, jelas Saksi lanjut, di sebelah barat Dati Waimahu, milik kelurga Parera bukanlah keturunan atau ahli waris dari tergugat, tetapi merupakan milik dari Keturunan Almarhum Yeni Warner Parera dan saudara – saudaranya. (Atick)

Berita Terkait

Dilantik di Kantor Bupati, PMI SBB Didorong Jadi Garda Terdepan Penanganan Bencana
Dukungan ke Steven 80 Persen, Ketua Tim Subhan Pattimahu: Kader Muda Siap Pimpin Golkar Kota Ambon
Kabar Bae Par SBB: Gubernur Maluku Mulai Realisasikan Hibah Lahan di Piru
Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Safari Ramadan Gubernur di Huamual, KNPI SBB: Momentum Perkuat Persatuan Dorong Pembangunan
RBPL HIPMI Maluku Konsolidasi Internal Hingga Kunci Arah Perjuangan
Gereja Didorong Beperan Aktif Ditengah Krisis Umat
Konas 4 Mutiara Nusantara Resmi Dibuka di Ambon, Teguhkan Kolaborasi Gereja Atasi Persoalan Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:36 WIT

Dilantik di Kantor Bupati, PMI SBB Didorong Jadi Garda Terdepan Penanganan Bencana

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIT

Dukungan ke Steven 80 Persen, Ketua Tim Subhan Pattimahu: Kader Muda Siap Pimpin Golkar Kota Ambon

Jumat, 3 April 2026 - 17:59 WIT

Kabar Bae Par SBB: Gubernur Maluku Mulai Realisasikan Hibah Lahan di Piru

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:45 WIT

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Senin, 16 Maret 2026 - 23:23 WIT

Safari Ramadan Gubernur di Huamual, KNPI SBB: Momentum Perkuat Persatuan Dorong Pembangunan

Berita Terbaru

AMBON

KSBSI Gandeng SOKSI Rayakan May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:07 WIT