Kabar Bae Par SBB: Gubernur Maluku Mulai Realisasikan Hibah Lahan di Piru

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 17:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com — Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Komitmen Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk menghibahkan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Kota Piru kini mulai direalisasikan.

Hibah lahan seluas kurang lebih dua hektare tersebut tengah dimatangkan melalui koordinasi lintas instansi, sebagai tindak lanjut atas komitmen yang sebelumnya disampaikan saat peresmian Gedung Baileo Hena Hatutelu di Piru pada 30 September lalu.

Asisten I Setda Maluku, Faradilla Attamimi, menjelaskan bahwa total lahan milik Pemprov di kawasan tersebut mencapai sekitar delapan hektare, dengan sebagian di antaranya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten SBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lahan yang akan dihibahkan sekitar dua hektare, di mana di atasnya sudah terdapat bangunan kantor Pemkab SBB. Saat ini prosesnya sementara berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD Maluku di Ambon, Kamis (2/4/2026).

Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Pemprov Maluku telah membentuk tim teknis yang melibatkan Dinas Pertanian, BPKAD, Biro Hukum, dan Inspektorat.

Tim tersebut dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan pada 9 April mendatang guna memastikan kondisi objek lahan.

Baca Juga :  Diduga Ada Manuver Perampasan Aset Negara di Jalan Jenderal Sudirman, Nama Bos Dian Pertiwi Jadi Terseret

Kepala Dinas Pertanian Maluku, Ilham Tauda, selaku Ketua Tim Teknis menegaskan bahwa proses hibah masih berada pada tahap verifikasi dan persiapan administrasi.

“Kami memastikan seluruh bangunan yang ada di atas lahan tersebut sebelum diproses hibah. Semua dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Dari sisi hukum, Biro Hukum Setda Maluku menekankan pentingnya penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar legal, yang akan dilanjutkan dengan proses penghapusan aset sebelum sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Sekretaris Daerah SBB, Leverne A. Tuasuun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama mengajukan permohonan hibah, mengingat lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan.

“Lahan itu sudah digunakan dan terdapat beberapa bangunan di atasnya, sehingga kami berharap proses hibah ini dapat segera dituntaskan,” ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Ambon tersebut mempertemukan Pemprov Maluku, Pemkab SBB, serta instansi teknis terkait guna mematangkan proses hibah.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ketum BPD HIPMI Maluku Seru Akselerasi Ekonomi Lokal, HIPMI SBB Harus Jadi Motor Perubahan dan Mitra Pemerintah

Di sisi lain, Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) SBB turut merespons positif langkah tersebut.

Ketua Caretaker DPD KNPI SBB, Muhammad Fahrul Kaisuku, menilai realisasi hibah lahan ini sebagai langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah bertajuk Saka Mese Nusa.

“Ini kabar baik bagi SBB. Komitmen Gubernur Maluku mulai diwujudkan dan ini sangat penting untuk mendukung penataan pusat pemerintahan serta pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, hibah lahan tersebut juga akan memberikan kepastian hukum terhadap aset yang telah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ke depan.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk ikut mengawal proses hibah agar berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat SBB,” kata Fahrul.

Dengan proses yang terus berjalan, hibah lahan ini diharapkan segera terealisasi dan menjadi penguat bagi percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat.***

Berita Terkait

Dua Penambang Tewas di Tengah Operasi Penutupan Tambang Sinabar Huamual
“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering
BP3 Ambon Gandeng SUPM akan jadi pusat Sertifikasi Bahasa Jepang
Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam
Diduga UPPKB Passo Pilih Kasih Penertiban Kendaraan
PC IMM SBB: Kinerja Fiskal Pemkab SBB Layak Diapresiasi, Hak ASN hingga PPPK Terjamin
Inspektorat Pastikan Fiskal SBB Sehat, TPP ASN dan Gaji PPPK Aman hingga Akhir 2026
BTN Ambon Gantung Pensiunan Tual-Malra di Bulan Merdeka, Ketidakpastian Gaji dan Tanpa Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:47 WIT

Dua Penambang Tewas di Tengah Operasi Penutupan Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:21 WIT

“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIT

BP3 Ambon Gandeng SUPM akan jadi pusat Sertifikasi Bahasa Jepang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:58 WIT

Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:48 WIT

PC IMM SBB: Kinerja Fiskal Pemkab SBB Layak Diapresiasi, Hak ASN hingga PPPK Terjamin

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agu 2026 - 23:11 WIT