Akun tik tok “Kepala Kalor” dan “Ungkap Fakta” Resmi Dipolisikan

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 15:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ghardamaluku.com : AMBON,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi melaporkan dua akun media sosial ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah pejabat yang tengah mengikuti seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, Lexi Manuputty, mengungkapkan laporan tersebut telah diajukan pada Selasa, (21/04/2026) pagi atas kuasa pemerintah kota. Dua akun yang dilaporkan, yakni akun “Kepala Kalor” dan “Ungkap Fakta”, diduga menyebarkan konten yang menyerang secara langsung empat hingga lima pejabat, termasuk para kandidat Sekda dan Kepala BPKD.

“Walaupun kontennya menyasar individu, mereka adalah bagian dari Pemerintah Kota Ambon. Dampaknya menimbulkan kegaduhan dan mengganggu jalannya pemerintahan,” ujar Manuputty.

Ia menjelaskan, kegaduhan yang dimaksud termasuk munculnya aksi demonstrasi yang mengatasnamakan kandidat tertentu, sehingga memperkeruh situasi birokrasi di lingkup Pemkot Ambon.

Laporan tersebut menggunakan dasar hukum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal yang mengatur penyebaran informasi yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Saat ini, laporan masih dalam tahap awal dan belum memiliki nomor registrasi resmi.

Baca Juga :  DPRD Ambon Serius Perjuangkan Rumah Singgah

Pihak Pemkot, lanjutnya, dijadwalkan kembali berkoordinasi dengan kepolisian pada Kamis (23/04/2026) untuk tindak lanjut, penelusuran terhadap pemilik akun juga akan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika serta aparat penegak hukum.

Manuputty menegaskan, langkah hukum ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai pembelajaran bagi masyarakat dalam menyampaikan kritik.

“Kami tidak anti kritik. Silakan menyampaikan pendapat, tetapi harus dengan cara yang santun dan sesuai aturan,” katanya.

Ia berharap, masyarakat tetap bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan etika dalam menyampaikan aspirasi demi menjaga kondusivitas pemerintahan di Kota Ambon. (Oliv)

Berita Terkait

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing
Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi
Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong
Keterlibatan 4 Anggota Polisi Dalam Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Ruang Sidang
Masih Momentum Haornas, Kodam Pattimura-Korem Binaiya dan ORADO Perkuat Sinergi Olahraga di Ambon
Pangdam Tutup Dikmata TNI AD 2026, Danrem 151/Binaiya Ikut Saksikan Penyumpahan Prajurit Baru
Putuhena Dinilai Layak Pimpin Kemenag Seram Bagian Barat
Soal Sekolah Samasuru Efek Tapal Batas, Pemprov Maluku Tegaskan Bukan Keputusan Gubernur

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:40 WIT

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIT

Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIT

Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIT

Keterlibatan 4 Anggota Polisi Dalam Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Ruang Sidang

Rabu, 9 September 2026 - 19:40 WIT

Pangdam Tutup Dikmata TNI AD 2026, Danrem 151/Binaiya Ikut Saksikan Penyumpahan Prajurit Baru

Berita Terbaru