Tanda Tangan BAP Diduga Dipalsukan, JPU Dilaporkan ke Polda Disinggung Dalam Duplik

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 22:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com – Sidang perkara dugaan korupsi dengan register Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2025/PN Amb kembali menyajikan drama hukum yang memanas. Hari ini, Tim Penasihat Hukum terdakwa Petrus Fatlolon, S.H., M.H., membacakan duplik yang tidak hanya menangkis replik Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi juga menyoroti laporan polisi terhadap JPU terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Duplik yang disampaikan oleh Law Firm DR. FAHRI BACHMID, S.H., M.H. & ASSOCIATES itu secara tegas menyebut bahwa perkara yang menjerat kliennya telah kehilangan legitimasi moral.

Poin paling mencolok adalah pengacara mengaitkan pembelaannya dengan pemberitaan media sehari sebelumnya, tertanggal 27 April 2026, mengenai seorang eks polisi yang melaporkan JPU ke Polda Maluku.

“Bahwa dengan mempertimbangkan dinamika di luar persidangan, Vide: pemberitaan di media dengan judul ‘Tanda Tangan Dipalsukan di BAP, Eks Polisi Laporkan JPU’, perkara ini menjadi terang benderang telah kehilangan legitimasi moral dan sosial,” ucap tim kuasa hukum dalam dupliknya di ruang sidang PN Ambon, Selasa (28/4).

Dalam duplik, tim advokasi Petrus Fatlolon menegaskan bahwa penegakan hukum yang dipaksakan di atas fondasi bukti tidak valid dan identitas imajiner tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Mereka tetap pada pendirian bahwa kliennya tidak terbukti bersalah baik dalam dakwaan primair maupun subsidair.

Baca Juga :  Sengketa Ahli Waris Hambat Pembayaran Lahan SMP N. 20 

“Rentetan konstruksi hukum yang dibangun Penuntut Umum, mulai dari dakwaan, tuntutan, hingga replik, sangat jauh dari fakta objektif,” tegas pengacara seraya memohon majelis hakim untuk membebaskan Petrus Fatlolon (vrijspraak).

Menanggapi hal ini, Jaksa Penuntut Umum yang hadir terlihat tertutup. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan eks polisi yang menuding adanya pemalsuan tanda tangan di BAP tersebut.

Sidang perkara ini pun memasuki babak akhir, dimana majelis hakim dijadwalkan akan segera menjatuhkan putusan pada Kamis, 30/4/2026.

Namun, polemik laporan pidana antar penegak hukum ini menambah catatan kelam dalam kasus penegalan Hukum di Tanah Air.

 

Berita Terkait

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak
Ambon Car Free Night 2026 Resmi Dimulai, UMKM dan Seni Kreatif Jadi Magnet Wisata
Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 
Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Anak Lewat Kegiatan Edukatif Komunitas
Lisa Wattimena Ajak Anak PAUD Cintai Budaya Sejak Dini Lewat Parade Kebaya Ambon
Sambut HUT ke-475, Pemkot Ambon Tanam 5.000 Gadihu dan Wajibkan ASN Aktifkan IKD
Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026
Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:07 WIT

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:16 WIT

Ambon Car Free Night 2026 Resmi Dimulai, UMKM dan Seni Kreatif Jadi Magnet Wisata

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIT

Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:06 WIT

Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Anak Lewat Kegiatan Edukatif Komunitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:55 WIT

Lisa Wattimena Ajak Anak PAUD Cintai Budaya Sejak Dini Lewat Parade Kebaya Ambon

Berita Terbaru