Jaga Kinerja Pemerintahan Tetap Optimal, Pemprov Maluku Proses Pengisian 79 Jabatan

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, Ambon– Pemerintah Provinsi Maluku terus melakukan langkah-langkah penataan birokrasi guna memastikan kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal. Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah memproses pengisian 79 jabatan yang masih kosong pada sejumlah perangkat daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Drs. Ritchie Huwae, mengatakan pengisian jabatan menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas organisasi serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.

Menurutnya, kekosongan jabatan merupakan dinamika yang lazim terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut dapat disebabkan oleh pejabat yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, maupun faktor lain seperti sanksi disiplin dan proses hukum yang mengharuskan adanya penyesuaian dalam struktur organisasi.

“Organisasi pemerintahan harus tetap berjalan dan mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan. Karena itu pengisian jabatan menjadi kebutuhan agar tugas dan fungsi pemerintahan dapat terlaksana secara maksimal,” ujar Huwae.

Baca Juga :  Diduga Kandidat Calon Sekot Ambon Tunggangi Demo di Balai Kota

Ia menjelaskan, sejak kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Pemprov Maluku telah melakukan pengisian terhadap 247 jabatan, yang terdiri dari 22 jabatan pimpinan tinggi pratama, 121 jabatan administrator, dan 104 jabatan pengawas.

Meski demikian, seiring perkembangan organisasi, saat ini kembali terdapat 79 jabatan yang belum terisi. Jumlah tersebut meliputi sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama, 41 jabatan administrator, dan 29 jabatan pengawas.

Huwae menegaskan bahwa kekosongan jabatan tersebut tidak menghambat jalannya roda pemerintahan.

Untuk menjaga keberlangsungan tugas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat, Gubernur Maluku selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan menunjuk pelaksana tugas (Plt) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Malra : Inovasi Pendidikan Bangun Karakter dan SDM

“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Karena itu terdapat mekanisme penunjukan Plt untuk memastikan tugas-tugas pemerintahan tetap terlaksana sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengisian jabatan definitif akan dilakukan melalui mekanisme manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap posisi diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Melalui proses penataan yang terus berjalan, Pemprov Maluku berharap struktur birokrasi semakin kuat, responsif, dan profesional dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Maluku.***

Berita Terkait

Komando HAM Maluku Bantah Isu Bupati SBB Kerap ke Jakarta Tanpa Kepentingan Daerah
Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur
Menuju Administrasi Modern, Dukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode
Musdes Desa Piru Tetapkan Arah Pembangunan 2027, Warga Terlibat Susun Program Prioritas
IWAPI MBD Soroti Biaya Transportasi Tinggi: Minta Pemprov Perkuat UMKM Kepulauan
RAKERDA II IWAPI MALUKU: Perkuat Perempuan Pengusaha, Dorong Ekonomi Daerah
16 Besar Masawoy Cup 2026 Dimulai, Manipa Bersiap Semarakkan Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIT

Jaga Kinerja Pemerintahan Tetap Optimal, Pemprov Maluku Proses Pengisian 79 Jabatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:41 WIT

Komando HAM Maluku Bantah Isu Bupati SBB Kerap ke Jakarta Tanpa Kepentingan Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:07 WIT

Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Musdes Desa Piru Tetapkan Arah Pembangunan 2027, Warga Terlibat Susun Program Prioritas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIT

IWAPI MBD Soroti Biaya Transportasi Tinggi: Minta Pemprov Perkuat UMKM Kepulauan

Berita Terbaru

Sumitro Fenanlambir

KEPULAUAN TANIMBAR

LSM Altar: Rp1,12 M Mandriak, Rakyat Berhak Tahu!

Senin, 10 Agu 2026 - 21:47 WIT