Termasuk Daerah 3T, SPPG Hadir di Maluku Tengah

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:05 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com – Termasuk daerah Tertinggal, Terluar dan Tertular (3T), Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Maluku Tengah (Malteng), Jumat (2/10/2026).

Hal tersebut disampaikan Rosita kepada media di saat peresmian serentak SPPG untuk wilayah 3T, serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi di 16 provinsi kawasan Indonesia Timur.

Kegiatan peluncuran SPPG tersebut berlangsung di Negeri Allang, Kecamatan Leitimur Barat, Maluku Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan melakukan operasional kalau semua dokumennya sudah terpenuhi. Jadi terverifikasi dulu dan sudah ada dana, baru bisa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemarin KONI Pusat Lantik PB ORADO, Hari Ini Dijadwalkan ORADO Maluku Serahkan Pataka ke KONI Maluku

Ditambahkannya, standarnya mencakup tata letak bangunan, sarana/prasarana, pengelolaan bahan baku, proses produksi, hingga sanitasi.

Setiap bahan yang diterima harus diperiksa kualitasnya sebelum disimpan sesuai jenis yakni bahan mentah, bahan basah, serta bahan kering dipisahkan terlebih dahulu.

Rosita melanjutkan, setelah itu bahan masuk ke persiapan, produksi, pendinginan, pemorsian, hingga area pendistribusian. Dan itupun sudah ada ruangannya.

“Semua sudah ada SOP nya, mulai dari penerimaan bahan baku sampai dengan pendistribusian,” katanya.

Baca Juga :  Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Diperiksa 10 Jam Buntut Lecehkan Siswi Magang

Setiap SPPG wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).

“Pengelolaan limbah juga menjadi bagian dari persyaratan, sedangkan untuk perangkap lemak harus diperiksa dan dibersihkan setiap hari,” ungkapnya.

Ditambahkannya, tidak hanya itu, SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Yang menjadi persyaratan penting adalah sertifikat halal.

Pihaknya berharap, mulai dari proses peresmian hingga beroperasi mendapatkan dampak positif yang baik serta bisa melayani masyarakat sampai sekolah-sekolah kedepannya, terkhususnya di Malteng.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng
Musda Pemuda Muhammadiyah Ambon: Lukman Rumbori Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan
Pulau Geser Krisis Air Bersih, Koramil Angkut Pasokan dengan Longboat
Hadapi Karhutla Kota Ambon, Rani Ayu Ajak Masyarakat jaga Kesehatan, Pakai Masker
Kapolri Tunjuk Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto ke Polda Metro Jaya
Rampung Uji Publik, Pansus III DPRD Ambon Perkuat Ranperda Ketahanan Pangan. HPF : Dukungan Anggaran Perlu Ada
Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Danrem Raffles Tekankan Profesionalisme Prajurit Korem 151/Binaiya
331 Kg Merkuri Ditaksir Rp827,5 Juta Raib, ESDM Maluku Didesak Jelaskan Tata Kelola Barang Rampasan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:45 WIT

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:51 WIT

Musda Pemuda Muhammadiyah Ambon: Lukman Rumbori Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Pulau Geser Krisis Air Bersih, Koramil Angkut Pasokan dengan Longboat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:20 WIT

Hadapi Karhutla Kota Ambon, Rani Ayu Ajak Masyarakat jaga Kesehatan, Pakai Masker

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:17 WIT

Rampung Uji Publik, Pansus III DPRD Ambon Perkuat Ranperda Ketahanan Pangan. HPF : Dukungan Anggaran Perlu Ada

Berita Terbaru

AMBON

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Okt 2026 - 20:45 WIT

Nasional

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:18 WIT