Pemprov Maluku Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepat Pembangunan Kawasan Perdesaan

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:34 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com, Ambon: Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan kawasan perdesaan. Integrasi program antarorganisasi perangkat daerah dinilai penting agar potensi desa dapat dikembangkan secara optimal dan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Faradila Attamimi, saat membuka Rapat Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPK) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (1/10).

Attamimi hadir mewakili Sekda Maluku sekaligus membuka kegiatan tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku, Elvi Yana Tikupasang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, Attamimi mengatakan karakteristik Maluku sebagai provinsi kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak berjalan secara sektoral dan terpisah.

Beragam potensi daerah, seperti perikanan, pertanian, perkebunan, pariwisata, dan sumber daya lokal lainnya, perlu dikembangkan melalui program yang saling terhubung.

“Pembangunan desa tidak cukup dilakukan secara terpisah-pisah. Kita perlu melihat keterkaitan antardesa dan mengintegrasikan program lintas sektor agar potensi yang ada dapat dikembangkan secara optimal,” kata Attamimi.

Menurut dia, pembangunan kawasan perdesaan menjadi salah satu pendekatan penting untuk mengintegrasikan berbagai intervensi pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas masyarakat hingga perluasan akses pemasaran produk desa.

Upaya tersebut, kata dia, membutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan.

Pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Provinsi Maluku Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Maluku Nomor 520 Tahun 2026, lanjut Attamimi, merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi tersebut.

Baca Juga :  Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku

Tim tersebut diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi mampu menjadi wadah untuk menyelaraskan program, mengidentifikasi potensi kawasan, serta mendorong keterpaduan pelaksanaan pembangunan.

“Keberadaan tim ini hendaknya tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan kerja bersama yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Attamimi mengatakan pembangunan kawasan perdesaan merupakan agenda lintas sektor yang tidak dapat ditangani oleh satu perangkat daerah. Pengembangan potensi ekonomi desa, misalnya, membutuhkan dukungan yang saling melengkapi.

Pengembangan komoditas perikanan, kata dia, tidak hanya membutuhkan sarana produksi, tetapi juga infrastruktur pendukung, pengolahan hasil, penyimpanan, transportasi, pemasaran hingga penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.

Hal serupa berlaku pada pengembangan pertanian, perkebunan dan pariwisata perdesaan yang membutuhkan keterpaduan program sesuai tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program sektoral, tetapi juga mengidentifikasi peluang integrasi dengan perangkat daerah lainnya.

“Kita perlu mengembangkan pola kerja kolaboratif yang didasarkan pada tujuan bersama, pembagian peran yang jelas, pertukaran informasi, serta komitmen untuk mencapai hasil yang terukur,” kata Attamimi.

Koordinasi yang kuat juga dinilai dapat mencegah terjadinya tumpang tindih kegiatan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan intervensi pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain koordinasi antarpemerintah, Pemprov Maluku mendorong penguatan kerja sama antardesa dan kemitraan desa dengan pihak ketiga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Menakar Objektivitas Konflik Lisabata-Patauhe: Menepis Misinformasi, Gandong dan Kela Peta Jalan Solusi Damai

Kemitraan dengan perguruan tinggi, badan usaha, lembaga keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses masyarakat desa terhadap pengetahuan, teknologi, pembiayaan, pasar dan pengembangan usaha.

Dalam rapat tersebut, seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam TKPK juga diminta aktif menyampaikan data dan informasi yang akurat terkait program maupun kegiatan yang dapat mendukung pembangunan kawasan perdesaan dan pengembangan kerja sama desa.

Menurut Attamimi, data tersebut penting sebagai dasar dalam menyusun langkah koordinasi dan fasilitasi pembangunan selanjutnya.

“Koordinasi yang kita bangun tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi menghasilkan kesepakatan dan tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah juga diminta semakin cermat menentukan prioritas pembangunan, mengoptimalkan sumber daya yang tersedia dan menghindari duplikasi kegiatan.

Sekda menekankan keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari jumlah program yang dilaksanakan, tetapi dari ketepatan sasaran, kualitas koordinasi, keberlanjutan manfaat dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Attamimi juga meminta Bappeda Provinsi Maluku selaku Ketua Tim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku Sekretaris Tim untuk mengoordinasikan hasil rapat serta memastikan tindak lanjut bersama perangkat daerah terkait.

“Pembangunan kawasan perdesaan harus menjadi upaya bersama untuk mengembangkan potensi lokal, memperkuat kemandirian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” kata Attamimi.

Rapat TKPK Provinsi Maluku Tahun 2026 tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah membangun pola koordinasi yang lebih terpadu dalam pengembangan kawasan perdesaan, sekaligus memastikan potensi dan kebutuhan desa menjadi bagian dari perencanaan pembangunan lintas sektor.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Danrem Raffles Tekankan Profesionalisme Prajurit Korem 151/Binaiya
331 Kg Merkuri Ditaksir Rp827,5 Juta Raib, ESDM Maluku Didesak Jelaskan Tata Kelola Barang Rampasan
DPMD Maluku Tekankan Akurasi Data dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan
DLHP Kota Ambon Akan Evaluasi Retribusi Sampah Pelaku Usaha
Bahas Revisi RT/RW, Pansus DPRD Ambon Soroti Kepastian Izin Usaha
legalitas Sopi Dilarang Keras Ketua KNPI Kota Ambon
Peringati Maulid Nabi 1448H, Walikota Minta Contohi Akhlak Mulia Rasulullah
Danrem Binaiya Brigjen Raffles Hadir, Kodam Pattimura Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Media di Ambon

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:49 WIT

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Danrem Raffles Tekankan Profesionalisme Prajurit Korem 151/Binaiya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:08 WIT

331 Kg Merkuri Ditaksir Rp827,5 Juta Raib, ESDM Maluku Didesak Jelaskan Tata Kelola Barang Rampasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:13 WIT

DPMD Maluku Tekankan Akurasi Data dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:34 WIT

Pemprov Maluku Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepat Pembangunan Kawasan Perdesaan

Rabu, 30 September 2026 - 23:54 WIT

Bahas Revisi RT/RW, Pansus DPRD Ambon Soroti Kepastian Izin Usaha

Berita Terbaru