Calo dan Makelar Masih Subur di Pasar Mardika, Oknum Diduga Suruhan Ajudan Gubernur Maluku Lindungi Praktik Ilegal

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Aktivitas percaloan dan praktik makelar pedagang masih tumbuh subur di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon. Pasar terbesar di Maluku yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat justru terus menjadi ladang empuk bagi oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Ironisnya, sejumlah pihak diduga menggunakan nama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sebagai tameng untuk melancarkan praktik ilegal tersebut. Bahkan, oknum yang terlibat disebut-sebut merupakan orang suruhan ajudan Gubernur Maluku berinisial SA.

Pantauan media ini pada Kamis (23/10) kemarin sekitar pukul 15.15 WIT, di pelataran gedung Pasar Mardika, tampak sejumlah pedagang masih bebas berjualan di area luar gedung, kawasan yang sejatinya telah dilarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran, diketahui seorang oknum berinisial Mat, yang diduga orang suruhan ajudan Gubernur Maluku berinisial SA, membuka ruang bagi pedagang untuk berjualan di area terlarang tersebut dengan imbalan uang pengamanan sebesar Rp1 juta per lapak.

Baca Juga :  Musda XII BPD HIPMI Maluku: Mony Calon Tunggal, Siap Lanjut ke Pleno Penetapan

Tak hanya itu, area yang dijadikan tempat berjualan tersebut ternyata merupakan lokasi yang diklaim milik pihak lain, berinisial Din. Persoalan kemudian memanas ketika antara Mat dan Din terlibat adu mulut hingga nyaris berujung adu fisik, lantaran keduanya saling mengklaim penguasaan atas area tersebut.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan menuturkan, keributan pada Kamis kemarin itu bermula ketika Mat memberikan izin berjualan kepada salah satu pedagang di luar gedung pasar dengan meminta uang sebesar Rp1 juta.

Tak lama kemudian, Din datang menegur pedagang tersebut agar segera pindah karena lokasi itu diklaim milikny.

“Pedagang itu bilang tidak bisa pindah karena dia sudah bayar satu juta ke Rahmat (Mat). Rahmat bilang dia orang suruhan ajudan Gubernur, jadi pedagang percaya dan berani jualan di situ,” ungkap sumber pedagang itu kepada media ini.

Baca Juga :  Pra Peradilan Lona Parinusa Dikabulkan, Batal Status Tersangka Hingga Pulihkan Kedudukan

Kejadian ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan ketegasan pengelola pasar terhadap praktik liar yang terus menggerogoti tata kelola kawasan ekonomi rakyat itu.

Pasar Mardika, yang menjadi simbol denyut ekonomi masyarakat Kota Ambon, kembali dicoreng oleh perilaku oknum yang memanfaatkan kedekatan dengan lingkar kekuasaan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Pasar Mardika. Para pedagang berharap aparat penegak hukum serta Pemerintah segera turun tangan menertibkan praktik-praktik ilegal di kawasan tersebut.

Sebab, praktik percaloan dan jual-beli lapak di Pasar Mardika sudah lama menjadi masalah klasik yang tak kunjung mendapat penyelesaian tegas.***

Berita Terkait

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku
RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang
Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan
Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum
Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 
Perempuan Taniwel Fungsionaris DPD KNPI Bilang, Perempuan Tak Bisa Dinilai dari Penampilan ; PKK Kerja Nyata
Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan
Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:37 WIT

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:21 WIT

RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:21 WIT

Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:29 WIT

Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:12 WIT

Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 

Berita Terbaru

AMBON

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Minggu, 15 Mar 2026 - 22:37 WIT