Dalang Pembakaran Kantor KPU Buru ditangkap. Motif Diduga Terkait Anggaran Rp33 Miliar

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 03:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buru, gardamaluku.com – Polres Buru berhasil mengungkap dalang di balik pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru yang terjadi pada 28 Februari 2025. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah bendahara KPU berinisial RH (48).

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, dalam konferensi pers Sabtu dini hari (19/4/2025) mengungkapkan, RH diduga menjadi otak pembakaran, dibantu dua pelaku lainnya, yakni SB (45), mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42).

Baca Juga :  Terbakar Dua Alat Berat PT SIM Perkuat Dugaan Tidak Searah, Bupati Asri dengan Gubernur Hendrik

“Motifnya untuk menghindari pemeriksaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar. Mereka berusaha menghilangkan dokumen-dokumen penting,” jelas Kapolres.

RH disebut menyiapkan logistik, sementara SB dan AT menjadi pelaksana lapangan. SB membawa empat jeriken berisi bensin dan minyak tanah, lalu menyerahkannya kepada AT yang masuk melalui jendela belakang kantor KPU. Di dalam gedung, AT menyiram bagian bawah dan plafon dengan cairan tersebut sebelum membakar.

Baca Juga :  Tagih Janji Pengembalian Dana, Akumulasi Indikasi Kejahatan BRI di Aru Capai Miliaran Rupiah

Kapolres menambahkan, kedua pelaku tidak menerima bayaran. “Mereka melakukannya karena merasa berutang budi kepada RH,” ujarnya.

Saat ini, Polres Buru masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Para tersangka dijerat Pasal 187 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Penulis : Admin

Editor : Admin

Sumber Berita: Humas Polres Buru

Berita Terkait

Kabar Bae Par SBB: Gubernur Maluku Mulai Realisasikan Hibah Lahan di Piru
Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Safari Ramadan Gubernur di Huamual, KNPI SBB: Momentum Perkuat Persatuan Dorong Pembangunan
RBPL HIPMI Maluku Konsolidasi Internal Hingga Kunci Arah Perjuangan
Gereja Didorong Beperan Aktif Ditengah Krisis Umat
“Latupella vs Parera” Saksi Akui Objek Sengketa Bukan Milik Keluarga Parera
Konas 4 Mutiara Nusantara Resmi Dibuka di Ambon, Teguhkan Kolaborasi Gereja Atasi Persoalan Bangsa
Raih Prestasi Nasional Pengelolaan Dana BOS, SMK 2 Ambon Tegaskan Transparanasi dan Akuntabel

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 17:59 WIT

Kabar Bae Par SBB: Gubernur Maluku Mulai Realisasikan Hibah Lahan di Piru

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:45 WIT

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Senin, 16 Maret 2026 - 23:23 WIT

Safari Ramadan Gubernur di Huamual, KNPI SBB: Momentum Perkuat Persatuan Dorong Pembangunan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:44 WIT

RBPL HIPMI Maluku Konsolidasi Internal Hingga Kunci Arah Perjuangan

Senin, 19 Januari 2026 - 10:19 WIT

Gereja Didorong Beperan Aktif Ditengah Krisis Umat

Berita Terbaru

Daerah

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:11 WIT

AMBON

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:46 WIT