Dalang Pembakaran Kantor KPU Buru ditangkap. Motif Diduga Terkait Anggaran Rp33 Miliar

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 03:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buru, gardamaluku.com – Polres Buru berhasil mengungkap dalang di balik pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru yang terjadi pada 28 Februari 2025. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah bendahara KPU berinisial RH (48).

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, dalam konferensi pers Sabtu dini hari (19/4/2025) mengungkapkan, RH diduga menjadi otak pembakaran, dibantu dua pelaku lainnya, yakni SB (45), mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42).

Baca Juga :  Sekda Buru Terendus "Money Laudring," Mahasiswa di Ambon Bersikap

“Motifnya untuk menghindari pemeriksaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar. Mereka berusaha menghilangkan dokumen-dokumen penting,” jelas Kapolres.

RH disebut menyiapkan logistik, sementara SB dan AT menjadi pelaksana lapangan. SB membawa empat jeriken berisi bensin dan minyak tanah, lalu menyerahkannya kepada AT yang masuk melalui jendela belakang kantor KPU. Di dalam gedung, AT menyiram bagian bawah dan plafon dengan cairan tersebut sebelum membakar.

Baca Juga :  Hari Pelanggan Nasional 2024, PLN UIW MMU Gelar Konvoi Kendaraan Listrik

Kapolres menambahkan, kedua pelaku tidak menerima bayaran. “Mereka melakukannya karena merasa berutang budi kepada RH,” ujarnya.

Saat ini, Polres Buru masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Para tersangka dijerat Pasal 187 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Penulis : Admin

Editor : Admin

Sumber Berita: Humas Polres Buru

Berita Terkait

“Latupella vs Parera” Saksi Akui Objek Sengketa Bukan Milik Keluarga Parera
Konas 4 Mutiara Nusantara Resmi Dibuka di Ambon, Teguhkan Kolaborasi Gereja Atasi Persoalan Bangsa
Raih Prestasi Nasional Pengelolaan Dana BOS, SMK 2 Ambon Tegaskan Transparanasi dan Akuntabel
Diduga Ada Manuver Perampasan Aset Negara di Jalan Jenderal Sudirman, Nama Bos Dian Pertiwi Jadi Terseret
BPD HIPMI Maluku Dorong Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora, Pemimpin Muda Teruji untuk Kepemudaan dan Olahraga
Propam Polri Tangani Kasus Kematian Afan, Pemeriksaan Dilakukan di Mabes Polri
Link Download Logo HUT ke-80 format JPG, PNG, dan PDF
Dudukan Porsi Kerja Administrasi dan Eksekusi, Lemosol: DPRD Panggil Bupati

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:47 WIT

“Latupella vs Parera” Saksi Akui Objek Sengketa Bukan Milik Keluarga Parera

Jumat, 28 November 2025 - 13:30 WIT

Konas 4 Mutiara Nusantara Resmi Dibuka di Ambon, Teguhkan Kolaborasi Gereja Atasi Persoalan Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:44 WIT

Raih Prestasi Nasional Pengelolaan Dana BOS, SMK 2 Ambon Tegaskan Transparanasi dan Akuntabel

Senin, 29 September 2025 - 15:59 WIT

Diduga Ada Manuver Perampasan Aset Negara di Jalan Jenderal Sudirman, Nama Bos Dian Pertiwi Jadi Terseret

Senin, 15 September 2025 - 17:34 WIT

BPD HIPMI Maluku Dorong Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora, Pemimpin Muda Teruji untuk Kepemudaan dan Olahraga

Berita Terbaru

Daerah

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:07 WIT