DPRD Ambon Respon Aksi OKP Muhamadiyah Terkait Perilaku PT. SMS Finance

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 16:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Ambon resmi menerima perwakilan mahasiswa dari OKP Muhammadiyah Cabang Kota Ambon yang menggelar demonstrasi terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penarikan kendaraan oleh PT SMS Finance, Rabu (19/11/2025).

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadly Toisutta, mengatakan pihaknya menindaklanjuti aspirasi para demonstran dan akan memanggil pihak perusahaan serta instansi terkait untuk meminta klarifikasi.

“Hari ini kami menerima teman-teman dari demonstran dan akan menindaklanjuti hasil ini. Kami akan memanggil pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait,” ujar Fadly.

Ia menjelaskan, DPRD akan melakukan pembahasan internal untuk mengkaji tuntutan mahasiswa sebelum menjadwalkan pertemuan resmi dengan PT SMS Finance.

Fadly juga menyoroti pentingnya prosedur yang sesuai standar dalam proses penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan. Ia menekankan agar aparat maupun pihak perusahaan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan di lapangan.

Baca Juga :  Tagih Janji Pengembalian Dana, Akumulasi Indikasi Kejahatan BRI di Aru Capai Miliaran Rupiah

“Kami juga akan memanggil PT SMS Finance dan aparat kepolisian. Jangan sampai ada langkah-langkah yang bersifat premanisme. Sudah banyak kejadian kekerasan di jalanan yang tidak sesuai SOP,” tegasnya.

DPRD memastikan seluruh aduan mahasiswa akan ditindaklanjuti pada rapat dengar pendapat bersama pihak perusahaan dalam waktu dekat.(Oliv)

Berita Terkait

Kekerasan Berulang Jadi Alarm Bahaya, Pemuda Muhammadiyah Maluku Desak Negara Bertindak Tegas
Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel
Green Mining Dialog 2025, KNPI Maluku Agendakan Dialog Isu Lingkungan dan Pertambangan
Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru
Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons
Bulog Serahkan Bantuan Pangan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon 
JPU Limpahkan Berkas Tiga Teersangka Tambahan Kasus Korupsi DD dan ADD Negeri Tiouw  
Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:59 WIT

Kekerasan Berulang Jadi Alarm Bahaya, Pemuda Muhammadiyah Maluku Desak Negara Bertindak Tegas

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:24 WIT

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:21 WIT

Green Mining Dialog 2025, KNPI Maluku Agendakan Dialog Isu Lingkungan dan Pertambangan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:54 WIT

Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:36 WIT

Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons

Berita Terbaru

AMBON

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Des 2025 - 20:24 WIT